Berita  

Pemerintah Klarifikasi: Wacana Kenaikan Gaji ASN Masih Tahap Rencana

Ilustrasi ASN, CPNS, PPPK. Berapa gaji PPPK paruh waktu?

JAKARTA, Exposenews.id – Kepala Staf Presiden (KSP) Qodari secara tegas menekankan bahwa belum ada kepastian sama sekali mengenai rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) yang sempat ramai diperbincangkan. Padahal, rencana ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Namun, Qodari langsung meluruskan dengan menyatakan bahwa dokumen tersebut hanyalah sebuah perencanaan, bukan jaminan eksekusi.

Lebih lanjut, Qodari dengan gamblang mengingatkan kita semua berdasarkan catatan pengalaman sebelumnya. Ternyata, tidak semua rencana pemerintah yang tertuang dalam Perpres RKP otomatis langsung terealisasi pada tahun yang sama. “Pengalaman jelas menunjukkan bahwa ada beberapa rencana kebijakan yang tercantum dalam RKP, namun pada akhirnya kebijakan itu tidak atau belum bisa dilaksanakan,” ujar Qodari di Istana, Jakarta, pada Senin (22/9/2025). Sebagai bukti, dia pun menyebutkan contoh nyata seperti wacana cukai minuman berpemanis dalam kemasan dan pajak karbon yang sempat masuk RKP tapi belum juga diterapkan.

Kemenpan-RB Sudah Tegaskan dari Awal

Selain itu, Qodari juga menguatkan pernyataannya dengan merujuk pada penjelasan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang telah disampaikan sebelumnya pada Jumat (19/9/2025). Kemenpan-RB sendiri sudah membenarkan bahwa hingga saat ini memang belum ada pembahasan konkret mengenai kenaikan gaji ASN. Hal ini semakin mengukuhkan bahwa wacana tersebut masih berada di tahap sangat awal.

Qodari kemudian menyodorkan fakta penting lainnya yang seringkali terlupakan oleh publik. Pemerintah baru saja meningkatkan gaji ASN pada tahun 2024 yang lalu. “Mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024, jadi, terakhir baru tahun lalu naik gaji,” tutur Qodari. Pernyataan ini menyiratkan bahwa kenaikan gaji dalam waktu berdekatan memerlukan pertimbangan keuangan negara yang sangat matang.

Anggaran yang Dibutuhkan Sangat Fantastis

Lalu, bagaimana dengan besaran anggaran yang dibutuhkan? Qodari pun membeberkan angka-angka fantastis yang harus disiapkan pemerintah. Saat ini, pemerintah harus menggelontorkan dana sekitar Rp 178,2 triliun per tahun hanya untuk memenuhi kebutuhan gaji pokok sekitar 4,7 juta ASN. Angka sebesar itu bahkan belum termasuk berbagai tunjangan, seperti Tunjangan Hari Raya (THR). Bayangkan, betapa besarnya beban anggaran negara untuk menggaji ASN.

Ilustrasi Kenaikan 8% Saja Sudah Rp 14 Triliun

Kemudian, Qodari memberikan ilustrasi yang mudah dipahami. Misalnya, pemerintah hanya menaikkan gaji dengan persentase yang moderat, katakanlah 8% seperti tahun 2024. “Maka akan dibutuhkan tambahan minimal Rp 14,24 triliun pada RKP,” jelasnya. Dengan demikian, kenaikan gaji jelas memerlukan tambahan anggaran yang tidak sedikit dan harus melalui perhitungan yang sangat cermat. “Jadi intinya, diperlukan perhitungan keuangan dan kondisi keuangan yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan kenaikan gaji ini,” imbuh dia.

Lalu, Dari Mana Munculnya Rumor Kenaikan Gaji?

Lantas, dari mana sebenarnya muncul wacana kenaikan gaji ini? Ternyata, Perpres 79/2025 memang memuat rencana kenaikan gaji ASN untuk tahun 2025, khususnya bagi kelompok prioritas. Kelompok yang dimaksud antara lain adalah guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, anggota TNI-Polri, dan pejabat negara. Poin ini dengan jelas tertulis dalam lampiran perpres tersebut yang dirilis pada Sabtu (20/9/2025).

Akan tetapi, sangat penting untuk dipahami oleh semua pihak bahwa Perpres ini sifatnya hanyalah dokumen perencanaan, bukan peraturan teknis yang langsung memerintahkan kenaikan gaji. Implementasi nyata dari rencana ini masih membutuhkan banyak langkah lanjutan. Regulasi teknis dari kementerian terkait dan yang paling penting adalah pembahasan serta persetujuan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih harus dilakukan.

Kemenpan-RB Beri Klarifikasi Resmi

Merespon merebaknya pemberitaan ini, Kemenpan-RB melalui juru bicaranya, Mohammad Averrouce, memberikan klarifikasi resmi. Averrouce menegaskan, “Kami sampaikan belum ada pembahasan sampai saat ini.” Pernyataan ini disampaikan pada Jumat (19/9/2025), bahkan sebelum pemberitaan semakin meluas. Kemenpan-RB berusaha menjernihkan situasi dan mencegah kesalahpahaman.

Beda Tipis antara Rencana dan Realitas

Selanjutnya, Kemenpan-RB juga menekankan pentingnya membedakan antara dokumen perencanaan dengan regulasi teknis yang mengikat. Artinya, meskipun suatu hal tercantum dalam perpres, hal tersebut tidak serta merta langsung bisa dijalankan. Averrouce menjelaskan bahwa implementasi kenaikan gaji ASN tetap harus menunggu proses dan regulasi lanjutan yang lebih detail.

Di akhir klarifikasinya, Kemenpan-RB mengingatkan seluruh ASN, TNI, dan Polri untuk tetap fokus pada tugas utama mereka. “Sebagaimana arahan Bapak Presiden untuk ASN, TNI, dan Polri untuk terus mengawal dan mengakselerasi program prioritas nasional agar targetnya terpenuhi,” ucap Averrouce. Pesan ini sekaligus menegaskan bahwa kinerja dan pengabdian tetap menjadi hal yang utama, sementara pembahasan kenaikan gaji masih akan melalui proses yang panjang.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com