Asal Manado Masih Dominan, Kasus Covid di Sulut Mendekati 1.700


Oleh: Ronald Ginting

Exposenews.id, Manado – Juru Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Utara, dr Steaven Dandel menuturkan pada hari ini penambahan kasus covid di Sulut bukan 17 melainkan 16 kasus baru. Ini karena terdapat satu kasus double register.

Dandel bilang dengan penambahan tersebut, maka akumulasinya menjadi 1.696 orang yang sudah terjangkit covid di Sulut. Berikut ini detail kasus penambahan terbaru:

1681 Laki-laki 22 tahun, Kota Bitung, SUSPEK DI RS
1682 Laki-laki 55 tahun, Kota Bitung, SUSPEK DI RS
1683 Laki-laki 58 tahun, Kota Kotamobagu SUSPEK DI RS
1684 Perempuan 54 tahun, Kota Kotamobagu, SUSPEK DI RS
1685 Perempuan 22 tahun, Kota Tomohon, TRACING KERT
1686 Laki-laki 21 tahun, Kabupaten Minahasa, SUSPEK DI RS
1687 Perempuan 32 tahun, Kota Manado, ditemukan dari metode RAPID TEST yang dilanjutkan dengan pemeriksaan swab
1688 Laki-laki 24 tahun, Kota Manado TRACING KERT
1689 Perempuan 30 tahu, Kota Manado, TRACING KERT
1690 Perempuan 25 tahun, Kota Manado, RAPID TEST
1691 Perempuan 25 tahun, Kota Manado, SUSPEK DI RS
1692 Perempuan 30 tahun, Kota Manado, SUSPEK DI RS
1693 Perempuan 43 tahun, Kota Manado, TRACING KERT
1694 Perempuan 27 tahun, Kota Manado, TRACING KERT
1695 Perempuan 55 tahun, Kota Manado, TRACING KERT
1696 Perempuan 25 tahun, Kabupaten Minahasa, TRACING KERT

“Bila dijabarkan asal pasien tersebut, maka dari Kota Manado ketambahan 9 Kasus, Minahasa 2 Kasus, Kota Kotamobagu 2 Kasus, Kota Bitung 2 Kasus, dan Kota Tomohon 1 Kasus,” ujarnya.

Disampaikan Dandel juga bahwa Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Republik Indonesia Nomor HK 01.07/ MENKES/ 413/ 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Dengan adanya KMK ini maka terjadi perubahan yang signifikan terkait operasional Pengendalian Covid 19 di seluruh Indonesia baik di lingkup Surveilans Covid 19 dan juga manajemen klinis Covid 19.

“Oleh karenanya sejak hari ini tidak ada lagi istilah ODP dan PDP pada Press Release GTC 19 Provinsi Sulawesi Utara, tetapi akan digantikan dengan Kasus Suspek, Probable dan Confirm Covid 19,” tambahnya.

Kasus Suspek pada dasarnya adalah sama dengan PDP dan kasus Probable adalah kasus suspek ditambah dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut Berat / Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS).
Sementara itu untuk manajemen klinis juga telah terjadi perubahan kriteria kesembuhan, namun demikian pada hari ini masih akan diumumkan kesembuhan kasus berdasarkan Juknis versi 4.

“Setelah pendataan data kesembuhan berdasarkan Juknis terbaru, maka mulai 16 Juli 2020 akan diumumkan semua yang  telah dinyatakan bebas isolasi/ sembuh,” katanya.

Menurutnya pada hari ini ada 12 kasus yang dinyatakan sembuh. Mereka yakni kasus 266; 329 ; 494 ; 466 ; 542 ; 596 ;
788 dari Manado. “Selanjutnya kasus 1109 asal Minahasa, kasus 306 ; 293 ; dari Tomohon, kasus 553 asal Bitung, dan 1113 dari Talaud,” terangnya lagi.

“Kasus meninggal tidak mengalami penambahan,” lanjutnya.

Dengan demikian, akumulasi kasus terkonfirmasi positif mencapai 1.696 orang, kasus sembuh 403 orang, kasus meninggal 106 orang, dan kasus aktif yang sedang dirawat berjumlah 1.187 orang. (RTG)