Berita  

Polri Ungkap Sindikat Pembobol Bank Rp 204 Miliar yang Akui Diri sebagai Satgas Perampasan Aset

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan bank senilai Rp 204 miliar yang dilakukan jaringan sindikat dengan modus mengakses rekening dorman dalam konferensi pers, Kamis

JAKARTA, Exposenews.id – Getaran hebat mengguncang dunia perbankan Indonesia! Dengan sigap, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akhirnya berhasil membongkar aksi kriminal berteknologi tinggi berupa pembobolan bank yang mencapai nilai fantastis, Rp 204 miliar! Yang lebih mencengangkan, jaringan sindikat ini ternyata beraksi dengan modus yang sangat berani, yaitu dengan mengakses rekening dorman atau rekening tidur. Bahkan, untuk melancarkan aksinya, mereka nekat menyamar sebagai pihak berwenang.

Pertemuan Rahasia dan Pengakuan Palsu

Tak hanya berhenti di situ, kelancangan sindikat ini benar-benar tidak tanggung-tanggung. Brigjen Pol Helfi Assegaf selaku Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri membeberkan bahwa sindikat ini dengan percaya diri mengklaim diri mereka sebagai “Satgas Perampasan Aset”. Lebih detail lagi, pada awal Juni 2025 yang lalu, mereka secara terang-terangan melakukan pertemuan dengan kepala cabang pembantu salah satu Bank BNI di Jawa Barat. Pertemuan ini, rupanya, bukanlah pertemuan biasa, melainkan sebuah langkah strategis untuk merancang aksi kejahatan mereka.

Skema Sistematis dari Awal hingga Pembagian Hasil

Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (25/9/2025), Helfi memaparkan kronologi dengan sangat rinci. Dia menuturkan, pada pertemuan itu, sindikat tersebut dengan lugas menjelaskan seluruh cara kerja serta pembagian peran masing-masing anggotanya. Penjelasan mereka ternyata sangat sistematis, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan eksekusi, sampai pada mekanisme pembagian hasil keuntungan kotor mereka. Dengan kata lain, mereka telah menyusun skenario ini dengan sangat matang layaknya sebuah operasi profesional.

Ancaman Maut sebagai Senjata Andalan

Akan tetapi, di balik kesistematisan tersebut, tersimpan ancaman yang sangat keji. Helfi mengungkapkan sebuah fakta mengejutkan bahwa sindikat ini tidak segan menggunakan cara-cara intimidasi. Secara khusus, mereka memaksa sang kepala cabang untuk menyerahkan user ID aplikasi Core Banking System yang merupakan kunci akses utama, baik yang milik teller maupun miliknya sendiri. Yang membuat hati miris, ancaman keselamatan jiwa menjadi senjata utama mereka. “Jika tidak mau melaksanakan, kepala cabang tersebut beserta seluruh keluarganya akan terancam,” tegas Helfi dengan nada serius. Artinya, tekanan psikologis dan fisik menjadi alat untuk memastikan rencana mereka berjalan mulus.

Eksekusi Kilat di Balik Senja Hari Jumat

Setelah semua tekanan dan persiapan, akhirnya momen eksekusi pun tiba. Kedua belah pihak kemudian menyepakati waktu pemindahan dana pada akhir Juni 2025, tepatnya pada hari Jumat pukul 18.00. Pemilihan waktu ini jelas bukan tanpa alasan; mereka secara sengaja memilih waktu setelah jam operasional bank berakhir. Tujuannya sangat jelas, yaitu agar sistem deteksi transaksi mencurigakan yang dimiliki bank tidak langsung bekerja dan mengendus aksi ilegal mereka. Dengan demikian, mereka berharap memiliki waktu yang cukup untuk melarikan dana sebelum pihak bank menyadari adanya kejanggalan.

Pemindahan Dana 204 Miliar Dari Bank Hanya dalam 17 Menit!

Dan benar saja, aksi mereka berlangsung sangat cepat dan masif. Dalam waktu yang sangat singkat, hanya 17 menit saja, dana sebesar Rp 204 miliar itu berhasil mereka pindahkan melalui 42 transaksi yang berbeda. Selanjutnya, seluruh dana hasil kejahatan itu dialirkan ke lima rekening penampungan yang telah disiapkan sebelumnya. Namun, ternyata, kelicikan mereka harus berhadapan dengan kewaspadaan sistem keamanan bank. Pihak bank akhirnya berhasil mendeteksi adanya transaksi-transaksi mencurigakan dalam jumlah yang sangat besar tersebut.

Pemblokiran Dana dan Pengejaran Dimulai

Menyadari ada yang tidak beres, pihak bank pun segera mengambil langkah cepat. Mereka segera melaporkan temuan transaksi mencurigakan ini kepada Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti. Merespons laporan ini, penyidik dari Subdit II Perbankan Dittipideksus langsung bergerak tanpa menunggu waktu lama. Langkah pertama yang mereka lakukan adalah berkoordinasi secara intensif dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tujuan koordinasi ini sangat krusial, yaitu untuk menelusuri secara detail aliran dana panas tersebut dan yang terpenting, segera memblokirnya agar tidak bisa dilarikan lebih jauh lagi. Upaya ini menunjukkan komitmen aparat untuk menutup semua celah yang bisa dimanfaatkan oleh para kriminal.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com