Exposenews.id – Warga Pulau Seram, Maluku, baru-baru ini digemparkan oleh aksi penangkapan dua pelajar SMA yang kedapatan mencuri kotak amal Masjid Al-Syukurilah. Insiden yang terjadi pada Jumat (5/9/2025) dini hari itu, tentu saja menyulut amarah masyarakat setempat. Selain itu, kedua remaja yang berinisial LR dan FL tersebut akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksi mereka dilaporkan oleh warga kepada Bhabinkamtibmas Desa Kawa, Aipda Irfan Murana.
Kronologi Aksi Begal Kotak Amal yang Berawal dari Sebuah Pesta
Selanjutnya, Kapolsek Piru, Iptu Muslim, pun membongkar kronologi kejadian yang bermula dari perjalanan kedua pelajar tersebut. Rupanya, mereka berangkat dari Dusun Taman Jaya menuju Dusun Pulau Osi di Desa Eti dengan tujuan menghadiri sebuah pesta pernikahan pada Kamis (4/9/2025). Usai menghadiri acara hiburan, alih-alih pulang, mereka justru melanjutkan perjalanan ke Desa Kawa dengan satu niat jahat: mencuri kotak amal masjid.
Lebih lanjut, Muslim menjelaskan bahwa sekitar pukul 00.30 WIT, kedua pelaku tiba di lokasi. Tanpa basa-basi, mereka langsung menyusup masuk ke dalam Masjid Al-Syukurilah dan segera mencoba mengambil uang yang ada di dalam kotak amal. Akan tetapi, nasib berkata lain. Aksi mereka yang sembunyi-sembunyi itu ternyata tidak luput dari pengawasan warga.
Aksi Warga yang Sigap dan Peringatan yang Menggugah
Pada titik ini, dua warga setempat, Bayu Balubun dan Indah Balubun, berhasil memergoki kelakuan mencurigakan LR dan FL. Spontan, mereka berteriak “Pencuri!” sekeras-kerasnya sehingga membangunkan dan menarik perhatian masyarakat sekitar yang sedang tertidur. Akibatnya, warga yang terbangun oleh teriakan itu langsung berhamburan keluar dan bergerak cepat untuk mengamankan situasi.
Selanjutnya, untuk menangani keadaan, masyarakat segera memanggil Bhabinkamtibmas, Aipda Irfan. Berkat koordinasi yang baik, kedua pelaku pun berhasil diamankan dengan lancar tanpa mengalami cedera. Menurut Kapolsek Muslim, untuk mencegah amukan massa yang mungkin terjadi, kedua pelajar sempat diamankan terlebih dahulu di rumah seorang petugas setempat.
Pengakuan Mengejutkan: Bukan Aksi Pertama Kali!
Kemudian, pada pukul 07.20 WIT, kedua pelaku akhirnya dibawa ke Polsek Piru untuk menjalani proses pemeriksaan lebih mendalam. Yang lebih mengejutkan lagi, dari hasil interogasi yang dilakukan, terungkap fakta mencengangkan bahwa LR dan FL bukanlah pemula dalam dunia pencurian kotak amal. Ternyata, mereka sudah melakukan aksi serupa secara berulang kali di sejumlah masjid sejak tahun 2024!
Selain itu, polisi juga berhasil mengoreksi pengakuan jujur dari kedua pelajar. Mereka mengaku telah melakukan banyak pencurian tidak hanya di wilayah Seram Bagian Barat (SBB), tetapi juga menjalar hingga ke Kota Ambon. Tindakan kriminal yang telah berlangsung lama ini tentu menimbulkan keprihatinan mendalam bagi semua pihak.
Eskalasi Penanganan dan Penyelidikan yang Mendalam
Setelah proses pemeriksaan awal di Polsek Piru selesai, tim Buser (Buru Sergap) Polres Seram Bagian Barat langsung menjemput kedua pelaku untuk dibawa ke Mapolres setempat. Di sana, mereka akan menjalani penyidikan yang lebih intensif untuk mengungkap segala detail kejahatan yang telah dilakukan.
Tidak berhenti sampai di situ, pihak kepolisian juga sedang mendalami kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain di balik aksi pencurian tersebut. Apakah LR dan FL hanya acting alone, ataukah ada dalang yang memanfaatkan mereka? Pertanyaan ini sedang diusut tuntas oleh para penyidik.
Proses Hukum dan Apresiasi untuk Kewaspadaan Warga
Terakhir, Kapolsek Muslim menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga Desa Kawa yang telah menunjukkan kewaspadaan dan membantu aparat kepolisian dalam menangkap kedua pelaku. Kerja sama antara masyarakat dan aparat inilah yang membuahkan hasil nyata untuk menciptakan keamanan dan ketertiban.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com