Oleh: Ronald Ginting
Exposenews.id, Ratahan – Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) masuk zona risiko kuning atau dalam kategori risiko rendah. Namun, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara tidak melonggarkan begitu saja pengawasannya.
Salah satu yang dilakukan adalah melarang ASN di Pemkab Mitra keluar dari Mitra. Hal ini dikarenakan masih ada wilayah di luar Mitra yang kasus covidnya masih tinggi.
“Untuk saat ini kami mencegah ASN keluar Mitra, ini supaya tidak ada ASN yang terjangkit covid hanya karena dia baru dari wilayah di luar Mitra,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Mitra, David Lalandos, hari ini.
Kata David, situasi yang memungkinkan untuk ASN keluar dari Mitra bila terjadi hal darurat maupun yang sangat mendesak. “Intinya kita bersama tahan diri untuk tidak keluar Mitra saat pandemi covid ini masih melanda. Karena kita kan tidak mau di Mitra terjadi penambahan kasus covid, jadi dimohon pengertiannya,” sebut David.
Di satu sisi, tambah David, penjagaan pos perbatasan bisa memungkinkan dilakukan lagi. Hal ini apabila Mitra ketambahan kasus covid.
“Tapi seyogyanya kami berharap jangan terjadi lagi kasus baru. Makanya diperlukan kerjasama yang baik antara Pemkab Mitra, dan seluruh masyarakat Mitra tercinta ini,” tukas mantan Kadisdukcapil Mitra ini. (RTG)