Berita  

Dukung UMKM, Pemerintah Siapkan Inpres untuk Hidupkan Fasilitas Negara Menganggur

Exposenews.id – Pemerintah sedang mempersiapkan sebuah terobosan besar! Instruksi Presiden (Inpres) khusus akan segera diterbitkan untuk mengubah fasilitas negara yang terbengkalai menjadi lahan subur bagi pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, dengan penuh semangat menegaskan bahwa kebijakan visioner ini merupakan langkah nyata untuk membuka ruang pemberdayaan ekonomi rakyat sekaligus menghidupkan aset negara yang selama ini belum produktif.

“Dalam waktu dekat, Instruksi Presiden (Inpres) akan segera keluar untuk mengatur pemanfaatan fasilitas pemerintahan yang idle, baik milik pemerintah pusat maupun daerah,” tegas Cak Imin saat berbicara di Bandung, Rabu (5/11/2025). Selanjutnya, ia menambahkan, “Prinsipnya sederhana: jika ada fasilitas yang menganggur, kita akan gunakan sepenuhnya dan sebaik-baiknya untuk kepentingan UMKM.”

Hebatnya, langkah progresif ini sudah mendapatkan dukungan penuh dari sejumlah BUMN. Cak Imin sendiri mengaku telah bertemu langsung dengan para pimpinan BUMN untuk membuka akses seluas-luasnya terhadap fasilitas negara. “BUMN telah membuka pintu lebar-lebar. Kita mulai dari fasilitas-fasilitas yang ada di Jakarta,” ujarnya penuh antusias. Bahkan, Kepala BP BUMN dikabarkan mendukung penuh program ini dengan fleksibilitas tinggi, mulai dari pinjam pakai untuk pameran singkat hingga kerja sama jangka panjang.

Tak hanya berhenti di situ, pemerintah juga akan memberlakukan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 secara maksimal. “Untuk ruang bisnis aktif, kita tegakkan PP No. 7/2021. Harganya maksimal 30% dari harga pasar! Bahkan, 30% dari total fasilitas wajib dialokasikan untuk UMKM. Ini adalah kewajiban yang harus kita jalankan,” papar Cak Imin dengan penuh keyakinan. Ia juga menegaskan perbedaan skema: fasilitas yang benar-benar menganggur akan dipinjampakai, bukan disewa.

Lalu, seberapa besar potensi aset negara yang bisa diolah? Cak Imin mengakui bahwa pemerintah masih berada pada tahap awal pendataan. “Kita belum menghitung semuanya, kita masih tahap awal. Yang penting, semuanya kita gerakkan dulu,” ujarnya sambil menyebutkan contoh nyata: Laswi Heritage, sebuah gedung bersejarah dari tahun 1913 yang telah direvitalisasi menjadi ruang kreatif bagi UMKM. “Ini akan menjadi contoh nyata bagaimana fasilitas negara membuka ruang bagi UMKM untuk tumbuh,” serunya. Pada akhirnya, tujuan besarnya adalah mendongkrak kontribusi UMKM terhadap PDB, menciptakan lapangan kerja, dan mengangkat derajat pekerja informal menjadi pekerja formal—sebuah proses graduasi atau pemberdayaan sejati.

Inventarisasi Awal: Bocoran Angka Fantastis Hampir 1 Juta Meter Persegi!

Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman membocorkan hasil inventarisasi awal yang sangat menggembirakan. Berdasarkan data sementara, total ruang fasilitas publik di seluruh Indonesia yang siap dimanfaatkan mencapai angka fantastis, yakni hampir satu juta meter persegi! “Totalnya sekitar 980.000 meter persegi ruang fasilitas publik siap pakai di seluruh Indonesia,” ungkap Maman.

Dari total luas yang mencengangkan tersebut, Maman menjelaskan bahwa 30% di antaranya—sesuai amanat PP—wajib dialokasikan untuk pelaku UMKM dengan harga sewa super terjangkau, hanya 30% dari harga pasar. “Jadi, bayangkan saja, jika harga normalnya Rp 1 juta, UMKM hanya perlu membayar sekitar Rp 300.000 saja!” katanya menggambarkan kemudahan itu. Saat ini, dari 980.000 meter persegi itu, sekitar 300.000–350.000 meter persegi telah dialokasikan. Sayangnya, pemanfaatannya dinilai belum optimal. Oleh karena itu, kolaborasi dengan BUMN seperti PT KAI dan PT Wika Realty ini disambut sebagai angin segar.

Maman juga menekankan pentingnya lokasi yang strategis dan representatif bagi UMKM. “Kami ingin ruang yang diberikan kepada UMKM berada di tempat yang bagus, di tengah-tengah, sentral, bukan di pojokan yang tidak strategis,” tegasnya. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan simbiosis mutualisme yang sempurna antara UMKM dan perusahaan besar dalam satu lokasi.

Tantangan di Lapangan: Kurasi, Sewa, dan Pendampingan Jadi Fokus!

Meski penuh optimisme, Maman tidak menutup mata akan adanya kendala. “Ujung-ujungnya, isu utamanya biasanya terletak pada kurasi UMKM yang akan menempati ruang tersebut, kemudian masalah kemampuan sewa, dan yang ketiga adalah pendampingan pasca mereka beraktivitas,” paparnya lugas. Ia mengingatkan bahwa pada akhirnya, hukum alam bisnislah yang berlaku—kualitas produk menjadi penentu utama. Untuk itulah, pemerintah berkomitmen memberikan pendampingan berkelanjutan, mulai dari menjaga kualitas produk, pendampingan pembiayaan, hingga aspek pemasaran.

Pesan Penting untuk Para Pelaku UMKM: Fokus pada Kualitas!

Di akhir paparannya, Maman berpesan khusus kepada para pelaku UMKM. “Pesan saya sederhana, fokuslah pada kualitas produk! Pada akhirnya, yang Anda jual adalah produk, baik itu makanan, minuman, atau jasa,” imbaunya. Dukungan pemerintah ini, lanjutnya, harus dimaknai sebagai upaya menciptakan keadilan ekonomi. “Ini semua kita lakukan untuk memberikan ruang dan kesempatan yang seadil-adilnya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah kita,” tegas Maman. Ia menutup dengan penekanan bahwa perhatian kepada UMKM tidak boleh musiman. UMKM adalah tulang punggung (backbone) ekonomi, baik di masa krisis maupun di masa kebangkitan, sehingga mereka berhak mendapat perlakuan dan fasilitas yang setara.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com