BULELENG, Exposenews.id — Kisah pilu menyelimuti keluarga di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali. Desak Komang Ayu Gayrati, pekerja migran asal daerah ini, harus menghembuskan napas terakhirnya di negeri orang akibat kebakaran yang melahap tempatnya bekerja. Kabar duka ini baru sampai ke telinga keluarganya setelah jasadnya tiba di tanah air, Minggu (15/3/2026) pagi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa, mengonfirmasi bahwa almarhumah baru menjalani delapan bulan masa kerjanya di Moskwa, Rusia. Kontrak kerja Desak Gayatri sejatinya berdurasi satu tahun sebagai terapis spa. Namun, takdir berkata lain. Tak sampai kontraknya usai, api justru merenggut nyawanya.
Kronologi Kejadian yang Memilukan
Berdasarkan penjelasan Arimbawa, Desak Gayatri berangkat ke Rusia pada Juni 2025. Ironisnya, ia tercatat tidak melapor diri ke KBRI Moscow. “Almarhumah datang ke Rusia pada Juni 2025 namun tercatat tidak lapor diri ke KBRI Moscow,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada Senin (16/3/2026). Pengalaman bekerja di luar negeri ini pun menjadi yang pertama sekaligus terakhir baginya.
Kemudian, pada Kamis (5/3/2026), musibah datang tanpa diduga. Sauna di lokasi tempatnya bekerja tiba-tiba dilalap si jago merah. Saat kebakaran terjadi, Desak Gayatri panik dan berusaha menyelamatkan diri. Namun, asap tebal dengan cepat memenuhi ruangan. Akibatnya, ia terjebak di dalam dan mengalami keracunan karbon monoksida.
Sempat Dirawat, Namun Tak Tertolong
Setelah insiden nahas itu, tim penyelamat segera mengevakuasi Desak Gayatri ke rumah sakit. Ia pun menjalani perawatan intensif selama dua hari. Sayangnya, kondisinya terus memburuk. “Almarhumah sempat dirawat di rumah sakit selama dua hari, lalu tanggal 7 Maret 2026 meninggal dunia,” ujar Arimbawa dengan nada prihatin.
Informasi mengenai musibah ini pun baru diketahui keesokan harinya. “Informasi mengenai keberadaan almarhumah baru diketahui setelah ada laporan dari komunitas WNI pada 8 Maret 2026,” imbuhnya. Setelah melalui proses administrasi yang cukup panjang, jenazah akhirnya diberangkatkan dari Rusia pada Sabtu (14/3/2026) dan tiba di Bali keesokan harinya.
Kesulitan Penelusuran Akibat Keberangan Nonprosedural
Arimbawa mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mengalami kesulitan besar saat menelusuri informasi terkait keberadaan Desak Gayatri. Penyebabnya, proses perekrutan dan keberangkatannya dilakukan di luar sistem resmi penempatan pekerja migran. “Memang kami agak kesulitan karena yang bersangkutan berangkat secara non-prosedural atau tidak resmi,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural biasanya hanya menggunakan visa kunjungan atau visa liburan. Mereka tidak mengantongi visa kerja yang resmi. “Jadi tidak terdaftar di sistem kami,” tegas Arimbawa. Akibatnya, ketika masalah terjadi di luar negeri, proses penelusuran dan pemulangan menjadi jauh lebih rumit.
Perlindungan Hanya untuk yang Prosedural
Dengan nada menyesal, Arimbawa membandingkan dengan pekerja yang berangkat secara prosedural. “Kalau sudah masuk sistem itu prosedural, pasti pakai visa kerja. Kalau ada masalah juga lebih mudah ditangani,” ujarnya. Selain itu, pekerja migran resmi juga memperoleh perlindungan ganda. Mereka mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan serta asuransi tambahan.
Sementara itu, nasib berbeda dialami Desak Gayatri. “Kalau resmi atau prosedural, akan mendapat perlindungan, santunan dan sebagainya. Kalau yang di luar ini biasanya hanya dari perusahaan di sana atau kadang urunan dari teman-temannya,” kata Arimbawa. Artinya, keluarga korban tidak mendapatkan santunan atau jaminan kematian dari pemerintah seperti yang seharusnya mereka terima.
Imbauan untuk Masyarakat Buleleng
Menyikapi kejadian tragis ini, Arimbawa pun mengimbau masyarakat Buleleng yang ingin bekerja di luar negeri agar menempuh jalur resmi. Jalur prosedural tidak hanya memudahkan administrasi, tetapi juga memberikan jaminan keselamatan kerja dan perlindungan hukum. Dengan begitu, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, keluarga pekerja migran tidak akan kesulitan seperti yang dialami keluarga Desak Gayatri.
Jenazah Desak Gayatri kini telah tiba di kampung halamannya. Ratusan warga Desa Panji turut menyambut kepulangannya dengan isak tangis. Mereka merasa kehilangan salah satu putri daerah yang pergi merantau demi mengubah nasib, namun harus pulang dalam kondisi tak bernyawa. Proses pemakaman pun akan segera dilaksanakan sesuai adat dan tradisi setempat.
Pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Meskipun korban berangkat secara nonprosedural, pemerintah tetap memberikan pendampingan kepada keluarga. Harapannya, kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.
Dengan nada yang lebih tegas, Arimbawa menegaskan bahwa pekerja migran Indonesia harus lebih cerdas dan teliti sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri. Mereka harus memastikan semua dokumen lengkap dan prosedur ditempuh dengan benar. Keselamatan dan masa depan mereka di negeri orang sangat bergantung pada kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Kisah tragis ini pun menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Bahwa di balik gemerlapnya penghasilan besar di luar negeri, ada risiko besar yang mengintai jika segala sesuatunya tidak dipersiapkan dengan matang. Jalur resmi bukan sekadar formalitas, melainkan tameng perlindungan bagi para pahlawan devisa negara.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com
