Exposenews.id – Polresta Yogyakarta baru saja berhasil menggulung sebuah jaringan kejahatan terorganisir yang khusus bergerak dalam pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM). Lebih detailnya, pihak kepolisian secara resmi mengamankan delapan orang yang merupakan anggota dari komplotan pembuat SIM palsu tersebut. Akibatnya, kegiatan ilegal yang telah berjalan cukup lama ini akhirnya berhasil dihentikan.
Sebagai informasi, komplotan ini ternyata sangat lihai dalam memanfaatkan teknologi. Mereka dengan berani menawarkan jasa pembuatan SIM palsu ini secara terbuka melalui platform media sosial Facebook. Selain itu, yang lebih mengejutkan lagi, mereka memberlakukan tarif yang sangat bervariasi, dimulai dari harga Rp 650.000 hingga mencapai angka fantastis, yaitu Rp 1.500.000. Oleh karena itu, harga ini jelas mencerminkan adanya perbedaan layanan atau jenis SIM yang dipalsukan.
Modus Operandi dan Sasaran Pasar
Menurut penjelasan dari Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, pihaknya membeberkan bahwa komplotan ini ternyata melayani pemalsuan untuk hampir semua jenis SIM. Jenis-jenis SIM tersebut antara lain adalah SIM C untuk sepeda motor, SIM A untuk mobil pribadi, serta SIM B1 dan B2 untuk kendaraan umum. Selanjutnya, Riski dengan tegas menegaskan, “Biayanya bahkan bisa mencapai Rp 1,5 juta,” ungkapnya pada Senin (22/9/2025).
Tak hanya itu, Riski juga menambahkan sebuah fakta menarik dari sisi permintaan pasar. Ternyata, dari semua jenis SIM yang dipalsukan, SIM B1 umum dan B2 umum menjadi primadona dan paling banyak diminati oleh para pembeli. “Benar, kami menemukan mereka melayani semua jenis, dari A sampai B1. Akan tetapi, yang paling laku justru adalah B1 umum dan B2 umum,” jelasnya secara rinci. Dengan demikian, hal ini menunjukkan pola kebutuhan yang spesifik dari para pelanggan komplotan ini.
Terkait Kebutuhan Pekerjaan di Perusahaan
Lalu, apa yang menyebabkan tingginya permintaan untuk kedua SIM berat tersebut? Ternyata, jawabannya terletak pada kebutuhan dunia kerja. Riski mengungkapkan bahwa banyak individu yang membutuhkan SIM B1/B2 palsu ini untuk mendaftar sebagai pengemudi di berbagai perusahaan besar. “Khususnya untuk memenuhi persyaratan menjadi sopir di perusahaan-perusahaan, misalnya saja seperti perusahaan tambang dan perkebunan, mereka inilah sasaran utamanya. Sebab, untuk mendaftar sebagai driver, salah satu syarat mutlaknya adalah memiliki SIM B1 umum,” lanjut Riski memaparkan alasan di balik tren tersebut.
Awal Mula Pengungkapan
Sebelum pengungkapan ini, penting untuk diketahui bahwa operasi penangkapan terhadap kedelapan pelaku pemalsuan SIM ini bukanlah tanpa sebab. Faktanya, komplotan ini diketahui secara spesifik menyasar warga yang berasal dari wilayah Indonesia timur. Akibatnya, banyak warga dari daerah tersebut yang menjadi korban dan mempercayakan pembuatan SIM mereka kepada komplotan ini.
Kasus besar ini sendiri berawal dari kewaspadaan dan kecermatan personel polisi selama melakukan patroli di dunia maya (cyber patrol). Kemudian, selama patroli siber itulah, mereka menemukan sebuah iklan yang mencurigakan terkait penawaran jasa pembuatan SIM. Selanjutnya, Riski memperjelas bahwa komplotan tersebut benar-benar tidak menyembunyikan aktivitasnya. “Mereka bahkan dengan terang-terangan mengiklankan jasanya di Facebook,” tambahnya.
Penyamaran dan Teknik Penangkapan
Setelah menemukan titik terang, tim Satreskrim Polresta Yogyakarta langsung mengambil tindakan lanjutan. Salah satu personel kepolisian kemudian mencoba melakukan penyelidikan dengan menghubungi nomor telepon yang tercantum dalam iklan tersebut. Setelah itu, personel yang menyamar sebagai calon pembeli pun mendapatkan instruksi dari pelaku. “Personel kami akhirnya diarahkan untuk mengirimkan foto setengah badan, mengisi formulir daring, dan mengirimkan foto tanda tangan. Kemudian, paket SIM palsunya rencananya akan dikirim secara COD (Cash on Delivery),” ujar Riski menguraikan modus operandi yang rapi dari komplotan ini.
Himbauan dan Harapan Kepolisian
Melalui penangkapan ini, kepolisian berharap dapat menciptakan dua dampak positif secara bersamaan. Pertama, operasi ini diharapkan mampu memberikan efek jera yang kuat tidak hanya bagi pelaku yang tertangkap, tetapi juga bagi pihak lain yang berniat melakukan kejahatan serupa. Kedua, di sisi lain, masyarakat diharapkan menjadi lebih sadar dan waspada. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat selalu menggunakan jalur resmi dan menghindari praktik cepat yang illegal dalam mengurus SIM. Dengan demikian, keselamatan berkendara di jalan raya dapat lebih terjamin karena setiap pengemudi telah melalui tes kemampuan yang sesuai.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com