Berita  

Dugaan Korupsi Migas, Kejati Lampung Sita Aset Eks Gubernur Arinal Senilai Rp 38,5 Miliar

Aset Gubernur Lampung Arinal disita Kejati

Exposenews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung baru saja melakukan sebuah penyitaan besar-besaran! Mereka menyita aset fantastis senilai Rp 38,5 miliar dari rumah mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Tidak main-main, penyitaan ini langsung menyita perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan korupsi uang komisi migas Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) yang nilainya mencapai 17,2 juta dolar AS!

Selanjutnya, penggeledahan pun dilakukan secara intensif pada Rabu (3/9/2025) di kediaman mewah Arinal yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Bandar Lampung. Armen Wijaya, selaku Asisten Pidsus Kejati Lampung, dengan tegas menjelaskan bahwa penyitaan aset ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan penyelewengan aliran dana komisi migas. Lebih detail lagi, dana tersebut awalnya masuk ke PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB), kemudian dialihkan ke PT Lampung Jasa Utama (PT LJU), sebelum akhirnya disalurkan ke Pemprov Lampung, PDAM Lampung Timur, dan Pemkab Lampung Timur.

“Kami melakukan penggeledahan sebagai tindak lanjut dari dugaan pidana korupsi pengelolaan uang komisi migas PHE OSES senilai 17,2 juta dolar AS,” papar Armen di Kejati Lampung, pada Kamis (4/9/2025) malam. Selain berhasil menyita banyak aset, para penyidik juga berhasil mengamankan uang tunai dalam jumlah yang sangat besar, yakni Rp 61 miliar.

Kemudian, Armen pun membeberkan rincian lengkap aset yang mereka amankan. Aset-aset tersebut terdiri dari tujuh unit mobil mewah senilai Rp 3,5 miliar, logam mulia atau emas batangan seberat 645 gram senilai Rp 1,2 miliar, uang tunai baik dalam rupiah maupun mata uang asing yang jumlahnya mencapai Rp 1,3 miliar, deposito di beberapa bank ternama senilai Rp 4,4 miliar, serta 29 sertifikat properti mewah yang nilainya fantastis, yakni Rp 28 miliar. “Dengan demikian, total keseluruhan aset yang berhasil kami amankan mencapai Rp 38,5 miliar,” tegas Armen.

Klarifikasi Sang Eks Gubernur

Di sisi lain, usai menjalani pemeriksaan di Kejati Lampung, Arinal justru membantah keras bahwa hartanya disita. Ia malah memberikan penjelasan bahwa dana Partisipasi Investasi (PI) sudah ia tempatkan di Bank Lampung sebelum masa jabatannya berakhir. Ia pun menegaskan bahwa dana tersebut sebenarnya bisa digunakan oleh BUMD tanpa harus melalui mekanisme APBD.

“Jadi, saya sebenarnya diminta untuk memberikan penjelasan mengenai partisipasi dana PI 10 persen dari PT Lampung Energi Berjaya (LEB) yang nilainya sekitar Rp 190 miliar,” ungkap Arinal kepada media. “Rumah saya memang digeledah, tetapi tidak ada yang disita, dan saya juga tidak akan menjalani pemeriksaan lagi,” tambahnya dengan percaya diri.

Viral Kritik Jalan Rusak dan Tekanan ke Keluarga TikToker

Perlu kita ingat kembali, saat masih menjabat sebagai Gubernur Lampung, Arinal pernah menjadi sorotan publik setelah sebuah video kritik pedas dari TikToker Bima Yudho Saputro dengan akun @awbimaxreborn berhasil viral di media sosial. Dalam video tersebut, Bima dengan berani mengkritik lambatnya pembangunan di Provinsi Lampung dan menyebutkan beberapa alasan mendasar mengapa provinsi itu terkesan tidak berkembang.

Tak lama setelah video itu viral, Arinal justru menegur ayah Bima melalui perantara Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi. Ia bahkan meminta agar anaknya tidak lagi membuat konten-konten yang dianggap menyudutkan dan merugikan citra Provinsi Lampung. Lebih jauh, Arinal juga sempat menyinggung soal pola asuh dan pendidikan anak dari orangtua Bima. Akibatnya, ayah Bima pun merasa tertekan dan akhirnya meminta maaf kepada Arinal dan Azwar Hadi.

“Minta maaf jika mungkin kata-kata Bima dirasa tidak tepat, bukan terkait dengan kontennya. Ini lebih kepada pemilihan kata-kata yang tidak pas gayanya,” ujar juru bicara keluarga Bima, Bambang Sukoco, pada Sabtu (15/4/2023).

Selanjutnya, setelah video kritik tersebut viral, Arinal kembali menjadi pusat perhatian saat Presiden Joko Widodo secara mengejutkan meninjau langsung kondisi Jalan Terusan Ryacudu di Marga Agung, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, pada Jumat (5/5/2023). Yang membuatnya makin viral, Jokowi sengaja memilih melewati jalur jalan rusak parah yang bukan merupakan rute resmi yang disiapkan oleh Pemprov Lampung.

Akibatnya, kendaraan dinas Presiden, Mercedes-Benz S 600 Guard, sempat tersangkut karena kondisi jalan yang sangat buruk, dipenuhi lubang besar dan aspal yang terkelupas. Meskipun ditawari untuk meninjau dari helikopter, Jokowi menolak dan memilih melihat langsung kondisi di lapangan. Setelah meninjau, Jokowi pun langsung mengumumkan pengambilalihan perbaikan 15 ruas jalan di Lampung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Reaksi Arinal saat itu terekam sangat jelas oleh kamera; ia terlihat tersenyum dan ikut bertepuk tangan bersama para wartawan saat Jokowi menyampaikan keputusan tersebut. Ekspresinya ini kemudian menuai berbagai interpretasi dari netizen.

Profil Singkat Arinal Djunaidi

Sebagai informasi, Arinal Djunaidi lahir pada 17 Juni 1956 dan saat ini ia masih aktif menjabat sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Lampung sejak 2017. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung pada periode 2014-2016. Ia lalu maju dalam Pilkada Lampung 2018 berpasangan dengan Chusnunia Chalim, dan kembali mencalonkan diri pada Pilkada 2024 namun akhirnya kalah dari pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela.

Harta Kekayaan Arinal Djunaidi Versi LHKPN

Sementara itu, harta kekayaan Arinal Djunaidi sendiri tercatat secara resmi dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) melalui laman e-LHKPN. Arinal terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021 dengan total mencapai Rp 22,6 miliar.

Sebagian besar kekayaannya dilaporkan berasal dari kas atau setara kas senilai Rp 14.710.660.708. Sementara itu, nilai tanah dan bangunannya mencapai total Rp 7.090.120.000.

Berikut adalah rincian tanah dan bangunan milik Arinal:
• Sebidang tanah seluas 256 m² di Bandar Lampung senilai Rp 41.040.000
• Sebidang tanah seluas 450 m² di Lampung Selatan senilai Rp 13.500.000
• Tanah dan bangunan seluas 242 m²/180 m² di Bogor senilai Rp 955.000.000
• Tanah dan bangunan seluas 882 m²/225 m² di Bandar Lampung senilai Rp 2.485.980.000
• Tanah dan bangunan seluas 240 m²/233 m² di Tangerang senilai Rp 2.852.000.000
• Tanah dan bangunan seluas 129 m²/60 m² di Sleman senilai Rp 742.600.000

Selain properti, Arinal juga memiliki beberapa alat transportasi dan mesin senilai Rp 494.628.000, yang terdiri dari:
• Satu unit Mobil Toyota Minibus tahun 2008 senilai Rp 159.627.000
• Satu unit Mobil Toyota Camry tahun 2013 senilai Rp 225.000.000
• Satu unit Mobil Honda BR-V tahun 2016 senilai Rp 110.000.000

Kemudian, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 320.186.200. Dengan demikian, total harta kekayaan Arinal Djunaidi yang tercatat mencapai Rp 22.615.593.908. Sementara itu, hutangnya tercatat sangat kecil, yaitu hanya sebesar Rp 14.891.336.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com