Berita  

Motor Parkir Sembarangan di Trotoar Margonda Dikempesin

Dishub dan Pol PP Depok tertibkan motor yang parkir liar di trotoar Jalan Margonda

DEPOK, Exposenews.id – Tanpa ampun lagi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok akhirnya bertindak tegas. Pada Rabu (27/8/2025), mereka secara serentak menertibkan sekitar 70 sepeda motor yang dengan seenaknya parkir liar memadati trotoar Jalan Margonda Raya.

Operasi Pengempisan: Langkah Tebak untuk Efek Jera

Sebagai bentuk tindakan nyata, Kepala Satpol PP Depok, Dede Hidayat, mengungkapkan bahwa penertiban kali ini sengaja dilakukan dengan cara yang berbeda, yaitu langsung mengempiskan ban motor. Menurutnya, tindakan ini dilakukan karena kebanyakan pemilik motor tidak berada di lokasi. “Kita jelaskan secara langsung kepada mereka kalau mereka telah melanggar dengan parkir di trotoar dan melanggar peraturan ketertiban wali kota, jadi kita juga sambil mengedukasi,” tegas Dede pada Kamis (28/8/2025). “Selanjutnya, untuk motor yang benar-benar tidak ada pemiliknya, kita terpaksa geser dan yang terpenting, kita kempiskan ban nya,” sambungnya.

Dua Titik Lokasi Razia yang Menjadi Sorotan

Pada titik ini, operasi penertiban secara khusus difokuskan di dua lokasi rawan, yakni di dekat kawasan Margo City dan di dekat jalan menuju Stasiun Pondok Cina. Alasannya jelas, kedua titik ini selama ini menjadi hotspot para pemotor yang ingin parkir gratis dan mengabaikan kelayakan trotoar bagi pejalan kaki.

Strategi Jitu: Dari Pengawasan ke Tindakan Nyata

Tak main-main, Dede kemudian membeberkan alasan strategi pengempisan ban ini. Ternyata, selain karena pemiliknya tidak ada, langkah ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera yang kuat. “Jadi, dengan ban kempes, mereka akan paham bahwa pelanggaran ini ada konsekuensinya yang merepotkan. Mereka tidak bisa langsung pergi dan harus berusaha memperbaiki kesalahannya,” paparnya.

Melihat kondisi ini, Satpol PP tidak akan berhenti sampai di sini. Kedepannya, mereka bahkan akan mengerahkan 14 personel yang akan dibagi dalam dua shift, yaitu pagi dan sore, khusus untuk terus mengawasi dua titik rawan tersebut. “Jadi harus kita awasi terus-menerus, karena kalau tidak, ya begini jadinya. Mereka bandel sekali, jadi susah diatur,” keluh Dede. Artinya, operasi seperti ini akan menjadi agenda rutin yang tidak kenal kompromi.

Kondisi Trotoar Margonda Sebelum Ditertib: Semrawut dan Memprihatinkan

Sebelumnya, kondisi trotoar Margonda memang sudah sangat memprihatinkan. Pada Selasa (26/8/2025) sore, bisa dilihat bahwa parkir liar dan kehadiran Pedagang Kaki Lima (PKL) nyata-nyata telah memadati dan mempersempit ruang gerak pejalan kaki.

Bludaknya Parkir Liar: Dari Ujung ke Ujung Trotoar

Berdasarkan pengamatan langsung di lokasi, tampak jelas bahwa parkir liar telah membludak di sepanjang trotoar dekat Margo City Mal hingga hingga Halte SDN Pondok Cina. Bayangkan saja, jaraknya mencapai sekitar 100-150 meter! Bahkan, parkir liar ini telah memakan lebar trotoar sekitar 150-180 sentimeter. Padahal, lebar total trotoar sendiri hanya berkisar 3-4 meter. Akibatnya, ruang untuk pejalan kaki terasa sangat sempit dan tidak nyaman.

Pelanggaran di Berbagai Titik: Dari Margonda Residence hingga Jalan Karet

Tak hanya berhenti di situ, barisan motor yang parkir sembarangan ternyata juga terlihat memanjang hingga ke Jalan Karet hingga puluhan meter. Belum lagi, di titik lain seperti di trotoar depan Margonda Residence, pemandangan yang sama juga terlihat. Bisa dibilang, total bentangan parkiran motor liar ini diperkirakan mencapai 180 meter! Sungguh angka yang fantastis untuk sebuah pelanggaran.

Plang Larangan Diabaikan, PKL Turut Meramaikan Kemacetan Trotoar

Yang lebih ironis lagi, meskipun telah terdapat plang larangan parkir yang terpasang jelas, para pengendara motor ternyata sama sekali tidak menggubrisnya. Selain itu, di beberapa titik, parkir motor dari lahan ruko yang seharusnya teratur justru meluber ke badan trotoar, sehingga semakin memperparah kondisi.

Kondisi ini diperburuk dengan keberadaan PKL yang juga turut berhimpitan dengan motor-motor liar tersebut. Mereka menawarkan berbagai macam makanan ringan, seperti cilok, batagor, otak-otak, hingga minuman ringan. Alhasil, para pengendara motor yang parkir biasanya mampir ke tempat makan atau hendak menuju pusat perbelanjaan. Tak ketinggalan, para driver ojek online (ojol) juga terlihat memanfaatkan trotoar sebagai tempat menunggu pesanan.

Dampak Paling Nyata: Pejalan Kaki Terusir, Keselamatan Terancam

Dampaknya bagi pejalan kaki sangatlah besar. Mereka yang hendak berjalan di trotoar harus sesekali menghindar dari motor yang terparkir dengan khawatir menabrak. Bahkan, pada akhirnya, sekitar 2-3 orang yang sedang menunggu jemputan terpaksa menunggu di tepi jalan yang berbahaya, bukannya di trotoar yang seharusnya menjadi tempat yang aman. Tindakan Satpol PP dan Dishub ini jelas merupakan langkah berani untuk mengembalikan kenyamanan dan keselamatan para pejalan kaki sebagai pengguna trotoar yang sah.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com