Oleh: Ronald Ginting
Exposenews.id, Manado – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada Rapat Pra Rakornas beberapa waktu lalu memaparkan bahwa di satu sisi dapat meningkatkan IPG dan IDG yang sangat membanggakan. Namun menyisakan banyak tantangan, karena berujung pada pertanyaan bagaimana kita dapat memberdayakan perempuan, dan melindungi anak-anak.
Dari tantangan itu tersirat memberdayakan perempuan harus dapat meningkatkan kualitas hidup perempuan, dibarengi dengan meningkatkan nilai tambah perempuan, serta menjadikan perempuan lebih berdaya sekaligus melindungi dari berbagai tindak kekerasan, termasuk TPPA. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Daerah Sulut, Mieke Pangkong, saat membuka rapat koordinasi tingkat provinsi Sulawesi Utara yang diikuti oleh Kabupaten Kota, di ruang rapat Dinas PPPA Sulut, Selasa (7/7).
“Melindungi anak berarti kita harus memenuhi hak-hak anak serta melindunginya dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya,” ujar Mieke kepada para peserta rakor.
Dipaparkan Mieke bahwa ada sejumlah sasaran dan target kinerja pada 2021 nanti yakni mendukung apa yang telah dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional 2020-2024 dengan program prioritas pembangunan presiden yang dituangkan ke dalam 7 agenda pembangunan. Dari tujuh agenda itu, pembangunan PPPA terintegrasi ke dalam agenda yang ke-3, yaitu meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing.
“Indikator keberhasilan di tingkat nasional yang akan diukur adalah indeks pembangunan gender (IPG) dan indeks perlindungan anak (IPA). Sedangkan program prioritas adalah peningkatan kualitas anak dan perempuan dengan lima indikator keberhasilan,” ungkap Mieke.
Kelima indikator tersebut yakni:
1. Presentase perempuan usia 20-24 tahun yang menikah sebelum 18 tahun
2. Prevalensi anak usia 13-17 tahun yang pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya
3. Indeks Pemberdayaan Gender
4. Tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan, dan
5. Prevalensi kekerasan terhadap perempuan usia 15-64 tahun di 12 bulan terakhir.
“Kemudian kita perlu lakukan juga lima arahan Presiden Jokowi sepanjang 2020-2024,” ungkapnya.
Kelima arahan itu yakni:
1. Meningkatkan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan.
2. Mengefektifkan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak
3. Menurunkan tingkat kekerasan pada anak
4. Menekan angka pekerja anak, dan
5. Mencegah perkawinan anak
Disebutkan juga bahwa ada amanah menteri Bintang yang menjadi fokus pembangunan PPPA dalam lima tahun ke depan. Pertama untuk perempuan meliputi pencegahan, pelayanan, dan pemberdayaan.
“Kedua untuk anak hanya meliputi pencegahan dan pelayanan,” tuturnya.
Terakhir, disebutkan Kepala Dinas PPPA bahwa terkait dukungan data gender dan anak serta data kekerasan melalui simfoni. “Kiranya itu dapat terus dibangun menjadi satu data nasional,” ucapnya.
Rakor juga dilanjutkan dengan sejumlah pemaparan dari Sekretaris serta Kepala Bidang di Dinas PPPA Sulut, dan usulan strategis yang disampaikan oleh masing-masing Kabupaten Kota. (RTG)