Berita  

Aksi Pelemparan Batu Ancam Nyawa Kru Kereta CPO di Asahan

Ilustrasi Kereta Api CPO

MEDAN, Exposenews.id – Sungguh sebuah insiden mengerikan yang membuat kita semua bergidik! Pada Selasa (7/10/2025), sebuah kereta api pengangkut minyak sawit mentah (CPO) harus menjadi sasaran aksi brutal orang tak dikenal. Secara mengejutkan, para pelaku melempari kereta tersebut dengan batu di perlintasan kilometer 02+000, tepatnya di antara Stasiun Kisaran dan Stasiun Hengelo, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Akibatnya, asisten masinis yang bernama Rizky Ananda mengalami luka serius di bagian wajahnya. Bayangkan saja, betapa berbahayanya aksi tak bertanggung jawab ini!

Kronologi : Batu Berhambatan, Kaca Pecah dan Asisten Masinis Berdarah!

Selanjutnya, Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, M As’ad Habibuddin, pun memberikan konfirmasi detail tentang kronologi kejadian. Menurut penjelasannya, peristiwa mengerikan ini terjadi persis sekitar pukul 08.09 WIB. Pada saat kereta sedang melintas dengan kecepatan penuh, tiba-tiba saja seseorang dengan sengaja melemparkan batu besar ke arah kabin masinis. Sebagai dampaknya, kaca depan kabin masinis langsung pecah berantakan dan mengenai wajah sang asisten masinis. “Rizky Ananda mengalami luka pada bagian wajah. Kami segera membawa Rizky Ananda ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif,” ujar As’ad dalam keterangan tertulis yang diterima oleh media. Tentu saja, tim medis langsung memberikan pertolongan pertama untuk menangani lukanya.

Di sisi lain, tim petugas KAI yang mendengar kejadian ini langsung bergerak cepat untuk mengejar para pelaku. Sayangnya, setelah mereka melakukan pencarian intensif di sekitar lokasi kejadian, para pelaku yang pengecut itu sudah berhasil melarikan diri dengan cepat. Oleh karena itu, pihak KAI tidak punya pilihan lain selain melaporkan kejadian kriminal ini secara resmi ke kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Langkah hukum akan kami tempuh terhadap siapa pun yang terbukti melakukan aksi pelemparan. Ini bukan pelanggaran biasa, tetapi perbuatan berbahaya yang melanggar hukum dan mengancam keselamatan banyak orang,” tegas As’ad dengan sangat serius. Jadi, bisa kita pahami bahwa aksi ini sama sekali bukan kenakalan remaja, melainkan tindakan kriminal yang sangat serius.

Selain itu, As’ad juga menegaskan bahwa para pelaku bisa dijerat dengan pasal pidana yang sangat berat. Sebagai contoh, berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 194 ayat (1), siapa pun yang dengan sengaja membahayakan lalu lintas umum di jalur kereta api dapat diancam hukuman penjara hingga 15 tahun. Kemudian, dia melanjutkan, “Bahkan pada ayat 2, jika aksi tersebut mengakibatkan korban jiwa, pelaku dapat dihukum penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” kata As’ad dengan penuh kewibawaan. Dengan demikian, masyarakat harus menyadari bahwa konsekuensi dari aksi ini sangatlah besar dan mengerikan.

Peningkatan Pengamanan dan Imbauan Keras: KAI Gandeng TNI/Polri dan Pasang CCTV di Titik Rawan!

Lebih jauh lagi, KAI juga berkomitmen untuk segera mengambil langkah-langkah pencegahan yang lebih konkret. Sebagai langkah antisipasi, mereka akan meningkatkan pengamanan di jalur-jalur rawan vandalisme dengan cara memperkuat sinergi bersama TNI/Polri. Selain itu, mereka juga akan melakukan patroli rutin secara konsisten serta memasang CCTV di sejumlah titik strategis yang rawan kejadian. “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk turut menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api. Dukungan dan kesadaran kolektif sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari aksi pelemparan,” tutup As’ad dengan harapan. Pada akhirnya, keamanan dan kenyamanan transportasi umum menjadi tanggung jawab kita bersama.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com