DEPOK, Exposenews.id – Aksi tegas pemerintah kota Depok langsung menyita perhatian warga! Satpol PP Depok akhirnya membongkar empat rumah ilegal yang berdiri di lahan Pemkot Depok pada Senin (7/7/2025). Pemerintah sengaja membersihkan lokasi ini untuk memuluskan pembangunan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Jalan Caringin Gang Jagal, Rangkapan Jaya.
Operasi Gabungan Mengerahkan 105 Personel
Tak main-main, pemerintah mengerahkan 105 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, serta camat dan lurah setempat untuk memastikan proses berjalan lancar. Kasatpol PP Depok, Dede Hidayat, menegaskan, “Pemkot Depok memang sudah lama mempersiapkan lahan ini untuk kepentingan publik.”
“Pemkot Depok akan segera memanfaatkan lahan ini untuk membangun MTs Negeri,” tegas Dede saat berbincang dengan wartawan, Selasa (8/7/2025).
Lahan Eks Rumah Pemotongan Hewan yang Diserobot
Dede membeberkan bahwa keempat rumah ilegal itu sebenarnya berdiri di atas lahan bekas Rumah Pemotongan Hewan (RPH) milik Pemkot Depok. Meski sudah berulang kali dapat peringatan, penghuni—yang ternyata mantan karyawan RPH—bertahan sejak 2016.
“Kami telah memberikan peringatan berulang kali dan menjalankan seluruh prosedur penertiban sesuai SOP, namun penghuni tetap bersikeras mempertahankan bangunan ilegal tersebut,” tegas Dede.
Ia juga menambahkan, “Mereka menempati lahan itu tanpa izin, padahal Pemkot berencana membangun fasilitas penting. Sudah kami pendekati dengan baik, tapi tetap sulit untuk mengosongkannya.”
Satpol PP Bakal Rutin Patroli Usai Pembongkaran
Setelah aksi penertiban, Satpol PP tidak akan tinggal diam. Satpol PP dan BKD sepakat mengawasi lahan ini 24/7 demi mengantisipasi upaya penyerobotan ulang.
“Kami akan terus memantau setiap hari, memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal di sana,” tegas Dede.
Proyek MTs Negeri Jadi Prioritas Pemkot Depok
Pembangunan MTs Negeri ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Depok dalam meningkatkan akses pendidikan berkualitas. Pemkot Depok sengaja memilih lokasi strategis di Rangkapan Jaya untuk membangun madrasah ini, dengan harapan bisa memenuhi kebutuhan warga akan sekolah Islam negeri yang berkualitas namun tetap terjangkau.
Reaksi Warga: Ada yang Pro, Ada yang Kecewa
Aksi pembongkaran ini menuai beragam tanggapan. Sebagian warga menyambut positif karena pembangunan MTsN dinilai lebih bermanfaat untuk masyarakat luas. Namun, sebagian lainnya, terutama penghuni yang terdampak, merasa kecewa karena harus kehilangan tempat tinggal.
Meski begitu, Pemkot Depok memastikan bahwa langkah ini diambil demi kepentingan bersama. “Ini untuk masa depan anak-anak Depok yang butuh pendidikan layak,” pungkas Dede.
Pemkot Depok segera mempersiapkan lahan tersebut untuk tahap pembangunan. Mereka menjamin proses berjalan transparan dan taat aturan. “Kami mengajak seluruh masyarakat mendukung program strategis ini demi memajukan kota,” tegas pihak Pemkot.