Beranda / Berita / Pemeriksaan Saksi Kasus DJBC Berlanjut, KPK Panggil Pengusaha Rokok Muhammad Suryo

Pemeriksaan Saksi Kasus DJBC Berlanjut, KPK Panggil Pengusaha Rokok Muhammad Suryo

JAKARTA, Exposenews.id – Sungguh mengejutkan! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya bergerak cepat memanggil pengusaha rokok kondang, Muhammad Suryo, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada Kamis (1/4/2026). Publik pun langsung dibuat penasaran dengan langkah berani lembaga anti-rasuah ini.

Tak hanya berhenti di situ! Setelah menggali informasi dari Suryo, penyidik KPK langsung memanggil dua orang saksi lain dari kalangan swasta, yakni Arief Harwanto dan Johan Sugiharto. Ketiganya dipastikan akan memberikan keterangan penting untuk mengungkap kasus ini lebih dalam.

“Pemeriksaan kami lakukan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK,” tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan resminya, Kamis. Walaupun begitu, Budi masih merahasiakan materi apa saja yang akan penyidik gali dari para pengusaha tersebut. Namun, spekulasi liar pun mulai bermunculan di kalangan pemerhati kasus ini.

Mulai dari Martinus hingga Benny Tan, KPK Bongkar Semua!

Siapa sangka, perkembangan perkara ini kian memanas! KPK rupanya tidak main-main. Lembaga antirasuah ini mulai memanggil jajaran pengusaha rokok lainnya secara maraton sejak Selasa (31/3/2026) hingga hari ini, Kamis. Mereka yang turut dipanggil antara lain Martinus Suparman, Liem Eng Hwie, Rokhmawan, dan Benny Tan.

Dari serangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik berhasil mendalami prosedur rumit pengurusan cukai rokok di Ditjen Bea dan Cukai. Mereka bahkan mulai menemukan celah-celah yang sebelumnya diduga dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Pastinya, operasi tangkap tangan (OTT) sepertinya semakin dekat!

Bukan Main, KPK Sudah Kantongi 7 Tersangka di Kasus Impor Ini!

Cerita mencekam ini bermula ketika KPK dengan tegas menetapkan enam tersangka pada Kamis (5/2/2026). Mereka adalah Rizal (Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-2026), Sisprian Subiaksono (Kepala Subdit Intelijen P2 DJBC), dan Orlando Hamonangan (Kasi Intelijen DJBC). Jangan lupa, ada pula John Field (Pemilik PT Blueray), Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray), serta Dedy Kurniawan (Manager Operasional PT Blueray).

Kejutan baru muncul pada Jumat (27/2/2026)! KPK kembali menetapkan Budiman Bayu Prasojo (Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan DJBC) sebagai tersangka. Wah, jumlah tersangka pun bertambah menjadi tujuh orang!

“Mereka Ingin Barang Palsu Lolos!” Asep Guntur Beberkan Fakta Mencekam

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, buka suara dengan lantang. Menurutnya, John Field dengan tegas menginginkan agar barang-barang KW alias palsu yang diimpor perusahaannya (PT Blueray) tidak diperiksa sama sekali saat masuk ke Indonesia. Bayangkan, barang ilegal bisa lolos begitu saja!

“PT Blueray ini benar-benar ingin semua barang di bawah naungannya yang datang dari luar negeri bebas dari pengecekan. Jadi, dengan mudah dan lancar, mereka bisa melewati pemeriksaan di pihak Bea Cukai! ” ungkap Asep dalam konferensi pers pada Kamis (5/2/2026) malam dengan nada geram.

Oktober 2025 Jadi Titik Awal Pemufakatan Jahat!

Asep mengungkapkan bahwa pemufakatan jahat antara PT Blueray dengan oknum di Ditjen Bea dan Cukai sudah terjadi sejak Oktober 2025. Saat itu, dari pihak DJBC ada Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intel P2 DJBC) dan Orlando Hamonangan (Kasi Intel DJBC). Sementara dari PT Blueray, hadir John Field (pemilik), Andri (tim dokumen), serta Dedy Kurniawan (Manajer Operasional).

“Mereka dengan sadar melakukan pemufakatan jahat! Terjadi kesepakatan antara Orlando, Sisprian, dan para pihak lainnya dengan John Field, Andri, serta Dedy untuk mengatur perencanaan jalur importasi barang ilegal yang masuk ke Indonesia,” jelas Asep dengan bukti-bukti yang kuat.

Padahal, menurut Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu), pemerintah telah menetapkan dua kategori jalur ketat dalam pelayanan dan pengawasan barang-barang impor. Aturan ini dibuat untuk menentukan tingkat pemeriksaan sebelum barang dikeluarkan dari kawasan kepabeanan. Namun, semuanya dilanggar!

Ancaman Hukuman Berat Menanti! Para Tersangka Terancam Pasal Berlapis

Atas perbuatan keji ini, hukum pasti akan ditegakkan! Terhadap Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan selaku pihak penerima, KPK dengan tegas menjerat mereka dengan Pasal 12 huruf a dan huruf b UU 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2021. Tak hanya itu, mereka juga dijerat Pasal 605 ayat 2 dan Pasal 606 ayat 2 junto Pasal 20 dan Pasal 21 UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ketiganya juga didakwa melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo. UU No.20 Tahun 2021 junto Pasal 20 junto Pasal 21 UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara itu, John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan yang berperan sebagai pemberi, telah dijerat dengan Pasal 605 ayat 1 a dan b serta Pasal 606 ayat 1 UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Tag:
slot88 slot777 slotgacor slot gacor slot gacor slot online slot88 slot gacor slot online Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live studi dinamika wild west gold pragmatic play eksplorasi mahjong ways pg soft simbol fitur kajian probabilitas mahjong ways 2 statistik analisis teknologi gates of olympus multiplier pengamatan pola sweet bonanza kombinasi simbol model evaluasi risiko mahjong wins 3 transformasi sistem interaktif starlight princess digital penelusuran mekanisme lucky neko distribusi simbol analisis volatilitas wild bounty showdown intensitas fitur pendekatan data sugar rush 1000 multiplier kombinasi kajian statistik fortune mouse frekuensi fitur evaluasi sistem digital wild west gold simulasi eksperimen analitik mahjong ways 2 kombinasi simbol riset perilaku pemain sweet bonanza x1000 multiplier pemodelan probabilistik gates of olympus volatilitas teknologi algoritmik pg soft mahjong wins 3 studi komparatif lucky neko fortune mouse volatilitas pemantauan data starlight princess frekuensi fitur analisis sistem wild bounty showdown statistik integrasi analisis probabilitas machine learning pg soft Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Analisis Data Starlight Princess Pendekatan Probabilistik Pengamatan Pola Hasil Mahjong Ways 2 Kajian Teknologi Permainan Aztec Gems Eksperimen Statistik Pada Fruit Party Analisis Sistem Pembayaran Perlindungan Data Game Pendekatan Machine Learning Mahjong Ways Studi Komparatif Gates Olympus Dan Sweet Bonanza Pemanfaatan Simulasi Monte Carlo Wild West Gold Riset Perilaku Digital Pada Mahjong Wins 3 Evolusi Algoritma Game Online Mahjong Ways 2 Analisis Ritme Permainan Wild West Gold Kajian Statistik Mahjong Ways Soroti Variasi Hasil Eksplorasi Fitur Bonus Sweet Bonanza Pemodelan Probabilitas Gates Of Olympus Studi Perilaku Pemain Pada Lucky Neko Perkembangan Teknologi Digital Mahjong Wins 3 Evaluasi Mekanisme Scatter Starlight Princess Pemetaan Volatilitas Wild Bounty Showdown Kajian Distribusi Simbol Fortune Mouse Transformasi Sistem Interaktif Sugar Rush 1000 Cascading Reels Transformasi Budaya Menghancurkan Silo Organisasi Scatter Win Kolaborasi Lintas Fungsi Memicu Sinergi Tim untuk Menciptakan Nilai Expanding Wild Pemberdayaan Talenta Melipatgandakan Potensi Karyawan Multiplier Mania Skalabilitas Solusi Mempercepat Dampak Positif Free Spins Autonomi Tim Memberi Ruang Eksperimen Tanpa Beban Buy Pass Akselerasi Produk Memangkas Waktu Pemasaran Stacked Symbols Konsistensi Operasional Membangun Keandalan Bonus Round Sprint Strategis Menciptakan Momen Puncak Kinerja Win Exchange Barter Kompetensi Mengoptimalkan Sumber Daya Progressive Multiplier Pertumbuhan Eksponensial Mendorong Efek Berlipat