Berita  

Polisi Gagalkan Penyelundupan 710.770 Benih Lobster ke Vietnam

TANGERANG, Exposenews.id – Polisi berhasil menggagalkan aksi penyelundupan benih bening lobster (BBL) sebanyak 710.770 ekor melalui Bandara Soekarno-Hatta! Ternyata, para pelaku melakukan aksi ini dalam tiga kasus terpisah antara Februari hingga Juli 2025.

Modus Kreatif: dari Koper Sampai Peti Kayu!
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, membeberkan berbagai cara unik yang pelaku gunakan untuk menyelundupkan benih lobster. Mereka menyembunyikan benih-benih itu di dalam koper biasa sampai membungkusnya rapi dalam peti kayu. Rencananya, para penyelundup akan mengirim benih-benih ini ke Vietnam dari Batam dan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, tanpa melengkapi dokumen resmi!

“Kami berhasil mengungkap tiga kasus berbeda berkat informasi intelijen dan kerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Kepri,” tegas Ronald dalam konferensi pers di Mapolresta Bandara Soetta, Rabu (24/7/2025).

Kasus Pertama: Koper Navy yang Mencurigakan
Pada 13 Februari 2025, intelijen polisi menerima laporan tentang pengiriman BBL menggunakan pesawat Super Air Jet (TU856) menuju Batam. Sekitar pukul 12.30 WIB, Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri di Batam langsung mengamankan sebuah karung putih berisi koper berwarna navy.

Ketika petugas membuka koper tersebut, mereka menemukan 65.300 ekor benih lobster! “Kami sama sekali tidak menyangka isinya bukan pakaian, melainkan ribuan benih lobster siap selundupkan,” ujar Ronald.

Kasus Kedua: 10 Koper Misterius di Terminal Kargo
Polisi kembali menemukan modus baru pada 2 Mei 2025. Sekitar pukul 04.30 WIB, petugas mendapat laporan tentang pengiriman 10 koper mencurigakan melalui Regulated Agent (RA) Duta Angkasa Prima Kargo (DAPK) di Terminal Kargo Bandara Soetta.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas menemukan total 321.990 ekor benih lobster dalam koper-koper itu yang siap mereka kirim ke Batam tanpa izin! “Temuan ini membuktikan jaringan penyelundupan bekerja sangat terorganisir,” jelas Ronald.

Kasus Ketiga: Peti Kayu Berisi Kejutan!
Aksi ketiga terjadi pada 5 Juli 2025 pukul 07.00 WIB. Petugas X-ray di Gudang Bangun Desa Logistindo (BDL), Terminal Kargo Bandara Soetta, melihat sesuatu mencurigakan pada enam palet kayu yang akan mengirim ke Tanjung Pinang via Lion Air.

Setelah melakukan pemeriksaan, petugas mengungkap 323.480 ekor BBL yang pelaku bungkus dalam kantong plastik berisi oksigen dan mereka sembunyikan dalam peti kayu! “Mereka memang kreatif dalam menyamarkan, tapi tetap tidak bisa mengelabui kewaspadaan petugas,” kata Ronald.

7 Tersangka Diciduk, Termasuk Oknum Avsec!
Dari tiga kasus ini, polisi berhasil mengembangkan penyelidikan dan mengamankan tujuh tersangka di sekitar Bandara Soekarno-Hatta. Mereka menangkap RS (37), AW (40), VD (23), SN (25), F (24), RR (22), dan ABR (25).

Yang membuat publik terkejut, beberapa pelaku ternyata oknum petugas Avsec yang seharusnya bertugas menjaga keamanan bandara! “Mereka justru memanfaatkan jabatannya untuk memuluskan aksi ilegal ini,” ungkap Ronald.

Polisi Masih Mengejar 7 Tersangka Lain!
Hingga saat ini, polisi terus memburu tujuh tersangka lain yang berperan sebagai pemilik barang, koordinator pengemasan, hingga otak di balik perintah penyelundupan.

Mengapa Vietnam Jadi Target?
Pasar Vietnam sangat menggemari lobster Indonesia. Nilai jualnya yang tinggi membuat banyak oknum nekat menyelundupkan benih lobster secara ilegal. Padahal, pemerintah sudah jelas melarang ekspor BBL untuk menjaga kelestarian sumber daya laut Indonesia.

Polisi berjanji akan terus mengusut tuntas jaringan penyelundupan ini. Mereka juga akan memperketat pengawasan di bandara dan pelabuhan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Ronald mengajak masyarakat turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyelundupan benih lobster. “Kami membutuhkan dukungan semua pihak untuk memberantas praktik ilegal ini,” pesannya.

Penggagalan ini bukan sekadar angka, tapi bukti nyata komitmen polisi melindungi kekayaan laut Indonesia. Dengan kerja keras dan koordinasi solid, aksi serupa diharapkan bisa kita cegah di masa depan.