BANGKA, Exposenews.id – Aparat kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pupuk subsidi berskala besar. Selanjutnya, sebanyak 24 ton pupuk subsidi yang sejumlah pihak perdagangkan secara ilegal berhasil mereka sita dalam sebuah patroli rutin di Jalan Raya Koba, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung. Tanpa disangka-sangka, dua truk tangki yang membawa pupuk tersebut ternyata berasal dari Lampung dan bermaksud mengedarkan seluruh muatannya di wilayah Bangka Belitung.
Kronologi Penemuan dan Penggerebekan
Pada titik ini, Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Fauzan Sukmawansyah, memaparkan kronologi penemuan tersebut. Ternyata, Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas yang sedang melaksanakan tugasnya pada Rabu (20/8/2025) lah yang mengamankan kedua truk di simpang empat Hotel Soll Marina. “Dua truk berisi pupuk subsidi pemerintah ini kami amankan langsung saat kami melaksanakan patroli,” tegas Fauzan dalam konferensi persnya pada Selasa (26/8/2025).
Penyelidikan Lintas Instansi dan Penetapan Tersangka
Setelah berhasil menangkap kedua pengemudi, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan mendalam yang melibatkan banyak instansi. Berdasarkan investigasi tersebut, mereka menyimpulkan bahwa kedua truk tersebut memang mengangkut pupuk subsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukan yang berlaku. Oleh karena itu, Subdit I Indagsi Ditreskrimsus kemudian mengamankan truk beserta seluruh muatannya. Bahkan, kedua sopir truk, RO (33) dan BU (36), telah mereka tetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara.
Fakta Mengejutkan: Volume Pupuk yang Disita
Yang lebih mencengangkan lagi, dari proses pembongkaran muatan, petugas menemukan fakta bahwa setiap truk memuat 240 karung pupuk. Artinya, total ada 480 karung pupuk subsidi dengan berat kumulatif 24 ton yang berhasil diamankan dari peredaran ilegal. Jumlah sebesar ini jelas sangat signifikan dan dapat sangat mengganggu program subsidi pemerintah untuk sektor pertanian.
Koordinasi Intensif untuk Mengusut Tuntas
Guna mengusut tuntas kasus ini, Ditreskrimsus pun melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait. Mereka menjalin komunikasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Pangan Babel, serta Perwakilan PT Pupuk Indonesia Wilayah Bangka untuk meminta keterangan dan klarifikasi lebih lanjut.
Modus Utama: Permainan Harga yang Merugikan
Lalu, apa sebenarnya modus para tersangka? Fauzan menjelaskan bahwa motif utama pelaku diduga kuat terkait dengan permainan harga. Pasalnya, harga pupuk subsidi yang dijual jauh lebih murah dibandingkan dengan harga pasar. “Pengakuan tersangka ini demi mencari keuntungan. Mereka mendapatkan harga pupuk subsidi ini Rp 180.000 per karung, kemudian mereka jual kembali ke Babel ini dengan harga Rp 200 ribu,” ujar Fauzan membeberkan modus operandi para tersangka. Selisih harga Rp 20.000 per karung itu mereka kejar untuk meraup keuntungan pribadi, tanpa mempedulikan dampaknya terhadap petani dan ketahanan pangan.
Baca Juga: Tambang Timah Longsor di Bangka Barat, 3 Orang Tewas Keselamatan Kerja Dipertanyakan!
Ancaman Hukuman Pidana yang Berat
Atas tindakan melawan hukum tersebut, kedua tersangka sekarang menghadapi tuntutan pidana yang sangat berat. Polda Babel menjerat mereka dengan Pasal 34 ayat (3) Permendag Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Bahkan, ancaman hukuman yang bisa dijatuhkan kepada para pelaku sangatlah serius, yakni pidana penjara maksimal 6 tahun atau denda yang setara dengan 2 tahun kurungan.
Komitmen Aparat dan Perlindungan untuk Petani
Pada akhirnya, kasus ini menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam melindungi aset negara dan memastikan program pemerintah berjalan sebagaimana mestinya. Pupuk subsidi, yang seharusnya menjadi hak para petani, telah diselamatkan dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab yang hanya ingin meraup keuntungan sepihak. Masyarakat pun diajak untuk terus berpartisipasi dengan melaporkan jika menemukan praktik penyelewengan serupa.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com