Pemprov Sulut Kembangkan Manajemen Kasus Berbasis Konvensi Hak Anak

Oleh: Ronald Ginting

Exposenews.id, Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus fokus dalam melindungi perempuan dan anak. Berbagai upaya dikembangkan Pemprov Sulut melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) agar masalah perempuan dan anak di daerah ini bisa ditangani dengan baik.

Satu yang dilakukan contohnya yaitu mengadakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) dan Manajemen Kasus bagi SDM Penyedia Layanan Perlindungan anak. Kegiatan di salah satu hotel ini berlangsung sejak Minggu (12/12) hingga hari ini, menghadirkan narasumber berkompeten seperti Ciput Eka Purwianti, Asdep Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian PPPA, Kepala Bidang Perlindungan Anak Korban Kekerasan Kementerian PPA Atwirlany Ritonga, Kepala Dinas PPPA Sulut Mieke Pangkong, Kepala UPTD PPA Sulut Marsel Silom, dan sejumlah fasilitator.

Kepala Dinas PPPA Sulut Mieke Pangkong berujar pelatihan KHA baru pertama kali dilakukan di Sulut. Ditambahkannya bahwa pelatihan KHA bertujuan memberikan pemahaman kepada penyedia layanan, dalam hal ini UPTD PPA dan P2TP2A baik provinsi dan kabupaten kota tentang manajemen kasus yang berbasis konvensi hak anak.

“Poin penting dalam manajemen kasus ini agar penanganan bagi korban perempuan dan anak dilakukan secara komprehensif terkait multi ilmu seperti psikologi, pendampingan hukum, peksos, dan lainnya,” ungkap Mieke, hari ini.

Dijelaskannya bahwa Pelatihan Konvensi Hak Anak dilaksanakan untuk menyediakan sumber daya manusia yang terlatih dan memahami Konvensi Hak Anak (KHA) secara utuh sehingga dapat mengembangkan kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam implementasi Konvensi Hak Anak (KHA), di mana pelatihan KHA merupakan salah satu tolok ukur dalam evaluasi Kota maupun Provinsi Layak Anak.

“Pak gubernur dan wakil gubernur berharap SDM di Sulut itu terlatih dan memahami konvensi hak anak secara utuh agar semua berjalan secara komprehensif,” jelas Mieke.

“Ke depan, pelatihan ini akan dilakukan berkesinambungan,” tutupnya.

Diketahui kegiatan ini dihadiri oleh Dinas PPPA kabupaten kota se-Sulut, UPTD atau P2TP2A kabupaten kota, sejumlah dinas terkait dengan perempuan dan anak, unsur profesi seperti pengacara, psikolog, dan juga beberapa unsur lainnya.

(RTG)