Exposenews.id – Kabar mengejutkan datang dari dunia siber Indonesia! Akhirnya, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil meringkus pemilik akun X berinisial WFT (22), yang selama ini diduga kuat sebagai dalang di balik akun kontroversial “Bjorka”. Pria muda ini mereka tangkap terkait kasus ilegal akses data nasabah sebuah bank swasta ternama. Proses penangkapan ini berlangsung mulus di rumah kekasih pelaku, MGM, yang berlokasi di Desa Totolan, Sulawesi Utara, pada Selasa (23/9/2025).
Selanjutnya, dalam jumpa pers yang digelar pada Kamis (2/10/2025), Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, secara resmi mengonfirmasi identitas dan usia tersangka. “Tersangka dengan inisial WFT, laki-laki, usia 22 tahun,” ungkapnya dengan tegas di Mapolda Metro Jaya. Lebih lanjut, hasil pemeriksaan mendalam berhasil mengungkap sebuah fakta krusial: WFT ternyata adalah otak yang mengendalikan akun X dengan nama Bjorka atau @bjorkanesiaa sejak era 2020.
Tak berhenti di situ, penyidik juga menemukan peran spesifik WFT dalam mengunggah tampilan database nasabah bank. “Peran kedua tersangka adalah mengunggah tampilan database akun nasabah salah satu bank swasta Indonesia di media sosial akun X bernama Bjorka,” tegas Reonald. Menariknya, data sensitif tersebut bukan hasil retasannya sendiri, melainkan ia mengambilnya secara sengaja dari sebuah forum gelap (dark forum).
Awal mula terungkapnya kasus ini adalah ketika salah satu bank swasta melaporkan kejadian ini ke polisi dengan nomor LP tertentu pada 17 April 2025. Kemudian, kronologi kejadiannya sendiri bermula pada Februari 2025. Saat itu, pelaku dengan leluasa menggunakan akun @bjorkanesiaa untuk memamerkan cuplikan database nasabah bank tersebut. Bahkan, menurut Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, pelaku juga mengirim pesan langsung ke akun resmi bank dan mengklaim telah meretas 4,9 juta data nasabah.
Lalu, apa sebenarnya motif di balik aksi provokatif ini? Herman mengungkapkan bahwa motif utama WFT ternyata adalah pemerasan! Namun, rencana jahatnya itu gagal total karena pihak bank lebih cepat bergerak dengan melaporkan kejadian tersebut, sehingga polisi pun berhasil mencegah pemerasan dan menangkap pelaku.
Setelah itu, penyidik dari Subdit IV Direktorat Reserse Siber pun melakukan pemeriksaan intensif dan mengamankan sejumlah barang bukti. Dari situ, terkuaklah bahwa WFT telah aktif beroperasi dengan identitas Bjorka sejak tahun 2020. Selain itu, pelaku juga diketahui memiliki akun di dark forum dengan nama yang sama. Namun, pada 5 Februari 2025, karena akun dark forum miliknya menjadi sorotan publik, ia dengan cepat mengganti namanya menjadi SkyWave untuk mengelabui.
Tidak lama setelah perubahan nama itu, pelaku langsung memposting sampel akses mobile banking seorang nasabah. “Kemudian di bulan Februari juga pelaku meng-upload-nya melalui akun X @bjorkanesiaa. Setelah itu dia akan mengirim pesan kepada bank yang dimaksud dengan niat untuk melakukan pemerasan,” tambah Herman. Sebagai bukti keterlibatannya yang lebih dalam, pada Maret 2025, WFT kembali mengunggah ulang data yang ia peroleh melalui aplikasi Telegram. Tindakan ini semakin memperkuat dugaan bahwa ia memiliki jaringan di forum-forum jual beli data ilegal.
Berdasarkan pengakuan pelaku sendiri, ia mengaku telah mengumpulkan berbagai jenis data, mulai dari data perbankan, perusahaan kesehatan, hingga perusahaan swasta di Indonesia. Yang lebih mencengangkan, WFT mengaku telah memperjualbelikan semua data haram tersebut melalui berbagai platform media sosial seperti Facebook, TikTok, dan Instagram dengan menggunakan nama yang serupa. “Dari hasil penjualan tersebut, pelaku menerima pembayaran melalui akun-akun kripto yang dimilikinya,” ungkap Herman. Sebagai strategi untuk menghindari deteksi, pelaku secara rutin selalu mengganti akun dan emailnya setiap kali akun lamanya di-suspend. Saat ini, penyidik masih mendalami lebih lanjut asal-usul data yang dimiliki oleh WFT.
Di sisi lain, Wakil Direktur Reserse Siber, AKBP Fian Yunus, menekankan bahwa WFT bukanlah pemain baru. Fian menjelaskan bahwa WFT telah aktif berselancar di dark web sejak tahun 2020, sebuah dunia di mana berbagai data pribadi hasil peretasan diperjualbelikan secara bebas. Namun, operasi penegak hukum internasional yang melibatkan Interpol, FBI, serta kepolisian Perancis dan AS berhasil menutup beberapa platform dark web yang biasa WFT gunakan. “Sehingga si pelaku ini akan lompat dari satu aplikasi dark web ke aplikasi dark web yang lain. Tetapi jejak digitalnya masih tersimpan di dalam perangkat-perangkat tersebut,” ujar Fian.
Perburuan Internasional dan Ancaman Hukum Berat
Selanjutnya, Fian memaparkan riwayat perubahan nama akun dark forum yang digunakan WFT. Aktivitasnya terpantau di darkforum.st sejak Desember 2024 dengan nama Bjorka. Kemudian, pada bulan yang sama, ia mengganti namanya menjadi SkyWave. Pada Maret 2025, ia kembali berganti nama menjadi Shint Hunter, dan terakhir pada Agustus 2025, ia menggunakan nama Oposite 6890. “Jadi tujuan pelaku melakukan perubahan nama ini adalah untuk menyamarkan dirinya,” ungkap Fian. Menurutnya, WFT adalah common enemy atau musuh bersama bagi penyidik siber di seluruh dunia, dan sangat mungkin ia juga sedang diburu oleh kepolisian negara lain. “Sehingga tidak menutup kemungkinan kita akan membuka ruang untuk sharing informasi dengan kepolisian negara lain,” tegas dia.
Lalu, apakah WFT ini benar-benar “Bjorka” yang sempat menggemparkan Indonesia? Fian menyatakan bahwa hal tersebut masih belum bisa dipastikan sepenuhnya. “Yang Oposite, ya mungkin. Karena di internet, everybody can be anybody. Jadi itu masih dalam penyelidikan,” tegas Fian, meninggalkan tanda tanya sekaligus ruang untuk investigasi lebih lanjut.
Untuk mengikat kasusnya, polisi akhirnya menjerat WFT dengan beberapa pasal berlapis. Pasal-pasal dalam UU ITE digunakan dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar. Selain itu, pelaku juga dijerat dengan UU Perlindungan Data Pribadi yang mengancamnya dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com