Berita  

6 Admin Medsos Diringkus Polisi, Salah Satunya Sebar Tutorial Bom Molotov

polisi

JAKARTA, Exposenews.id – Baru-baru ini, kepolisian berhasil mengungkap suatu kasus yang menggemparkan masyarakat. Polisi secara resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka karena diduga kuat menghasut anak di bawah umur untuk melakukan aksi anarkis di Jakarta. Aksi berbahaya ini rencananya akan berlangsung menyusul demo pada 25 dan 28 Agustus 2025. Yang lebih mencengangkan, motif dan cara mereka merekrut pelajar ternyata sangat terorganisir dan memanfaatkan media sosial secara masif.

Tak tanggung-tanggung, salah satu tersangka bahkan dengan berani menyebarkan tutorial lengkap pembuatan bom molotov melalui akun media sosialnya. Bahkan, ia tak cuma berhenti di teori, karena juga aktif berperan sebagai koordinator distribusi bahan berbahaya tersebut langsung di lapangan. Sebagai bukti, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan dalam konferensi pers pada Selasa (2/9/2025) malam, “Tersangka kelima adalah RAP. Dia admin akun IG (inisial) @RAP. Perannya adalah menyebarkan tutorial pembuatan bom molotov.”

Selain itu, Ade Ary juga memaparkan peran lebih jauh dari RAP. Ternyata, ia juga bertindak sebagai koordinator pengiriman bom molotov yang rencananya akan digunakan dalam kericuhan di balik momen aksi unjuk rasa di Jakarta. Dengan tegas, Ade Ary menambahkan, “Dia berperan sebagai koordinator kurir-kurir bom molotov di lapangan dari akun IG dia.” Artinya, RAP dianggap sebagai otak dari logistik aksi anarkis yang sangat membahayakan keselamatan banyak orang tersebut.

Sementara itu, lima tersangka lainnya juga ditetapkan polisi dengan tuduhan utama, yaitu menyebarkan ajakan aksi anarkis melalui media sosial. Mereka adalah DMR, MS, SH, KA, dan FL. Menurut penuturan Ade Ary, keenam tersangka ini merupakan admin dari berbagai akun media sosial yang konten-kontennya diduga kuat menghasut pelajar dan anak di bawah umur untuk melakukan tindakan anarkis dan merusak. Sebagai contoh, “Ada yang melakukan live di media sosial dengan akun inisial T sehingga memancing masyarakat, khususnya pelajar, untuk datang ke DPR dan MPR RI,” jelas Ade Ary.

Untuk memberikan gambaran yang lebih detail, berikut adalah rincian peran masing-masing dari keenam tersangka tersebut:

  • Pertama, DMR. Dia adalah admin akun Instagram LF. Polisi mengungkapkan bahwa DMR aktif berkolaborasi dengan akun-akun lain untuk menyebarkan ajakan agar para pelajar mau turun dan ikut dalam aksi.

  • Kedua, MS. Dia mengendalikan akun @BPP. Sama seperti DMR, MS juga melakukan kolaborasi dengan admin lain, tetapi fokusnya adalah untuk mendorong aksi pengerusakan.

  • Ketiga, SH. Sebagai admin akun @GM, SH secara konsisten menyebarkan ajakan untuk melakukan pengerusakan terhadap fasilitas umum.

  • Keempat, KA. Admin IG @AMP ini berperan sangat mirip. Ia diketahui terlibat dalam kolaborasi untuk menyebarkan ajakan pengerusakan.

  • Kelima, RAP. Seperti telah dijelaskan, admin IG @RAP ini memiliki peran yang paling krusial dan berbahaya. Bukan hanya menyebarkan tutorial pembuatan bom molotov, tetapi juga menjadi koordinator kurir bom molotov di lapangan.

  • Keenam, FL. Dia adalah admin akun @FG. Aksi nyatanya adalah dengan melakukan siaran langsung (live) dan secara terbuka mengajak para pengikutnya untuk turun ke jalan pada tanggal 25 Agustus 2025.

Saat ini, seluruhnya masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut yang intensif di Mapolda Metro Jaya. Mereka pun harus berhadapan dengan pasal berlapis yang ancamannya sangat berat. Pasal-pasal yang dijeratkan antara lain Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, dan/atau Pasal 45A ayat (3) junto Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang penyebaran informasi elektronik yang menyesatkan dan mengakibatkan kerusuhan, dan/atau Pasal 76H junto Pasal 15 junto Pasal 87 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak tentang eksploitasi anak dalam kegiatan berbahaya.

Sebagai informasi bagi publik, tindakan tegas polisi ini menunjukkan betapa seriusnya negara dalam melindungi generasi muda dari paparan konten berbahaya dan hasutan yang dapat mencelakakan masa depan mereka. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu bijak dalam menyaring informasi dan tidak mudah terpancing oleh ajakan-ajakan yang provokatif di media sosial.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com