Berita  

Tipu Ratusan Calon PMI, Penampungan di Bekasi Disegel!

BEKASI, Exposenews.id – Aksi tegas langsung diambil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding! Tanpa kompromi, beliau menyegel tempat penampungan calon pekerja migran di Kelurahan Jakamulya, Bekasi Selatan, Selasa (8/7/2025). Ratusan calon TKI yang sudah bermimpi bekerja di luar negeri harus menghadapi kenyataan pahit: PT PSM sebagai perusahaan penyalur justru mengadali mereka dan ogah-ogahan memberangkatkan para pekerja!

Jangan salah sangka, penyegelan ini bukan tanpa alasan! Faktanya, 326 calon pekerja migran terkatung-katung tanpa kepastian, padahal mereka sudah membayar mahal untuk bisa bekerja ke Taiwan dan negara lainnya. Korban harus menanggung kerugian mencapai Rp 6,3 miliar! Karding tanpa ragu menegaskan bahwa perusahaan wajib mengganti seluruh kerugian tersebut.

Tak cuma itu, Karding ancam bakal bawa kasus ini ke meja hijau jika PT PSM tetap bermain-main. Karding mengancam, ‘Penjarakan semua pelaku yang merugikan TKI! Tak ada ampun!’ Ancaman ini menjadi peringatan serius bagi perusahaan nakal agar berhenti mempermainkan nasib pekerja migran.

Yang bikin geram, Karding menyindir habis kelalaian PT PSM. “Masak punya perusahaan, tapi lepas tangan? Pegawainya dipilih asal-asalan, prosesnya berantakan, lalu nasib TKI dibiarkan terlantar? Ini namanya tidak punya hati!” tegasnya. Bayangkan, ratusan orang terjebak di penampungan tanpa kepastian, sementara perusahaan cuek bebek!

Akibat ulah PT PSM, pemerintah langsung gebrak dengan sanksi tegas: larangan total melakukan seleksi atau mengurus dokumen TKI! Tapi, sanksi ini bisa dicabut asal perusahaan berani bayar lunas kerugian korban. Pertanyaannya, apakah PT PSM akan bertanggung jawab atau justru kabur dari kewajiban?

So, buat kalian yang punya rencana jadi TKI, waspada! Pilih perusahaan penyalur yang jelas track record-nya. Jangan sampai tertipu seperti 326 korban ini. Ingat, uang kalian hasil jerih payah, jangan sampai lenyap karena ulah oknum tak bertanggung jawab!