Berita  

Ratusan Warga Wonogiri Serbu Kantor Bupati Magelang, Desak Kades Junarsih Dicopot

Pertemuan antara Bupati Magelang dengan warga

MAGELANG, Exposenews.id – Puluhan warga Desa Wonogiri, Kecamatan Kajoran memadati kantor Bupati Magelang pada Senin (25/8/2025) untuk melakukan audiensi mendesak dengan Bupati Magelang, Grengseng Pamuji. Massa yang didominasi oleh para orang tua dan pemuda desa tersebut menyuarakan kekecewaan mereka terhadap kepemimpinan Junarsih selaku Kepala Desa Wonogiri.

Proses Audiensi dan Respons Bupati Magelang

Dalam dialog yang berlangsung alot selama hampir tiga jam tersebut, warga secara tegas meminta Bupati Grengseng mengambil tindakan tegas terhadap Junarsih. Purnoto, salah satu perwakilan warga, menyatakan bahwa masyarakat sudah kehilangan kepercayaan terhadap kepemimpinan Junarsih. “Kami meminta bapak bupati turun tangan menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Grengseng menjelaskan bahwa proses pencopotan kepala desa harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku. “Pemerintah kabupaten menghargai aspirasi masyarakat, namun semua harus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Grengseng dalam audiensi tersebut.

Aksi Protes dan Penyegelan Kantor Desa

Sebelum audiensi dengan bupati, warga telah melakukan berbagai bentuk protes. Dua kali demonstrasi besar telah digelar pada bulan Juni dan Juli 2025. Aksi terakhir pada 14 Agustus 2025 bahkan berlangsung lebih massif dengan peserta mencapai ratusan orang.

Dalam aksi tersebut, warga membawa spanduk-spanduk bertuliskan kritikan pedas terhadap kebijakan Junarsih. Aksi simbolis penyegelan ruang kepala desa dan permintaan penahanan kendaraan dinas menjadi puncak dari unjuk rasa tersebut. “Ini bentuk kekecewaan kami terhadap kepemimpinan yang tidak transparan,” ujar salah seorang peserta demonstrasi.

Dugaan Penyimpangan dan Pelanggaran

Warga menduga terjadi beberapa penyimpangan yang dilakukan Junarsih selama menjabat. Tuduhan utama berkaitan dengan pengelolaan dana penanganan stunting yang tidak transparan. Selain itu, terdapat indikasi pembangunan infrastruktur yang tidak memenuhi standar teknis serta adanya konflik kepentingan dalam pengelolaan anggaran desa.

“Kami menemukan beberapa fakta yang mengarah pada praktik nepotisme dalam pengerjaan proyek desa,” tambah Purnoto. Warga juga mencatat setidaknya tiga proyek infrastruktur yang dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah disepakati.

Proses Pemeriksaan oleh Inspektorat

Merespon berbagai laporan tersebut, Inspektorat Kabupaten Magelang telah melakukan pemeriksaan terhadap Junarsih pada akhir Juni hingga awal Juli 2025. Tim pemeriksa menemukan beberapa indikasi pelanggaran dalam pengelolaan keuangan desa.

Iwan Sutiarso, Inspektur Kabupaten Magelang, mengkonfirmasi bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung. “Terdapat beberapa temuan yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terduga,” ujarnya. Naskah hasil pemeriksaan memuat berbagai temuan yang berkategori pelanggaran administrasi hingga indikasi pidana.

Mekanisme Hukum dan Kewenangan

Proses hukum terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan kepala desa mengikuti mekanisme tertentu. Wurharyana, Pejabat Pengawas Urusan Pemerintah Daerah Inspektorat, menjelaskan bahwa inspektorat berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan, namun tidak memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi pidana.

“Bupati dapat memberikan sanksi administratif berdasarkan rekomendasi inspektorat, namun untuk sanksi pidana harus melalui proses hukum yang berlaku,” jelasnya. Proses klarifikasi terhadap temuan inspektorat diperkirakan memakan waktu sekitar dua minggu sebelum laporan final diserahkan kepada bupati.

Laporan ke Aparat Penegak Hukum

Selain melalui jalur pemerintahan, warga juga melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Kepolisian Resor Magelang. Laporan polisi yang diajukan atas nama Khairil Anwar dan Purnoto ini melengkapi laporan sebelumnya kepada inspektorat.

Kuasa hukum warga, Miftakhul Munir, menyatakan bahwa laporan polisi memuat dugaan pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan pemalsuan dokumen. “Terdapat pengakuan dari terduga mengenai beberapa dokumen yang tidak sesuai prosedur,” ujarnya melalui pesan elektronik.

Tuntutan Masyarakat dan Harapan Ke Depan

Masyarakat Desa Wonogiri berharap adanya penyelesaian yang transparan dan adil terhadap berbagai dugaan pelanggaran tersebut. Mereka meminta pemerintah kabupaten mengambil langkah tegas untuk membersihkan tata kelola pemerintahan desa.

“Kami ingin pemerintahan desa yang bersih dan transparan, yang benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat,” pungkas Purnoto. Warga berjanji akan terus mengawal proses hukum ini hingga adanya kepastian hukum yang adil bagi semua pihak.

Proses penyelesaian kasus ini menjadi perhatian berbagai pihak, mengingat pentingnya good governance di tingkat pemerintahan desa. Semua pihak berharap adanya penyelesaian yang dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com