JEMBER, Exposenews.id – Dalam sebuah operasi mendadak yang penuh ketegangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember akhirnya menghentikan secara paksa pembangunan gerai cabang Mie Gacoan yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates. Lebih menarik lagi, aksi tegas yang terjadi pada Kamis (4/9/2025) ini langsung menyasar proyek pembangunan yang sudah berjalan 20% tersebut. Alhasil, aktivitas konstruksi yang sebelumnya ramai pun langsung menjadi sunyi seketika.
Tanpa basa-basi lagi, tim gabungan yang beranggotakan berbagai dinas terkait plus Komisi C DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Kemudian, mereka sepakat untuk langsung memberhentikan semua aktivitas pembangunan di tempat. Alasan utama di balik langkah tegas ini ternyata sangat fundamental: proyek itu sama sekali belum memiliki izin yang lengkap!
Proses Sidak dan Respons Manajemen Gacoan
Selanjutnya, Agung Yuli Nugroho, seorang Staf Perizinan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, angkat bicara untuk memberikan penjelasan detail. Ia memaparkan bahwa pihak pengembang gerai Mie Gacoan sebenarnya sudah mengajukan izin melalui sistem Online Single Submission (OSS). Akan tetapi, izin yang paling krusial, yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sama sekali belum keluar! “Khusus untuk PBG-nya, prosesnya masih berada pada tahap verifikasi teknis. Oleh karena itu, semua kegiatan operasional dan pembangunan wajib mengantongi izin PBG terlebih dahulu,” tegas Agung dengan sangat jelas.
Selain itu, sidak yang dilakukan secara kolaboratif oleh DPMPTSP, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Satpol PP, dan tentunya DPRD Jember ini tidak main-main. Mereka tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga langsung menghentikan proses pembangunan secara on the spot. Dengan kata lain, proyek tersebut benar-benar dipaksa berhenti total sampai semua permasalahan izin ini tuntas.
Di sisi lain, Sekretaris Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, mengungkapkan sebuah pendekatan yang menarik. Ternyata, sebelum sidak digelar, dewan sudah lebih dulu melakukan pendekatan persuasif kepada manajemen Mie Gacoan Jember. Sayangnya, pendekatan baik ini tidak ditanggapi dengan serius. “Hingga sidak dilakukan, manajemen sama sekali belum menunjukkan niatan sungguh-sungguh untuk menyelesaikan perizinan pembangunan,” ujar David dengan nada kecewa.
Tak hanya berhenti di situ, David juga menambahkan bahwa anggota DPRD telah memberikan rekomendasi resmi untuk menghentikan sementara pembangunan gerai Mie Gacoan tersebut. “Pembangunan gerai harus dihentikan sampai seluruh izin berhasil dikantongi oleh manajemen sesuai dengan prosedur yang berlaku,” papar David, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Nasdem, dengan sangat tegas.
Lebih lanjut, David membeberkan bahwa masalahnya tidak cuma terbatas pada izin PBG. Terdapat dugaan kuat bahwa analisis dampak lalu lintas (andalalin) juga belum dipenuhi, termasuk juga izin pengeboran air bawah tanah. Artinya, pelanggaran yang dilakukan bukanlah pelanggaran kecil, melainkan meliputi beberapa aspek penting yang menyangkut tata kelola kota dan lingkungan.
Sementara itu, dari pihak pelaksana proyek, Rifqil, justru mengaku tidak mengetahui sama sekali tentang urusan perizinan ini. Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya menerima perintah untuk menjalankan pembangunan fisik. “Kami dari pihak vendor hanya bertugas untuk melakukan pembangunan. Sementara untuk urusan perizinan dan lain-lainnya, sama sekali tidak kami ketahui,” tuturnya sambil berusaha melepaskan tanggung jawab.
Pada akhirnya, sidak ini berhasil menghentikan proyek pembangunan gerai Mie Gacoan kedua di Jember yang saat ini progres fisiknya telah mencapai 20%. Pembangunan baru boleh dilanjutkan setelah semua proses perizinan dinyatakan lengkap dan sudah resmi dikantongi oleh manajemen. Jadi, sampai semuanya selesai, proyek ini terpaksa harus mangkrak dan menunggu sampai semuanya sesuai aturan.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com












