595 Caleg Berkompetisi, Ini Penghasilan Anggota DPRD Sulut Per Bulan

banner 120x600

Exposenews.id,SULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut telah melakukan penyerahan penetapan daftar calon tetap (DCT) Anggota DPRD Sulut dalam pemilu tahun 2024.

Ketua KPU Kenly Poluan dan anggota Salman Saelangi,Awaluddin Umbola, Lanny Ointoe menyerahkan DCT kepada perwakilan partai,Jumat (3/10/2023) sore.

Salman Saelangi selaku ketua divisi Tekhnis penyelenggaraan menyampaikan dalam proses yang berjalan, dihasilkan 595 calon legislatif.

“595 Caleg dinyatakan MS (Memenuhi Syarat,Red) terdiri dari 363 laki-laki dan
232 perempuan, di 16 Parpol dari 18 Parpol peserta Pemilu,”tegasnya kala itu.

Tapi tahukah anda, dari 16 Parpol yang terdiri dari 595 orang mengutus Calegnya berkompetisi ke DPRD Sulut, hanya 45 orang yang layak menduduki kursi yang ada.

Sebandingkah pengeluaran coast politik dalam pertarungan dan kompetisi tersebut dengan anggaran yang dikeluarkan masing-masing caleg ?

Motif Apakah mereka yang ikuti kontestasi Pilcaleg DPRD Sulut, apakah karena gengsi ataukah tulus pada pengabdian ?

Dari Pantauan dan investigasi Exposenews.id, inilah besaran nilai pendapatan anggota DPRD Sulut terhitung periode 2019-2024.

Semenjak dilantik langsung terima gaji September.

Gaji yang diterima anggota DPRD Sulut masih sama dengan anggota dewan sebelumnya, yakni sebesar Rp 48 juta.

Dengan perincian antara lain :
Penghasilan tetap seperti uang representasi Rp 2,2 juta,
Uang paket Rp 225.000,
Tunjangan jabatan Rp 3,2 juta,
Tunjangan komisi Rp 130.500,
Tunjangan badan musyawarah Rp 130.500.
Tunjangan keluarga seperti tujangan suami atau istri Rp 225.000,
Tunjangan anak Rp 90.000,
Tunjangan beras Rp 289.680.

Total penghasilan tersebut dipotong PPh (15 persen) total potongan pajaknya adalah Rp 7.200.000 dari Rp 48 juta tersisa Rp40.800.000

Dari jumlah penghasilan bersih ini, masih harus dikurangi dengan iuran partai dan fraksi serta lainnya.

Iuran partai dan fraksi ini bervariasi, mulai dari Rp5 Juta per bulan dan bahkan ada partai ‘zero’ setoran iuran.

Penghasilan seorang anggota DPRD Sulut setelah dipotong iuran partai dan fraksi tersebut, per bulan Rp35 juta setiap anggota dewan.

Dari penghasilan perbulan Rp35 juta, jika mampu selesaikan masa Bhakti 5 tahun atau 60 Bulan adalah Rp2,1 miliar dengan catatan tanpa potongan hutang bank dan coast politik lainnya.

Jika diakumulasi, antara Penghasilan dan Pengeluaran wajar sebagai anggota DPRD Sulut, pengeluaran saat masa kompetisi dari pengakuan seakan balik modal.

Tapi, yang jadi pertanyaan kenapa penghasilan minim tapi herannya kursi tersebut justru jadi rebutan.(Obe)