Berita  

Ibu-Ibu Rugi Jutaan! Kepung Kantor Polisi, Tuntut Penipu Arisan Palsu Segera Ditangkap!

ilustrasi arisan bodong

Exposenews.id – Tanpa ampun lagi, puluhan emak-emak dari Bandung Barat nekat menggeruduk Mapolsek setempat untuk mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap terduga pelaku penipuan arisan daring yang telah menyedot uang mereka. Aksi protes ini bahkan sempat viral di media sosial Instagram, di mana para ibu rumah tangga itu terlihat berteriak lantang menyuarakan kekecewaan mereka. Mereka secara khusus menuntut penangkapan segera terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial LL alias Fafa (24), yang mereka duga kuat sebagai otak dari skema penipuan berkedok arisan online ini. Suasana saat itu begitu mencekam dan penuh emosi, menggambarkan betapa para korban sudah sangat frustasi dengan kelambatan penanganan kasus.

Barang Bukti Sudah Diamankan, Tapi Pelaku Masih Bebas

Menanggapi aksi dan laporan masyarakat tersebut, Kepala Seksi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, akhirnya membenarkan adanya laporan kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan. “Betul ada laporan kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan,” ungkap Gofur saat dikonfirmasi pada Selasa (16/9/2025). Meskipun polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti kunci, kenyataannya justru membuat para korban semakin geram. Pasalnya, meski polisi sudah menyita dua unit ponsel dan empat lembar kuitansi sebagai barang bukti, sang terlapor, LL, masih bebas berkeliaran tanpa status hukum yang jelas. Kondisi ini tentu memunculkan tanda tanya besar di benak para korban.

Kegelisahan Masyarakat yang Kian Meningkat

Tanpa disangka, kelambatan ini justru memicu gelombang kegelisahan dan emosi yang semakin meluap di kalangan warga setempat. Masyarakat sekitar menilai kasus ini sengaja dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya tindakan tegas dan konkret dari aparat kepolisian. Akibatnya, rasa tidak percaya publik terhadap kinerja polisi pun mulai bermunculan. Saat ini, pihak kepolisian sendiri mengaku masih mendalami dan mengembangkan penyelidikan untuk memastikan berapa jumlah korban dan total kerugian finansial yang ditimbulkan dari kasus arisan bodong tersebut. “Kami masih terus mengembangkan kasus ini terkait jumlah korban penipuan dan penggelapan dengan modus arisan,” tegas Gofur mencoba meyakinkan publik.

Modus Operandi yang Menjebak Korban

Salah satu korban yang berhasil diidentifikasi berinisial S (22) membongkar modus operandi pelaku dengan detail. Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah menyetor uang tidak sedikit, yakni Rp3.900.000, kepada LL untuk bisa mengikuti arisan online yang dijanjikan bakal memberikan keuntungan berlipat ganda. Gofur kemudian menjelaskan lebih lanjut bahwa pelaku memang sengaja mengiming-imingi para calon korbannya dengan janji keuntungan fantastis. “Pelaku secara aktif mengiming-imingi keuntungan besar dari arisan kepada setiap peserta. Bahkan, ia menjanjikan setiap transaksi akan diberi tambahan jumlah yang lebih besar dari nominal transferan, sehingga korban pun akhirnya tergiur,” papar Gofur membeberkan kelicikan pelaku.

Tuntutan Aksi Tegas dari Korban Arisan

Dengan situasi yang semakin mendesak dan tekanan dari korban yang kian menjadi-jadi, para korban kini berharap sekali agar pihak kepolisian segera mengambil langkah-langkah hukum yang tegas dan tanpa kompromi. Mereka mendesak polisi untuk segera mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya dan segera menahan LL agar tidak ada korban baru yang berjatuhan. Momentum ini diharapkan bisa menjadi titik balik bagi kepolisian untuk membuktikan komitmen mereka dalam melindungi masyarakat, khususnya dari kejahatan keuangan yang memanfaatkan kepercayaan dan kebutuhan ekonomi.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com