Berita  

Lisa Resmi Jadi Tersangka, Ini Jejak Panjang Kasus yang Libas Nama Baik Ridwan Kamil

JAKARTA, Exposenews.id – Getirnya kasus pencemaran nama baik akhirnya mencapai titik penentuan! Selebgram Lisa Mariana secara resmi harus berstatus sebagai tersangka setelah Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjatuhkan penetapan tersebut pada Minggu (19/10/2025). Kombes Rizki Agung Prakoso dari Kasubdit I Dittipidsiber dengan tegas membenarkan langkah ini, “Sudah ditetapkan tersangka Minggu lalu.” Lantas, bagaimana sebenarnya drama hukum ini berawal dan menghempas nama Ridwan Kamil? Yuk, simak kronologi lengkapnya!

Awal Mula Skandal: Klaim Lisa yang Guncang Media Sosial

Awal Mula Skandal: Klaim Lisa yang Guncang Media Sosial

Semuanya berawal dari sebuah pengakuan yang menyulut kontroversi! Pada akhir Maret 2025, nama Lisa Mariana tiba-tiba membanjiri percakapan publik setelah ia membongkas cerita perselingkuhannya dengan Ridwan Kamil. Melalui Instagram Story akun @lisamarianaaa di tanggal 26 Maret, Dia melontarkan tuduhan serius. Ia mengaku bahwa tim Ridwan Kamil memaksanya untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa semua pengakuannya hanyalah kebohongan. “Kala itu saya dipaksa ajudannya untuk tanda tangan surat… Tim ke rumah saya lebih dari empat orang kala itu,” ujarnya saat itu. Tidak berhenti di situ, LM juga menyatakan bahwa ia memperjuangkan hak anaknya, menegaskan, “Jadi saya hanya minta HAK anak saya… Sekalipun harus kelaparan demi anak, saya rela. Paham ya?”

Bantahan dan Pembalasan: RK Melawan dengan Laporan Pidana

Tentu saja, gugatan itu tidak dibiarkan berlalu begitu saja! Ridwan Kamil pun langsung mengambil sikap dengan membalas melalui unggahan di Instagram pribadinya @ridwankamil pada 27 Maret 2025. Dengan berani, ia menyebut semua klaim Lisa sebagai “fitnah keji” yang didaur ulang dengan motif ekonomi. Ridwan Kamil dengan gamblang menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Lisa hanya terjadi satu kali dalam konteks permohonan bantuan kuliah. Lebih lanjut, ia menegaskan, “Permasalahan ini sudah diselesaikan sejak empat tahun lalu dengan bukti-bukti akurat… bahwa ia sudah hamil sebelum bertemu saya dan telah meminta maaf di hadapan keluarganya.”

Akibatnya, Ridwan Kamil pun memutuskan untuk melawan! Ia secara resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah resmi diterima polisi dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim. Muslim menegaskan, “Pak RK benar membuat laporan… atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024…”

Pertarungan di Pengadilan: Gugatan Perdata dan Tuntutan Miliaran Rupiah

Sementara proses pidana berjalan, Lisa Mariana justru membuka front pertempuran lain di jalur perdata! Sidang perdana gugatannya terhadap Ridwan Kamil akhirnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 19 Mei 2025. Dalam gugatan bernomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg ini, Lisa yang didampingi 10 orang kuasa hukum bertekad memperjuangkan hak identitas anak yang ia klaim berasal dari Ridwan Kamil.

Kemudian, pada sidang lanjutan tanggal 19 Juni 2025, Lisa Mariana secara mengejutkan menggugat Ridwan Kamil untuk menjalani tes DNA. Tidak hanya itu, ia juga menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp 6,6 miliar dan kerugian immateriil yang mencapai Rp 10 miliar! Sidang pembuktian yang berlangsung pada 22 September 2025 pun semakin memanas. Di sana, tim kuasa hukum Lisa mengajukan sejumlah bukti, termasuk potongan gambar video call dan enam bukti percakapan yang diduga melibatkan Ridwan Kamil.

Pukulan Telak: Hasil DNA Bantah Klaim Lisa Mariana

Namun, semua klaim Lisa ternyata mendapatkan pukulan balik yang sangat telak! Sebelum sidang pembuktian, Bareskrim Polri justru lebih dulu mengumumkan hasil tes DNA yang sangat ditunggu-tunggu. Kepala Laboratorium Kedokteran Kepolisian (Karo Labdokkes) Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, secara resmi menyatakan bahwa tidak ada kecocokan DNA antara Ridwan Kamil dan anak Lisa. “Dari pemeriksaan DNA… separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil,” papar Hastry di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (20/8/2025). Berdasarkan temuan krusial ini, Polri akhirnya memastikan bahwa hubungan genetik bayi CA hanya terbukti dengan Lisa Mariana selaku ibu kandungnya.

Jalan Buntu: Mediasi Gagal Total, RK Tolak Damai

Upaya terakhir untuk berdamai pun akhirnya dilakukan! Sebuah proses mediasi antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil digelar di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa (23/9/2025). Sayangnya, forum yang seharusnya menjadi jalan damai ini justru berakhir tanpa kata sepakat. Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, dengan singkat mengonfirmasi, “Yang jelas untuk mediasi deadlock.”

Di sisi lain, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, menegaskan bahwa kliennya sejak awal memang menolak opsi damai. “Pak Ridwan Kamil lebih menghormati proses hukum… Beliau menolak secara tegas mediasi dan lebih memilih melanjutkan proses ini sampai tuntas demi kepastian hukum,” tegas Muslim. Ia pun menyoroti hasil tes DNA yang telah membantah semua tuduhan Lisa. Muslim menambahkan, “Nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik. Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan… itu jelas.”

Puncak Drama: Status Tersangka Akhirnya Dijatuhkan

Akhirnya, setelah melalui proses yang panjang dan berliku, kepastian hukum pun ditegakkan! Pada Minggu (19/10/2025), Lisa Mariana secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil. Bareskrim pun langsung bergerak cepat dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa sebagai tersangka pada esok harinya, Senin (20/10/2025). Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengonfirmasi, “Besok LM diperiksa sebagai tersangka.” Dengan demikian, kasus yang menyedot perhatian publik ini akhirnya memasuki babak baru yang lebih serius.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com