Exposenews.id – Pemerintah justru menyampaikan kabar yang cukup mengejutkan bagi jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka mengungkapkan bahwa kenaikan gaji ASN pada tahun 2025 ternyata belum bisa dipastikan. Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Muhammad Qodari, secara resmi menyampaikan hal ini dalam sebuah keterangan pers yang berlangsung di Gedung Bina Graha, Jakarta, pada Senin (22/9/2025).
Rencana dalam Perpres Belum Jadi Jaminan
Lebih lanjut, Qodari dengan tegas menegaskan, “Sampai detik ini, kebijakan kenaikan gaji memang belum bisa kita pastikan. Walaupun rencana kebijakan tersebut tercantum dalam Lampiran Perpres 79 Tahun 2025 sebagai bagian dari pemutakhiran rencana kerja yang telah ditandatangani pada 30 Juni 2025.” Pernyataan ini ia sampaikan kembali untuk mempertegas pada Selasa (23/9/2025).
Selanjutnya, Qodari juga menambahkan argumen penting berdasarkan catatan historis. Ia mengingatkan bahwa berdasarkan pengalaman program-program sebelumnya, pemerintah kerap menemui situasi di mana sebuah kebijakan yang sudah masuk dalam rencana kerja akhirnya tidak atau belum bisa dijalankan pada tahun yang sama.
Sebagai bukti, ia pun memberikan dua contoh nyata yang sangat familiar, yaitu kebijakan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan dan juga pajak karbon. Kebijakan-kebijakan tersebut sempat masuk dalam agenda tetapi pelaksanaannya tertunda.
Kemenpan RB Tegaskan Belum Ada Pembahasan
Tidak berhenti di situ, Qodari juga secara khusus mengingatkan kembali pernyataan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada tanggal 19 September 2025. Pada saat itu, Kemenpan RB dengan jelas menyampaikan bahwa pembahasan mengenai kenaikan gaji ASN bahkan belum dimulai dengan Kementerian Keuangan.
Qodari kemudian melengkapi penjelasannya dengan melihat ke belakang, “Sebenarnya, kita harus ingat bahwa kenaikan gaji untuk ASN itu baru saja terjadi pada tahun lalu. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024. Jadi, bisa dibilang ASN terakhir kali menerima kenaikan gaji adalah tahun lalu.”
Untuk mengingatkan kembali, kenaikan terakhir yang dimaksud tersebut berlaku efektif mulai Januari 2024 dengan persentase kenaikan yang cukup signifikan, yaitu sebesar 8 persen.
Anggaran Fantastis untuk Gaji ASN
Lalu, bagaimana dengan gambaran kebutuhan anggaran jika kenaikan ini benar-benar dilakukan? Qodari pun membeberkan angka-angka fantastis yang menjadi pertimbangan pemerintah. Ia menyebut bahwa saat ini, pemerintah sudah harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 178,2 triliun per tahun hanya untuk menggaji 4,7 juta ASN. Angka sebesar itu bahkan belum termasuk komponen tunjangan dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Nah, jika pemerintah memutuskan untuk menaikkan gaji ASN lagi sebesar 8 persen seperti tahun lalu, maka tambahan anggaran yang harus disiapkan oleh negara mencapai sekitar Rp 14,24 triliun! Qodari menegaskan, “Apabila dilakukan peningkatan 8 persen seperti kenaikan gaji tahun lalu, maka kita membutuhkan tambahan minimal Rp 14,24 triliun pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP).”
Oleh karena itu, ia menyimpulkan, “Jadi, poin utamanya adalah kita sangat membutuhkan perhitungan keuangan yang matang dan kondisi keuangan negara yang lebih baik. Kondisi keuangan yang sehat inilah yang nantinya dapat memenuhi syarat untuk merealisasikan kenaikan gaji ASN ini.”
Asal Muasal Kabar Kenaikan Gaji
Lantas, dari mana sebenarnya awal mula kabar kenaikan gaji ini berhembus? Ternyata, informasi ini sempat muncul dan membuat heboh setelah tercantum dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.
Dalam aturan tersebut, dengan jelas tertulis rencana kenaikan gaji yang tidak hanya untuk ASN biasa, tetapi juga untuk guru, dosen, tenaga penyuluh, TNI, Polri, serta para pejabat negara. Bahkan, kebijakan yang sangat dinantikan ini juga dimasukkan ke dalam daftar delapan program quick wins pada proses perbaikan RKP 2025.
Meski demikian, optimisme yang timbul dari Perpres tersebut langsung dipatahkan oleh pernyataan resmi dari Kemenpan RB. Lembaga ini menegaskan dengan sangat jelas bahwa rencana muluk tersebut sama sekali belum dibahas lebih lanjut oleh pemerintah.
Fokus Saat Ini Adalah Program Prioritas
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, ketika dikonfirmasi pada Jumat (19/9/2025), menyatakan, “Kami sampaikan dengan tegas bahwa sampai saat ini belum ada pembahasan sama sekali.” Ia kemudian menutup dengan arahan presiden, “Saat ini, sesuai dengan arahan Bapak Presiden, fokus utama bagi ASN, TNI, dan Polri adalah untuk terus mengawal dan mengakselerasi program-program prioritas nasional agar semua target yang telah ditetapkan dapat terpenuhi dengan baik.”
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com