Oleh: Ronald Ginting
Exposenews.id, Bitung – Lima Kepala Daerah Petahana di Sulawesi Utara ditegur Menteri Dalam Negeri akibat mengabaikan protokol kesehatan saat deklarasi maupun pendaftaran bakal calon Pilkada 2020 di KPU. Salah satu yang ditegur yaitu Wakil Wali Kota Bitung Maurits Mantiri.
Usai ditegur Mendagri, Maurits langsung menyampaikan permohonan maafnya melalui media. Kata Maurits massa yang berkumpul saat pendaftaran di luar kemampuannya dan Hengky Honandar.
“Saya sudah meminta maaf melalui media, karena itu di luar kemampuan kami sebagi calon pada saat pendaftaran, jadi bukan pada saat deklarasi. Pada dasarnya saat itu kami sudah buat memberitahu melalui sosial media agar pendukung mengikuti dari rumah saja, sebab kami menyiapkan live streaming. Tapi kenyataannya banyak warga datang, mungkin karena terpancing pendaftaran paslon lain pada 4 September lalu,” tutur Maurits lewat pesan singkatnya, hari ini.
Maurits bilang ketika itu tim satgas COVID 19 dari pihaknya juga menyiapkn penyemprotan disinfektan.
Ditambahkannya bahwa tim satgas pihaknya akan melakukan penetrasi dan sosialisasi pembatasan jumlah massa. “Ini untuk keamanan dan kesehatan bersama,” terang Wakil Wali Kota Bitung tersebut.
Politisi PDIP ini juga mengungkapkan bahwa tim khusus protokol covid Maurits-Hengky sudah dibentuk di bawah koordinator Jemmy Paulus. Tim khusus ini dibentuk untuk memastikan paslon Maurits-Hengky tidak terkena sanksi atau teguran gara-gara tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Mereka juga memastikan lokasi kunjungan paslon telah memenuhi standar pencegahan dan penanggulangan covid-19 dan hal yang dianggap perlu,” sebutnya.
Katanya, pendukung yang hendak melakukan deklarasi diwajibkan untuk memberitahukannya dahulu kepada tim yang sudah dibentuk itu. “Intinya kami mengutamakan protokol kesehatan, demi penanggulangan dan pemutusan rantai penyebaran covid-19,” imbuhnya. (RTG)