Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Cabai di Situbondo

SITUBONDO, Exposenews.id – Aksi nekat tiga pencuri cabai di Situbondo berakhir di tangan polisi! Satuan Reskrim Polres Situbondo meringkus VAW (29), IS (22), dan MP (20) setelah warga menangkap mereka basah tangan mencuri cabai milik petani di Kecamatan Kendit, Minggu (27/7/2025). Tak cuma cabai yang mereka ambil, mereka juga merusak pohonnya!

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, membeberkan modus operandi ketiga pelaku. Dua orang bertugas mencuri cabai, sementara satu orang lainnya, pemilik toko sembako, berperan sebagai pengepul sekaligus menjual cabai curian. “Mereka berencana menjual cabai curian ini ke pasar!” tegas Agung.

Dua Lokasi Jadi Sasaran, Warga Berhasil Menggagalkan Aksi

Polisi menemukan dua lokasi kejadian perkara:

  1. Sawah di Blok Gettas, Desa Klatakan – Pelaku mencuri pada 9 Juli 2025.

  2. Sawah Dusun Semekan, Desa Klatakan – Pelaku kembali beraksi pada 24 Juli 2025.

Hebohnya, warga mengamankan pelaku saat mereka hendak menjual cabai curian. Begitu mendapat laporan, polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan ketiganya ke Mapolres Situbondo untuk proses hukum.

Barang Bukti yang Disita Bikin Melongo!

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk:
✔ 1 unit sepeda listrik yang mereka gunakan untuk beroperasi
✔ 1 timbangan elektronik untuk menakar cabai curian
✔ 1 karung besar berisi cabai lengkap dengan batang dan daun sebagai bukti perusakan tanaman

“Kami menduga komplotan ini sudah beraksi di banyak tempat, tapi baru dua korban yang melapor,” ungkap Agung.

Pelaku Ternyata Pemilik Toko Sembako, Warga Kaget!

Yang membuat geram, salah satu pelaku ternyata pemilik toko sembako di Kecamatan Kendit! “Pelaku memanfaatkan tokonya untuk menjual barang curian,” jelas Agung.

Polisi Proses Hukum Ketiga Pelaku

Saat ini, polisi masih memeriksa ketiganya secara intensif. Mereka juga menduga ada pelaku lain yang terlibat. “Kami akan mengungkap jaringan ini sampai tuntas,” tegas Agung.

Bagi warga Situbondo, ini peringatan keras! Aksi pencurian cabai tak hanya merugikan petani, tapi juga merusak tanaman yang butuh waktu lama untuk tumbuh.