JAKARTA, Exposenews.id – Kabar menggembirakan datang dari presenter kondang Ruben Onsu. Setelah cukup lama berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi senilai Rp 3,5 miliar, pria berkumis tebal itu akhirnya menarik napas lega. Proses hukum yang sempat membebaninya kini resmi berakhir damai setelah Ruben melunasi seluruh kewajiban ganti rugi kepada pelapor berinisial P.
Momen penting ini terwujud dalam sebuah pertemuan yang berlangsung khidmat di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (31/8/2026). Suasana kekeluargaan tampak mendominasi ketika kedua belah pihak saling bersalaman dan menandatangani dokumen perdamaian. Keputusan ini sekaligus mengakhiri spekulasi publik yang selama ini ramai memperbincangkan nasib sang presenter.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, berikut rangkuman pernyataan resmi dari pihak Ruben Onsu, kuasa hukum pelapor, hingga kepolisian terkait perdamaian bersejarah tersebut.
Disokong Penuh Jhon LBF, Ruben Lunasi Rp 3,5 Miliar
Dalam pertemuan tersebut, Ruben Onsu terlihat didampingi oleh kuasa hukumnya, Machi Ahmad. Di sisi lain, pelapor P juga diwakili oleh pengacara senior, Ramzy. Suasana pertemuan berjalan cair dan penuh dengan nuansa musyawarah untuk mencapai mufakat.
Ruben Onsu dengan mantap menyatakan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai. “Ya sudah berdamai ya, sudah berbicara secara kekeluargaan di mana antara lawyer dengan lawyer gitu dan ya semua berujung baik,” ujar Ruben dengan nada lega. Ekspresi wajahnya tampak lebih cerah setelah sekian lama diliputi oleh beban perkara hukum yang menghantuinya.
Yang menarik perhatian publik, Ruben secara terbuka menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pengusaha sukses Jhon LBF. Tanpa bantuan sang pengusaha, proses perdamaian ini mungkin tak akan terwujud dengan mulus. Jhon LBF tak sekadar memberi dukungan moral, melainkan juga menggelontorkan dana segar yang jumlahnya fantastis.
Jhon LBF dengan tegas memastikan bahwa dirinya telah mengirimkan uang sebesar Rp 3,5 miliar ke rekening yang ditunjuk oleh kuasa hukum pelapor. Bahkan, demi transparansi, ia tak ragu untuk menunjukkan bukti transfer tersebut di hadapan awak media.
“Saya sudah menginstruksikan lawyer saya untuk melakukan setor sebesar Rp 3,5 miliar dan ini ada buktinya ya. Intinya apa yang saya janjikan untuk membantu Ruben, saya tuntaskan hari ini. Total Rp3,5 miliar sudah masuk ke rekening yang ditunjuk oleh penasihat hukum,” ungkap Jhon LBF dengan percaya diri.
Keputusan Jhon untuk bertindak cepat dan melunasi dana ganti rugi tersebut tentu mengejutkan banyak pihak. Namun, tampaknya hal itu sudah direncanakan dengan matang. Dukungan finansial ini menjadi penentu utama tercapainya kesepakatan damai antara Ruben Onsu dan pelapor.
Pelapor Akhirnya Cabut Laporan di Polres Jakarta Selatan
Setelah dana ganti rugi diterima dengan baik, langkah selanjutnya bergulir cepat. Pelapor berinisial P, melalui kuasa hukumnya Ramzy, dengan sukarela mencabut laporan yang sebelumnya diajukan ke polisi. Proses pencabutan ini menjadi sinyal jelas bahwa perkara tersebut benar-benar selesai secara kekeluargaan.
Ramzy mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran proses perdamaian ini. “Ya alhamdulillah atas kerja samanya dari Jhon LBF Law Firm, rekan saya Machi Ahmad juga bisa berkomunikasi baik dan alhamdulillah hari ini terjadi perdamaian,” ucap Ramzy dengan nada optimis.
Ia juga berharap agar perdamaian ini bisa menjadi penutup dari segala polemik berkepanjangan yang sempat menghiasi pemberitaan nasional. Ramzy menekankan pentingnya menghentikan opini liar yang bertebaran di masyarakat. Menurutnya, keputusan ini diambil demi kebaikan semua pihak.
“Kami menyampaikan kabar baik ini agar tidak menjadi bola liar, agar tidak lagi digiring-giring opininya karena hal ini sudah selesai. Dan saya bersama pelapor juga akan mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk mencabut laporan polisi yang sudah kita buat,” tutur Ramzy dengan tegas.
Tak hanya dari pihak pelapor, kepolisian pun membenarkan adanya surat resmi pencabutan laporan dan surat perdamaian yang telah dikirimkan. Hal ini ditegaskan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi. Dengan adanya dokumen resmi tersebut, maka status tersangka yang melekat pada Ruben Onsu otomatis gugur.
Mengapa Jhon LBF Rela Bantu Ruben Onsu? Ini Alasannya!
Publik pasti bertanya-tanya, apa sebenarnya motivasi besar di balik aksi dermawan Jhon LBF? Pasalnya, jumlah uang yang dikeluarkan mencapai angka miliaran rupiah. Jhon LBF pun dengan rendah hati membeberkan alasan utamanya.
Menurutnya, keputusan untuk membantu Ruben Onsu bukanlah semata-mata karena faktor kedekatan pribadi atau bisnis. Lebih dari itu, Jhon mengaku bahwa hatinya tergerak oleh kehendak Sang Pencipta. Ia meyakini ada campur tangan ilahi di balik proses perdamaian ini.
“Ruben pun tidak perlu menyampaikan ucapan terima kasih ke saya, karena hati saya digerakkan oleh Allah SWT. Tanpa digerakkan Allah, enggak mungkin ini terjadi. Jadi Ruben harus berterima kasih pada Allah atas terjadinya perdamaian hari ini,” ujar Jhon LBF dengan penuh keyakinan.
Namun demikian, Jhon LBF juga menjelaskan bahwa ada kesepakatan timbal balik antara dirinya dan Ruben Onsu. Ia mengungkapkan bahwa Ruben bersedia untuk membantu mempromosikan sejumlah usaha yang dimilikinya. Bentuk pembayaran ini dinilai lebih manusiawi dan bukan sekadar transaksi uang tunai.
“Bahwa tentunya bantuan ini, support ini, ya. Yang pertama untuk masalah pendampingan dan lain-lain ini sudah saya cover semua, untuk biaya hukum dan lain-lainnya untuk tim hukum sudah saya cover,” papar Jhon.
Ia melanjutkan dengan memberikan rincian kompensasi yang menarik. “Yang kedua tadi saya jelaskan, itu ada breakdown-nya, ya. Kurang lebih hampir 50 persen, 50 persen itu, sebagian untuk kompensasi endorse. Ya, Ruben ini kan public figure, saya pengusaha. Kita sinergi, ya kan? Cocok kan? Nah, cocok kan,” tambah Jhon dengan senyum.
Dengan demikian, hubungan mereka tak berhenti di proses hukum, melainkan berlanjut ke ranah kerja sama bisnis. Ruben Onsu akan memanfaatkan popularitasnya sebagai publik figur untuk mendukung promosi usaha Jhon LBF di media sosial.
Ruben Onsu Punya Utang Budi
Meskipun dana talangan telah diselesaikan, nyatanya Ruben Onsu masih memiliki tanggung jawab moral untuk membalas kebaikan Jhon LBF. Bukan berupa uang, melainkan kerja sama promosi usaha. Hal ini tentu menjadi angin segar karena Ruben tak perlu pusing memikirkan cara mengembalikan uang dalam waktu singkat.
Jhon LBF menjelaskan bahwa kerja sama endorsement ini akan memanfaatkan kekuatan media sosial Ruben yang memiliki jutaan pengikut. “Nantinya, Ruben akan membantu saya memperkenalkan produk-produk usaha ke publik melalui kanal media sosial miliknya. Ini simbiosis mutualisme yang menguntungkan kedua belah pihak,” jelas Jhon.
Saat ini, proses administrasi dan pencabutan laporan resmi tengah berjalan. Ruben Onsu dan tim kuasa hukumnya pun dipastikan sudah mengantongi surat keterangan yang menyatakan perkara tersebut ditutup. Dengan begitu, sang presenter bisa kembali fokus pada kariernya di dunia hiburan tanpa dibayangi oleh jeratan hukum.
Ruben Onsu sendiri mengakui bahwa pengalaman ini menjadi pelajaran berharga baginya. Ia berjanji akan lebih berhati-hati ke depannya dalam urusan investasi dan kerja sama bisnis. Namun, yang terpenting saat ini adalah rasa syukur karena masalah besar itu akhirnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin.
Dukungan penuh dari Jhon LBF pun patut diapresiasi. Tanpa adanya sosok dermawan yang sigap, mungkin Ruben harus menghadapi proses hukum panjang yang bisa menguras waktu, tenaga, dan pikiran. Kini, semua hanya menjadi catatan sejarah yang menyisakan hikmah mendalam.
Akhir kata, perdamaian ini menjadi bukti bahwa penyelesaian hukum bisa ditempuh melalui jalur kekeluargaan asalkan ada niat baik dari semua pihak. Ruben Onsu pun akhirnya bisa bernapas lega dan menyambut hari esok dengan lebih cerah. Selamat untuk Ruben Onsu, dan terima kasih Jhon LBF atas kepeduliannya!
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com





