Exposenews.id – Pemerintah pusat akhirnya angkat bicara dan secara tegas menolak untuk mengambil alih pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh daerah. Sebagai buktinya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sendiri yang secara langsung menyampaikan keputusan tegas ini. Pada dasarnya, penolakan ini merupakan respons atas usulan panas sejumlah kepala daerah yang sangat berharap agar gaji aparatur sipil negara (ASN) menjadi tanggungan pemerintah pusat.
Alasan Di Balik Penolakan Tegas Pemerintah Pusat
Lantas, apa alasan sebenarnya di balik penolakan ini? Menkeu Purbaya dengan gamblang memaparkan bahwa kebijakan tersebut sama sekali belum memungkinkan untuk dijalankan. Pasalnya, pemerintah harus mempertimbangkan dengan sangat matang kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tidak hanya itu, mereka juga harus menjaga keseimbangan fiskal nasional yang sedang tidak ideal. Oleh karena itu, Purbaya menegaskan bahwa menambah beban APBN saat ini bukanlah pilihan yang bijak. Bahkan, dengan nada yang sangat jelas dan tegas, Purbaya menyatakan, “Jadi kalau diminta sekarang (gaji PNS daerah dibayar pusat) ya pasti saya nggak bisa.” Ungkapan blak-blakan ini ia sampaikan tepat setelah menerima kunjungan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Jakarta, Selasa (7/10/2025). Dengan kata lain, harapan para kepala daerah untuk segera memindahkan tanggungan gaji pupus sudah.
Meskipun demikian, Purbaya sebenarnya memahami bahwa permintaan ini adalah hal yang wajar. Akan tetapi, ia menekankan bahwa setiap keinginan harus disesuaikan dengan realitas kemampuan fiskal negara. Alasannya cukup krusial, yaitu agar stabilitas keuangan negara tidak sampai terganggu. Sementara itu, pemerintah pusat masih terus berjuang keras untuk menjaga rasio defisit APBN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) agar tetap aman di bawah 3 persen. Sebagai informasi, batas 3% ini merupakan ketentuan yang wajib dipatuhi. Sambil melontarkan senyum, Purbaya pun memberikan penjelasan yang lebih rinci, “Belum kita khususkan, kalau dia minta semuanya juga tanggung saya. Itu normal, permintaan normal. Tapi kan kita hitung kemampuan APBN ke saya seperti apa.” Dari pernyataan ini, kita bisa melihat bahwa pemerintah pusat sedang berusaha sangat hati-hati dalam mengelola keuangan.
Lalu, apa yang sebenarnya memicu usulan ini? Ternyata, usulan agar gaji ASN daerah dibayar pusat pertama kali dilontarkan oleh Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah. Ia mengeluhkan bahwa pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) telah menambah beban daerah secara signifikan. Di sisi lain, kebutuhan anggaran justru semakin meningkat, terutama untuk membayar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan menjalankan berbagai program pembangunan. Oleh sebab itu, Mahyeldi pun menyampaikan harapannya agar pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakannya. Sebagai alternatif, ia meminta setidaknya pemerintah pusat mau mengambil alih beban pembayaran gaji ASN. Dengan demikian, pemerintah daerah bisa lebih fokus dan leluasa dalam melaksanakan program-program prioritas yang sejalan dengan arah pembangunan nasional. Dengan suara penuh harap, Mahyeldi berkata, “Tentu harapan kita di daerah adalah bagaimana TKD ini dikembalikan lagi. Kalau enggak, mungkin gaji pegawai bisa diambil oleh pusat,” saat ia berada di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta.
Respons Menkeu: Disiplin Fiskal di Tengah Tekanan
Lantas, bagaimana respons Menkeu menghadapi desakan ini? Purbaya mengaku memahami sekali keinginan para kepala daerah untuk meringankan beban fiskal mereka. Namun begitu, ia kembali menegaskan bahwa kebijakan pengalihan pembayaran gaji ASN daerah harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Bagaimanapun juga, pemerintah saat ini tetap harus memprioritaskan pengelolaan fiskal yang disiplin, terlebih di tengah bayang-bayang perlambatan ekonomi global. Selain itu, Purbaya menambahkan sebuah poin penting. Menurutnya, langkah menjaga defisit di bawah 3 persen sangat krusial untuk menghindari ketidakseimbangan fiskal. Alasannya, ketidakseimbangan ini dapat berimbas pada goyahnya stabilitas ekonomi nasional. Sambil mempertegas komitmennya, ia mengatakan, “Saya jaga semuanya dulu. Saya optimalkan belanja, saya optimalkan pendapatan. Saya hilangkan gangguan di bisnis.” Dari sini, terlihat strategi jitu pemerintah untuk bertahan di situasi yang menantang.
Meski terkesan menutup pintu, Menkeu Purbaya ternyata tidak menutup sama sekali kemungkinan untuk melakukan evaluasi di masa depan. Ia membuka peluang untuk meninjau ulang alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) jika kondisi ekonomi nasional menunjukkan tanda-tanda membaik dan pendapatan negara mengalami peningkatan yang signifikan. Pada akhirnya, Purbaya memberikan sebuah pesan terselubung bagi semua pemerintah daerah. Ia menyatakan, “Pada dasarnya tergantung mereka (pemda) sendiri mau seperti apa ke depan. Kalau mereka bagus, mereka bisa meyakinkan pimpinan. Saya juga punya senjata tambahan untuk menjelaskan bahwa harusnya seperti ini lagi (TKD naik).” Dengan kata lain, kinerja dan tata kelola keuangan daerah yang baik akan menjadi kunci utama untuk meyakinkan pemerintah pusat. Dengan demikian, peluang kenaikan TKD masih bisa diraih asalkan daerah menunjukkan komitmen dan performa yang membanggakan.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com
