Berita  

Kronologi Pengeroyokan Berujung Maut di Masjid Agung Sibolga

Exposenews.id – Bayangkan betapa terkejutnya kita semua, ketika tempat yang seharusnya menjadi rumah ibadah yang damai, justru berubah menjadi lokasi kejahatan yang brutal. Sebuah peristiwa tragis yang membuat kita merinding benar-benar terjadi di Sibolga, Sumatera Utara. Seorang mahasiswa bernama Arjuna Tamaraya (21) tewas setelah sekelompok orang mengeroyoknya dengan sadis di halaman Masjid Agung Sibolga. Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Jumat (31/10/2025) dini hari, tepatnya sekitar pukul 03.30 WIB. Kepolisian setempat dengan tegas menyatakan bahwa pengeroyokan ini sebenarnya dipicu oleh persoalan yang sangat sepele, namun sayangnya, berakhir dengan korban jiwa. Sebagai bukti kecepatan tindakan, tiga pelaku kini sudah berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya masih menjadi buruan polisi.

Kronologi Pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga

Mari kita ikuti lebih dalam urutan kejadiannya berdasarkan penjelasan resmi dari aparat. Kasat Reskrim Polres Sibolga, Rustam E. Silaban, dengan jelas memaparkan kronologi kejadian yang memilukan ini.

Menurutnya, seluruh peristiwa berawal ketika sang korban, Arjuna, hanya ingin beristirahat sejenak di dalam masjid. Kemudian, salah seorang pelaku menegur Arjuna dan memintanya untuk tidak beristirahat di tempat tersebut. Sayangnya, Arjuna memilih untuk tetap tinggal.

Akibatnya, tanpa berpikir panjang, pelaku itu langsung memanggil semua rekan-rekannya. Hal ini pada akhirnya memicu aksi pengeroyokan keji terhadap Arjuna.

Dampaknya sangat fatal. Tubuh Arjuna mengalami banyak luka, dan yang paling parah adalah lukanya di bagian kepala. Lebih lanjut, rekaman CCTV yang beredar luas menjadi saksi bisu atas kekejaman ini.

Dari rekaman itu, kita dapat melihat dengan jelas bahwa korban sempat tak sadarkan diri setelah menerima berbagai pukulan. Meskipun tim medis sempat membawanya dengan cepat ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga, nyawa Arjuna sayangnya tidak tertolong lagi.

Akhirnya, pihak rumah sakit menetapkan bahwa Arjuna menghembuskan napas terakhirnya pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB.

Polisi Bergerak Cepat, Tiga Pelaku Dibekuk

Kronologi Pengeroyokan Berujung Maut di Masjid Agung Sibolga

Di sisi lain, kepolisian menunjukkan respons yang sangat cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Kasus ini secara resmi dilaporkan ke Polres Sibolga pada 31 Oktober 2025.

Begitu laporan dan bukti rekaman CCTV diterima, tim Polres Sibolga langsung bergerak tanpa menunggu waktu lama. “Begitu mendapat laporan dan hasil rekaman CCTV, tim langsung melakukan penyelidikan intensif,” tegas Rustam.

Hasilnya sungguh membanggakan. Tiga pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. “Kurang dari satu hari, dua pelaku utama berhasil kami amankan. Pelaku ketiga ditangkap keesokan harinya saat berusaha melarikan diri,” tambah Rustam dengan penuh keyakinan.

Selanjutnya, polisi mengungkap identitas ketiga pelaku yang sudah ditangkap tersebut. Mereka adalah ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40). Menurut penyelidikan, mereka diduga terlibat langsung dalam penganiayaan yang menyebabkan Arjuna meninggal dunia.

Barang Bukti dan Komitmen Polisi Usut Tuntas

Tidak hanya berhasil menangkap para pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang sangat krusial. Barang-barang bukti yang disita antara lain adalah rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, satu buah kelapa yang digunakan untuk memukul korban, pakaian korban, topi hitam, serta tas hitam.

Yang membuat kita semakin geram, salah satu pelaku bahkan melakukan tindakan tambahan yang sangat tidak berperikemanusiaan. Dari ketiga pelaku, satu orang di antaranya, yaitu SS alias J, dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Pasal ini dikenakan karena pelaku tersebut ketahuan mengambil uang milik korban sebesar Rp10 ribu dari saku pakaiannya. Sungguh, tindakan yang sangat memprihatinkan dan menambah daftar kekejaman dalam peristiwa ini.

Sebagai penutup, Rustam menegaskan kembali komitmen penuh pihaknya. Saat ini, mereka masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap satu pelaku lain yang masih kabur.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan, terlebih yang terjadi di lingkungan rumah ibadah,” pungkas Rustam dengan nada tegas.

Pernyataan ini jelas memberikan kita keyakinan bahwa proses hukum akan berjalan seadil-adilnya. Kita semua menantikan keadilan yang sepenuhnya untuk mendiang Arjuna dan keluarganya.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com