Exposenews.id – Kabar gembira akhirnya datang dari pusat kebijakan gizi nasional! Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dengan penuh semangat mengonfirmasi bahwa Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) segera meluncur. Alhasil, pemerintah tidak akan lagi bingung dalam menjalankan program strategis ini. Menurutnya, peraturan ini secara rinci akan memetakan tata kelola, fungsi, dan tugas setiap instansi pemerintah yang terlibat. Dengan kata lain, kita dapat menyaksikan kolaborasi yang solid mulai dari BGN, berbagai kementerian terkait, hingga pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia.
Lalu, kapan tepatnya peraturan penting ini diresmikan? Dadan dengan optimis memprediksi finalisasi Perpres Tata Kelola akan selesai dalam minggu ini. “Saya kira Perpres Tata Kelola minggu ini kelihatannya sudah akan selesai,” ujarnya dengan percaya diri di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta, pada Jumat (3/10/2025). Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa di dalam Perpres itulah peta tugas dan tanggung jawab setiap pihak akan digarisbawahi dengan jelas. “Di dalam Perpres Tata Kelola itu diatur peran fungsi, tugas masing-masing instansi, kementerian, termasuk pemda,” tambahnya, menegaskan kerangka kerja yang komprehensif.
Tugas Terbagi Rapi: Dari BGN hingga Kementerian Kesehatan
Nah, bagi Anda yang penasaran, bagaimana pembagian tugasnya? Dadan pun membocorkan detailnya. Pertama-tama, Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat mandat sebagai penyelenggara sekaligus pelaku intervensi langsung di lapangan. Kemudian, tugas pengawasan ketat justru dipercayakan kepada Kementerian Kesehatan untuk memastikan standar gizi terpenuhi. Selanjutnya, proses penyaluran bantuan kepada kelompok prioritas, yaitu ibu hamil dan menyusui, akan dikerjakan secara bersama-sama dengan Kementerian Kependudukan dan Pembinaan Keluarga. Dengan demikian, seluruh proses dari hulu ke hilir telah terintegrasi dengan rapi.
Tidak berhenti di situ, peran pemerintah daerah juga dioptimalkan untuk mendukung kesuksesan program ini. Pemerintah daerah akan secara aktif menyiapkan seluruh infrastruktur pendukung yang diperlukan. Selain itu, mereka juga ditugaskan untuk membina dan memberdayakan para peternak, petani, serta nelayan di wilayahnya masing-masing. Oleh karena itu, program MBG diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal. Pada akhirnya, rantai pasokan bahan baku yang segar dan berkelanjutan dapat tercipta.
Kementerian Pertanian dan KKP Digerakkan untuk Dukung Bahan Baku
Sementara itu, dua kementerian teknis lainnya juga mendapat peran yang sangat krusial. Di satu sisi, Kementerian Pertanian akan difokuskan untuk mendorong peningkatan produksi hasil pertanian sebagai bahan baku utama menu MBG. Di sisi lain, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan dikerahkan untuk menggenjot produksi ikan yang menjadi komponen protein penting dalam menu makan bergizi tersebut. Akibatnya, kedua sektor pangan strategis nasional ini akan mendapat stimulus langsung dari implementasi program MBG.
Dadan pun menegaskan bahwa seluruh pembagian tugas dan mekanisme koordinasi ini telah tercakup secara lengkap dalam Perpres. “Jadi seluruhnya sudah ada di dalam Perpres tersebut,” tegasnya. Lebih lanjut, ia meyakinkan bahwa dengan adanya payung hukum ini, semua pihak yang terlibat tidak akan lagi merasa gamang atau ragu-ragu. Pasalnya, setiap instansi sudah memiliki peta tanggung jawabnya masing-masing yang jelas. Seluruh upaya ini nantinya akan dikoordinasikan oleh sebuah tim koordinasi khusus sehingga sinergi antarlembaga dapat berjalan dengan mulus.
Anggaran Tembus Rp 21 Triliun, Realisasi Capai 37 Persen!
Lantas, apa yang mendorong percepatan terbitnya Perpres ini? Ternyata, pada Jumat itu juga, Dadan secara khusus melakukan rapat penting dengan Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam pertemuan tersebut, berbagai tantangan dalam pelaksanaan MBG menjadi bahan pembahasan utama. Selain itu, mereka juga mendiskusikan langkah-langkah untuk menyinkronkan data penerima manfaat, yang kerap menjadi kendala dalam program bantuan sosial. Tidak lupa, rapat ini turut membahas efisiensi dan progres penyerapan anggaran untuk program andalan Presiden Prabowo tersebut.
Dan yang paling mencengangkan, progres penyerapan anggaran program MBG ternyata sudah sangat signifikan! Dadan mengungkapkan capaian konkret yang telah diraih sejak Januari hingga awal Oktober 2025. Ternyata, serapan anggaran MBG secara keseluruhan telah menembus angka fantastis, yaitu Rp 21,64 triliun! Angka ini setara dengan 34 persen dari total anggaran. “Hari ini sudah Rp 21,64 triliun, ya jadi sudah mencapai 34 persen untuk secara keseluruhan,” jelas Dadan dengan bangga. Kemudian, untuk komponen bantuan pemerintah makan bergizi itu sendiri, realisasinya telah mencapai Rp 18,63 triliun atau 37 persen. “Jadi sudah 37 persen menerima manfaat makan bergizi dalam waktu 9 bulan,” pungkasnya, menandakan bahwa program ini telah menyentuh puluhan juta penerima manfaat dalam waktu yang relatif singkat.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com