Exposenews.id – Sebuah video yang memperlihatkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar sedang berbicara langsung menjadi sorotan dan menuai kontroversi. Dalam video tersebut, beliau dengan tegas menyatakan bahwa profesi guru merupakan bentuk amal jariyah. Namun, di sisi lain, ia juga menyarankan para guru untuk beralih profesi menjadi pedagang jika tujuan utamanya adalah mengejar uang. Kontan saja, pernyataan ini langsung viral dan memicu berbagai tanggapan di media sosial.
Permintaan Maaf Resmi Menag
Menyadari respons publik yang begitu besar, Menag Nasaruddin Umar pun tidak tinggal diam. Akibatnya, beliau secara resmi menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang dinilai telah menimbulkan penafsiran yang berbeda dan bahkan melukai perasaan sebagian besar guru di Indonesia. Selanjutnya, permintaan maaf ini disampaikan langsung melalui laman resmi Kementerian Agama pada Rabu, 3 September 2025.
Penegasan Niat dan Maksud Sebenarnya
“Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru telah menimbulkan tafsir yang kurang tepat. Oleh karena itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh guru Indonesia,” kata Nasaruddin. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak bermaksud untuk merendahkan martabat profesi guru. Justru sebaliknya, ia ingin menekankan betapa mulianya tugas seorang guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Guru sebagai Pilar Pencerdasan Bangsa
Pasalnya, guru adalah sosok sentral yang akan mengubah seseorang menjadi lebih cerdas dan berilmu. “Saya ingin kembali menegaskan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia. Bahkan, hanya dengan ketulusan hati merekalah, generasi penerus bangsa ini bisa ditempa menjadi orang-orang hebat,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Menariknya, Menag juga mengungkapkan bahwa dirinya sendiri adalah seorang guru yang telah puluhan tahun mengabdi di dunia pendidikan. Alhasil, ia mengklaim sangat memahami betul seluk-beluk dan tantangan yang dihadapi oleh para guru. Bahkan, ia menyatakan bahwa pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, terus berkomitmen penuh untuk mengambil langkah-langkah nyata guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas para guru.
Bukti Nyata Peningkatan Kesejahteraan Guru
Contohnya, pada tahun ini saja, sebanyak 227.147 guru non-PNS (Pegawai Negeri Sipil) akhirnya menerima kenaikan tunjangan profesi. Sebelumnya, tunjangan yang diberikan hanya sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Akan tetapi, kini jumlahnya telah bertambah sebesar Rp 500.000, sehingga totalnya menjadi Rp 2 juta per bulan. Tentu saja, kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para guru.
Fokus pada Peningkatan Kompetensi
Tidak hanya itu, perhatian serius juga diberikan pada upaya peningkatan kompetensi guru. Faktanya, tercatat lebih dari 102.000 guru madrasah dan guru pendidikan agama saat ini sedang aktif mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan. Bahkan, jika dijumlahkan secara keseluruhan, sepanjang tahun 2025 ada 206.411 guru yang mengikuti program PPG. Sementara itu, pada tahun 2024, jumlah pesertanya hanya 29.933 guru. Artinya, terjadi kenaikan peserta yang sangat signifikan, yaitu hingga 700 persen!
PPG sebagai Syarat dan Jalan Menuju Kesejahteraan
Lebih lanjut, Nasaruddin menjelaskan bahwa program PPG ini bukan sekadar pelatihan biasa. Melainkan, program ini menjadi syarat utama bagi setiap guru untuk bisa mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Di samping itu, dalam tiga tahun terakhir, pemerintah juga telah berhasil mengangkat 52.000 guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan demikian, semua upaya ini merupakan bukti nyata bahwa negara benar-benar memperhatikan kesejahteraan dan penguatan kapasitas para guru.
Pernyataan Awal yang Memicu Kontroversi
Sebelumnya, seperti yang telah diberitakan, Nasaruddin sempat menekankan bahwa setiap guru harus memiliki niat yang tulus dalam memberikan ilmu kepada murid-muridnya. Menurutnya, “Insya Allah, pekerjaan paling mulia adalah memintarkan orang yang bodoh. Itu adalah amal jariyah,” ucapnya dalam acara Pembukaan Pembelajaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 3 di UIN Jakarta, Tangerang Selatan.
Selanjutnya, ia bahkan sempat berpesan bahwa jika yang dikejar adalah uang, maka lebih baik para guru melepas mandatnya. Bahkan, ia menyarankan agar beralih profesi menjadi pedagang. “Ingat, tujuan menjadi guru itu mulia, yaitu untuk memintarkan anak bangsa, bukan sekadar mencari uang. Kalau mau cari uang, jangan jadi guru. Jadi pedagang saja,” tuturnya kala itu.
Namun demikian, setelah mempertimbangkan berbagai respons dan masukan dari masyarakat, akhirnya Menag menyadari bahwa pernyataannya tersebut dapat dipahami secara berbeda. Oleh karena itu, melalui permintaan maafnya, ia berharap semua pihak dapat memahami maksud dan tujuan sebenarnya dari pesan yang ingin disampaikan. Bagaimanapun, guru tetap menjadi pilar utama kemajuan pendidikan di Indonesia, dan jasa mereka tidak akan pernah ternilai dengan materi.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com