JAKARTA, Exposenews.id – Dalam gebrakan terbaru yang patut diapresiasi, Kemenhub secara resmi akan menerapkan sistem pengawasan dan penegakan hukum berbasis elektronik di seluruh Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau yang lebih dikenal sebagai jembatan timbang. Langkah progresif ini sengaja diambil sebagai strategi utama untuk membasmi dua masalah klasik sekaligus: praktik kendaraan over dimension over loading (ODOL) dan pungutan liar (pungli) yang kerap menyusahkan para pengemudi angkutan barang.
Tanpa basa-basi lagi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan bahwa jembatan timbang sejatinya merupakan gerbang utama penegakan hukum bagi kendaraan ODOL. “Oleh karena itu, kita semua harus sepakat bahwa fungsinya wajib ditingkatkan secara signifikan,” tegas Aan pada kegiatan Press Background bertajuk “Keselamatan Sebagai Prioritas Utama Transportasi” yang berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, pada hari Kamis (21/8/2025).
SOP dan Modernisasi: Langkah Awal yang Krusial
Selanjutnya, untuk mewujudkan komitmen ini, pihaknya sedang menyiapkan sebuah Standard Operating Procedure (SOP) yang sangat detail terkait mekanisme kerja di unit jembatan timbang. Dengan demikian, langkah strategis ini bukan hanya akan mempermudah proses pengawasan, melainkan juga menstandardisasikannya secara nasional sehingga tidak ada lagi celah untuk penafsiran yang berbeda-beda.
Tak berhenti di situ, Ditjen Hubdat juga akan melakukan modernisasi besar-besaran pada fasilitas alat penimbangan. Yang paling menarik, modernisasi ini bertujuan untuk mendorong sistem penindakan berbasis elektronik melalui teknologi mutakhir bernama Weigh In Motion (WIM). Bayangkan saja, teknologi canggih ini memungkinkan kendaraan ditimbang secara dinamis tanpa harus menginjak rem dan berhenti!
Weigh In Motion (WIM): Solusi Revolusioner Tekan Pungli
Lantas, bagaimana teknologi ini bisa memutus mata rantai pungli? Jawabannya sangat sederhana: dengan meminimalisir interaksi langsung. “Dengan menerapkan WIM, interaksi antara pengemudi dan petugas pada unit jembatan timbang akan berkurang drastis. Akibatnya, potensi pungli yang selama ini terjadi bisa kita tekan hingga titik minimal,” papar Aan dengan penuh keyakinan.
Selain itu, teknologi WIM menargetkan untuk bisa diterapkan di setiap unit jembatan timbang dan nantinya akan dikelola langsung oleh masing-masing petugas UPPKB. Hebatnya lagi, karena kemampuannya menimbang kendaraan dalam keadaan bergerak, data yang dihasilkan dapat langsung terkirim secara digital dan real-time ke pusat data. Ini berarti, tidak ada lagi ruang untuk manipulasi data atau kecurangan yang selama ini mungkin terjadi.
Tingkatkan Transparansi, Bukti Komitmen Kemenhub
Di sisi lain, langkah transformatif ini diharapkan dapat meningkatkan tiga hal fundamental: efektivitas, efisiensi, dan transparansi dalam penindakan di lapangan. Pasalnya, selama ini fungsi jembatan timbang dinilai masih jauh dari kata optimal. Fakta ini terlihat dari data yang cukup mencengangkan: kendaraan angkutan barang yang masuk ke unit jembatan timbang hanya berkisar tiga persen dari jumlah LHR (Lalu Lintas Harian Rata-rata) kendaraan angkutan barang secara nasional. Angka yang sangat kecil untuk menjadi garda terdepan pemberantasan ODOL.
“Kita tidak bisa menutup mata, adanya praktik pungli pada unit jembatan timbang merupakan salah satu keluhan dan tuntutan utama dari para pengemudi angkutan barang. Untuk itulah, kita berupaya keras menghadirkan sistem yang lebih transparan dan akuntabel melalui penerapan teknologi WIM,” jelas Aan.
Tutup Celah Kecurangan, Wujudkan Keselamatan Berkendara
Sebagai kesimpulan, terobosan Kemenhub ini patut mendapatkan dukungan penuh dari seluruh pihak. Penerapan teknologi elektronik bukan hanya sekadar wacana modernisasi, tetapi merupakan solusi nyata untuk memutus praktik korupsi kecil-kecilan yang telah membudaya dan sekaligus menjamin keselamatan berkendara dengan memberantas truk ODOL yang membahayakan. Diharapkan, dengan sistem yang lebih transparan dan minim interaksi ini, baik pengemudi maupun petugas dapat menjalankan tugasnya dengan lebih jujur, adil, dan bertanggung jawab.
Dampak Positif bagi Seluruh Pihak
Tidak hanya itu, implementasi sistem elektronik ini juga akan membawa dampak positif yang luas. Bagi pengusaha transportasi, sistem ini memberikan kepastian hukum dan menghilangkan biaya-biaya tidak resmi yang selama ini membebani operasional. Bagi pemerintah, sistem ini meningkatkan pendapatan negara melalui penegakan hukum yang konsisten terhadap pelanggaran ODOL. Sementara bagi masyarakat umum, langkah ini berarti peningkatan keselamatan jalan raya karena berkurangnya kendaraan overload yang merusak jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Langkah Menuju Transportasi Modern
Pada akhirnya, kebijakan Kemenhub ini merupakan langkah konkret menuju sistem transportasi darat yang modern, transparan, dan accountable. Dengan memanfaatkan teknologi terkini, Indonesia menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ekosistem transportasi yang adil dan berkeselamatan. Kedepan, sistem serupa diharapkan dapat diterapkan di sektor transportasi lainnya, menandai dimulainya era baru transportasi Indonesia yang bebas dari praktik-praktik koruptif dan tidak transparan.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com