Exposenews.id – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, tanpa ragu langsung mendepak delapan pejabat penting di lingkungan Perum Bulog dan Bapanas secara mendadak akibat terendusnya skandal dugaan penyelewengan beras murah program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Tindakan drastis ini merupakan buntut dari hasil evaluasi menyeluruh terhadap sepuluh jajaran pimpinan yang terindikasi lalai dalam menjalankan tugas. Alhasil, delapan pejabat langsung menerima surat pencopotan jabatan, sedangkan dua pejabat sisanya mendapatkan teguran keras atas indikasi penyimpangan alur distribusi beras bersubsidi tersebut.
“Pihak kami mengevaluasi 10 orang pejabat dari Bulog dan Bapanas. Selanjutnya, kami memberikan peringatan tertulis kepada dua orang dan mencopot delapan orang lainnya. Kemudian, Satgas Pangan bakal menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas. Apabila terbukti bersalah, aparat hukum pasti menindak mereka secara sangat tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Amran dalam sesi jumpa pers resmi di Jakarta pada Kamis (29/10/2026).
Lebih jauh lagi, Amran membeberkan alasan utama di balik keputusan radikal tersebut karena jajaran pejabat itu terbukti gagal dan sangat ceroboh dalam menjalankan fungsi pengawasan internal.
Oleh sebab itu, pihak pemerintah memutuskan untuk menyerahkan seluruh berkas penanganan dugaan tindak kejahatan tersebut kepada Satuan Tugas (Satgas) Pangan agar proses hukum berjalan transparan dan objektif.
“Kami tidak main-main, dari jajaran atas sampai bawah langsung kami copot semuanya karena ini menyangkut pertanggungjawaban publik. Kendati kita belum mengetahui seberapa dalam keterlibatan mereka, fakta bahwa mereka lalai menjalankan tugas sudah cukup menjadi alasan. Maka dari itu, kami langsung mencopot mereka,” ujar Amran dengan nada sangat tegas.
Tak berhenti di situ, tindakan keras ini ternyata bukan cuma menyasar internal birokrasi semata. Di sisi lain, aparat penegak hukum telah memproses secara pidana sembilan orang dari pihak korporasi swasta yang terlibat, di mana polisi sudah mengamankan dan menetapkan satu orang sebagai tersangka resmi, kendati polisi belum membeberkan identitas pasti dalang utamanya ke hadapan publik.
“Pihak kepolisian jelas sudah mengantongi nama dan menetapkan tersangka. Namun demikian, penyidik bakal mengungkap identitas pelaku utama pada waktu yang tepat,” tambah Amran.
Modus Licik: Beras Murah SPHP Disulap Jadi Beras Premium Mahal!
Jika menilik modus operandi yang dipakai, para oknum nakal ini menjalankan praktik perataan kantong yang amat licik. Mereka awalnya membeli beras SPHP berharga murah dari gudang Bulog, lalu membongkar kemasan resminya dan memindahkan isinya ke dalam karung beras bermerek lain. Selanjutnya, mereka menjual beras rakyat tersebut sebagai beras kelas premium atau mengoplosnya demi meraup keuntungan berlipat ganda.
Mengenai hal ini, Amran memaparkan bahwa beras SPHP sejatinya menjadi hak rakyat kecil dengan patokan harga murah yang ditetapkan oleh pemerintah secara rasional. Namun sayangnya, dalam pusaran praktik haram ini, pihak perusahaan yang memborong beras bersubsidi murah tersebut justru mengemas ulang barang tersebut untuk mengeruk untung setinggi-tingginya dari kantong konsumen.
“Sejumlah oknum dan korporasi nakal jelas-jelas mempermainkan rakyat. Padahal beras bersubsidi SPHP ini wajib dijual ke konsumen seharga Rp12.500 per kilogram, sedangkan mereka membelinya dari pemerintah seharga Rp11.500 per kilogram. Namun, mereka justru membongkar karungnya dan memanipulasi isinya. Ini benar-benar sebuah kejahatan pangan yang tidak bisa kita toleransi!” seru Amran.
Berdasarkan temuan mengejutkan sehari sebelumnya, Amran mengendus dugaan penyelewengan beras SPHP sebanyak 600 ton yang dioplos lalu dijual menjadi beras premium seharga Rp17.000 per kilogram. Padahal, pemerintah telah menetapkan batas harga eceran beras bersubsidi SPHP secara resmi hanya sebesar Rp12.500 per kilogram.
Secara mengejutkan, Amran membongkar langsung lokasi pengoplosan beras tersebut saat melakukan inspeksi mendadak ke sebuah gudang pengolahan dan pengemasan ulang di kawasan Kayumanis, Matraman, Jakarta Timur, pada Rabu (28/10/2026).
“Para pelaku sengaja mengoplos beras SPHP yang mendapatkan subsidi besar dari negara. Akibatnya, beras yang seharusnya dijual murah Rp12.500 per kilogram malah disulap dan dijual mahal seharga Rp17.000 per kilogram dengan label beras premium,” ungkap Amran saat memberikan keterangan pers langsung dari lokasi penggerebekan.
Menurut kacamata Amran, angka 600 ton itu sebenarnya baru merupakan data permukaan dari laporan awal yang ia terima. Oleh karena itu, ia meyakini jumlah beras bersubsidi yang diselewengkan oleh jaringan mafia ini bisa membengkak hingga ribuan ton, kendati tim penyidik masih menghitung total kerugian negara secara pasti.
“Laporan awal yang saya pegang mencatat angka 600 ton, tetapi itu baru data sementara di titik ini saja. Oleh sebab itu, jika kita total secara keseluruhan, volume beras yang dimanipulasi ini pasti sudah menyentuh angka ribuan ton,” cetusnya gusar.
Lebih lanjut, Amran menilai bahwasanya praktik haram ini telah merusak dan mencederai tujuan mulia dari program SPHP. Padahal program ini sengaja dirancang pemerintah guna menjaga kestabilan harga pangan agar tetap terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah.
“Pemerintah meluncurkan program ini demi membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang kurang mampu. Namun, oknum-oknum rakus ini malah merampas hak rakyat dan memanipulasi harga demi memperkaya diri sendiri. Maka dari itu, tindakan mereka murni merupakan kejahatan berat,” tegasnya lagi.
Anggaran Pangan Tembus Rp 160 Triliun, Pemerintah Ogah Kecolongan Lagi!
Di samping itu, Amran menekankan bahwasanya pemerintah harus menindak tegas segala bentuk penyimpangan alur beras SPHP ini. Sebab, negara telah menggelontorkan alokasi anggaran yang sangat raksasa demi menjamin ketahanan serta kedaulatan pangan nasional dari hulu hingga ke hilir.
Sebagai gambaran, pada tahun anggaran 2026 ini, total subsidi dan dukungan dana dari pemerintah di sektor hulu melonjak drastis hingga menyentuh angka Rp160 triliun, meningkat pesat dibanding alokasi tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp144 triliun. Suntikan dana jumbo tersebut disalurkan untuk menyokong sarana produksi petani, mulai dari penyediaan pupuk bersubsidi, bantuan traktor, hingga perbaikan sarana irigasi di daerah.
Selain menyokong sektor hulu, pemerintah juga menetapkan regulasi Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk melindungi para petani lokal serta menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) guna melindungi daya beli masyarakat. Bahkan, pemerintah mengucurkan subsidi beras kepada Perum Bulog yang besarnya mencapai Rp6.000 per kilogram agar proses penyerapan beras berjalan optimal.
Guna mengantisipasi agar kebocoran serupa tidak terulang kembali di kemudian hari, pihak pemerintah berjanji bakal memperketat sosialisasi aturan distribusi pangan dan mempertegas sanksi pidana bagi para pelanggar. Selain itu, pemerintah akan memperkuat mekanisme pengawasan di lapangan dengan menggandeng jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Kejaksaan Agung.
Akhirnya, Amran menegaskan kembali komitmennya untuk menyapu bersih siapa saja yang berani bermain-main dengan beras subsidi rakyat, tanpa memandang apakah pelaku berasal dari jajaran internal pemerintah maupun dari lingkar pengusaha swasta.
“Siapa pun yang terbukti bersalah dan bermain api, aparat penegak hukum dipastikan bakal menindak mereka secara sangat tegas tanpa pandang bulu,” pungkas Amran menutup pernyataannya.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com





