Oleh: Ronald Ginting
Exposenews.id, Jakarta – Kementerian Perdagangan Amerika Serikat bakal memblokir TikTok dan WeChat pada hari Minggu pekan ini sebagai implementasi dari perintah eksekutif di pemerintahan Donald Trump.
Larangan tersebut meliputi distribusi ataupun mempertahankan WeChat dan TikTok di App Store maupun Play Store. Apple dan Google sendiri belum mengeluarkan komentarnya terkait pemblokiran ini.
Untuk pengguna yang sudah mengunduh dan menginstal aplikasi tersebut bakal tetap bisa menggunakannya, namun mereka tak bisa lagi memperbarui aplikasi tersebut, Sabtu (19/9/2020).
“Perubahan pada hari minggu malam adalah (pengguna TikTok) tak bisa lagi memperbarui aplikasi,” ujar Wilbur Ross, Menteri Perdagangan AS.
Sementara pemblokiran untuk WeChat akan lebih dalam, yaitu menyediakan akses internet yang terkait dengan WeChat adalah sesuatu yang ilegal. Sebelumnya, Pemerintah AS berencana pemblokiran TikTok dan WeChat tak akan berdampak pada konsumen ataupun pegawai TikTok maupun WeChat di AS.
Maksudnya, pegawai TikTok bakal tetap bisa menerima gaji dan berbagai tunjangan, dan tentunya tetap bisa bekerja tanpa melanggar aturan tersebut.
“Langkah yang diambil hari ini menunjukkan kalau Presiden Trump akan melakukan semua hal yang ia bisa lakukan untuk menjamin keamanan nasional dan melindungi warga AS dari ancaman Partai Komunis China,” ujar Ross. (RTG)