Anggota Polisi Dilaporkan ke Propam Soal Demo Buruh, Polda Metro: Silakan, Nanti Kami Uji

JAKARTA, Exposenews.id – Sejumlah anggota Polda Metro Jaya kini menghadapi laporan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait penangkapan dan penetapan tersangka peserta aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami menghormati proses ini. Jika ada laporan ke Propam, silakan saja. Nanti semua akan diuji dan dibuktikan sesuai prosedur di Mabes,” tegas Ade Ary, Selasa (17/6/2025).

Ia menegaskan, penyidik yang menangani kasus demo buruh telah bekerja secara profesional dan proporsional. “Yang pasti, teman-teman penyidik sudah bertindak sesuai prosedur. Tidak ada yang sembarangan,” ujarnya.

“Silakan laporkan jika ada masalah. Kantor polisi harus jadi tempat aman bagi siapa saja yang butuh perlindungan,” tambahnya.

Kunjungi situs MPOSAKTI

Laporan TAUD: Ada Ketidaksesuaian Pernyataan Polisi

Sebelumnya, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan sejumlah personel Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat ke Propam. Mereka menuding ada pelanggaran kode etik dalam penanganan aksi buruh.

“Kami melaporkan tiga pihak: Humas Polda Metro, anggota Polres Jakpus yang terlibat pengamanan, dan penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro,” jelas Andrie Yunus dari TAUD, Senin (16/6/2025).

“Ada pernyataan yang tidak sesuai fakta di lapangan, terutama soal status tersangka peserta demo,” kritik Andrie.

Selain itu, penyidik Polda Metro juga dituding mengklaim para peserta mangkir dari panggilan. Padahal, kuasa hukum mengaku tidak pernah menerima surat pemanggilan resmi. 

Polda Metro Buka Diri, Minta Masyarakat Percaya Proses Hukum

baca juga: STY Sebut Arab Saudi Tak Sehebat Dulu, Timnas Indonesia Makin Kuat

Ade Ary kembali menegaskan, Polda Metro Jaya tidak menghalangi proses hukum. “Kami transparan. Jika ada yang ingin melapor, silakan. Kami pastikan semua diuji secara adil,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pelaporan adalah hak masyarakat. “Kami siap menindaklanjuti laporan apa pun selama sesuai prosedur,” tegasnya.

Sementara itu, TAUD berharap Propam bersikap objektif. “Kami minta proses investigasi berjalan independen. Jangan ada pembiaran terhadap pelanggaran etik,” tandas Andrie.

Analisis: Perlunya Transparansi dalam Penanganan Demo

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi aparat dalam menangani unjuk rasa. Di satu sisi, polisi harus tegas menjaga ketertiban.  “Komunikasi publik harus akurat agar tidak memicu salah persepsi,” ujar pengamat hukum pidana, Rudi Hadisuwarno.

Kini, semua mata tertuju pada Propam. “Masyarakat ingin bukti, bukan sekadar janji. Jika ada kesalahan, harus ada pertanggungjawaban,” pungkasnya.

Laporan: Exposenews.id
Editor: Tim Redaksi