Populasi Ternak Kurban di Sulut Berjumlah 45.576 Ekor

banner 120x600
Salah satu ternak kurban di Sulut. Istimewa.

Oleh: Ronald Ginting

Exposenews.id, Manado – Dinas Pertanian dan Peternakan Daerah Sulawesi Utara menyampaikan populasi ketersediaan ternak kurban di Sulut ada 45.576 ekor. Di mana dari 45.576 ekor ternak kurban itu, terbagi menjadi 13.973 ekor kambing, dan 31.604 ekor sapi.

“Itu data populasi ternak kurban di Sulut ya, bukan jumlah yang dikurbankan semua pada Idul Adha nanti,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut, Novly Wowiling saat dihubungi exposenews.id, hari ini.

Adapun rincian populasi ternak kurban di Sulut tersebut yaitu:

1. Bitung
Kambing 599 ekor, Sapi jantan 796 ekor, total 1.395 ekor

2. Bolaang Mongondow
2.454 kambing, 5.566 sapi jantan, total 8.020

3 Bolaang Mongondow Timur
1.188 kambing, 1.204 sapi jantan, total 2.392

4. Bolaang Mongondow Selatan
1.282 kambing, 1.311 sapi jantan, total 2.593

5. Bolaang Mongondow Utara
3.071 kambing, 4.140 sapi jantan, total 7.211.

6. Kotamobagu
349 kambing, 448 sapi jantan, total 796

7. Manado
573 kambing, 833 sapi jantan, total 1.406

8. Minahasa
564 kambing, 6.547 sapi jantan, total 7.112

9. Minahasa Selatan
1.200 kambing, 4.047 sapi, total 5.248.

10. Minahasa Tenggara
766 kambing, 1.149 sapi, total 1.916.

11. Minahasa Utara
1.066 kambing 4.657 sapi, total 5.723.

12. Tomohon
25 kambing, 385 sapi, total 410

13. Sangihe
76 kambing, 126 sapi, total 202

14. Talaud
603 kambing, 385 sapi, total 988

15. Sitaro 157 kambing, 11 sapi, total 168

Dipaparkan Wowiling juga bahwa pihaknya melakukan pengawasan pemotongan hewan kurban di Sulut. “Yang pasti hewan kurban harus memenuhi sejumlah syarat,” sebutnya.

Persyaratan hewan kurban tersebut ialah:

a) Sehat
b) Tidak cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekornya atau mengalami kerusakan daun telinga
c) Tidak kurus
d) Berjenis kelamin jantan, tidak dikebiri, memiliki buah zakar lengkap 2 (dua) buah
dengan bentuk dan letak simetris. Bila betina harus yang tidak produktif.
e) Cukup umur, untuk kambing/domba di atas 1 tahun, sapi/kerbau di atas 2 tahun

Selanjutnya memenuhi prinsip kesejahteraan hewan penerapan aspek prinsip kesejahteraan hewan (Kesrawan) yaitu pemenuhan kebutuhan dasar hewan.

“Ini agar hewan bebas dari rasa lapar dan haus, bebas dari ketidaknyamanan, bebas dari rasa sakit, luka dan penyakit, bebas mengekspresikan perilaku alaminya, serta bebas dari rasa takut dan tertekan,” jelasnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut, Novly Wowiling. Istimewa.

Persyaratan Teknis Ante Mortem dan Post Mortem juga dilakukan pihaknya. Di mana Pemerikasaan Ante Mortem, sebelum dipotong dilakukan di tempat penampungan di bawah pengawasan dokter hewan berwenang. Pemeriksaan ante mortem meliputi pemeriksaan perilaku dan pemeriksaan fisik melalui pengamatan dan informasi dari orang yang merawat hewan tersebut.

Ciri-ciri dari hewan yang sehat adalah sebagai berikut :

– Hewan sehat nafsu makan baik cara bernafas teratur
– Kaki tidak pincang dan tidak loyo
– Kuku belah simetris, normal, tidak cacat, tidak ada luka.
– Cara buang kotoran dan kencing lancar, konsintensi kotoran (feses) padat
– Suhu tubuh normal (Kambing 38,5°C s/d 40,5°C; Sapi 37,5°C -39,5 C)
– Mata, keduanya tidak buta, Bola mata bersih bening dan cerah
– Mulut dan bibir bagian luar bersih, mulus dan hidung basah agak lembab
– Air liur cukup untuk membasahi rongga mulut (tidak berlebihan)
– Kulit mulus tidak ada luka, bulu halus, bersih rapih dan mengkilap
– Testis berjumlah dua, keduanya berukuran sama, normal, tidak cacat.
– Anus bersih tidak ada darah dan luka.

“Apabila memenuhi persyaratan pemeriksaan ante mortem, hewan diberi tanda/ kalung pada Ieher,” tambahnya.

Sementara Pemeriksaan Post Mortem dilakukan secara inspeksi setelah hewan disembelih dengan meneliti bagian-bagian sebagai berikut :

– Karkas, sehat dengan warna merah merata dan lembab

– Jantung, ujung jantung agak lancip, bagian luarnya mulus tanpa bercak-bercak pendarahan

– Paru-paru, sehat berwarna merah muda jika diremas terasa empuk, tidak lengket dengan bagian tubuh Iain, tidak bengkak dan tidak ada benjolan-benjolan keciI/keputlhan.

– Hati, berwarna merah agak gelap merata, konsistensi kenyal

– Ginjal, warna cokelat sampai sawo matang, bentuk kedua ujungnya bulat, konsistensi kenyal elastis.

– Limpa warna abu abu kebiruan, bentuk pipih memanjang, tepl-tepinya tajam.

“Apabila memenuhi persyaratan post mortem maka daging dapat diedarkan untuk dikonsumsi,” tutupnya. (RTG)