Sempat Memanas, Banggar – TAPD Sulut Tuntas Tetapkan APBD-P 2023

Exposenews.id, Sulut – Alot, Pembahasan Badan anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun anggaran 2023.

Pembahasan ini dilangsungkan Jumat (25/08/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

Sodoran Kebijakan Umum Anggaran dan Platform Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD-P tahun anggaran 2023 belum punya titik kesepakatan.

Pasalnya, aspirasi penambahan anggaran di beberapa dinas yang menyesuaikan dengan delapan program pemerintahan Gubernur Olly Dindikambey – Wakil Gubernur Steven Kandoouw belum diterima TAPD.

Keputusan untuk skors selama 15 menitpun dilakukan sembari lobi-lobi untuk samakan persepsi.

Beberapa penambahan anggaran yang diusulkan Banggar diantaranya ke Dinas Sosial untuk pengentasan kemiskinan, kedinas Pertanian dan peternakan untuk fokus pengadaan anti virus pemberantasan ASF, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk pendidikan politik.

Selain soal penambahan anggaran, Banggar dan TAPD masih beda asumsi soal Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dimana Banggar masih melihat akan adany peluang PAD untuk ditingkatkan, sementara pihak TAPD bertahan pada pehhitungan akhir atau tidak ada penambahan anggaran.

Setelah skirs dicabut, Banggar dan TAPD akhirnya menemukan titik tengah dan dilanjutkan untuk tahapan selanjutnya di tingkat rapat Paripurna nota penandatanganan kesepakatan bersama dihari yang sama.(Obe)