BLITAR, Exposenews.id – Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota akhirnya mengambil tindakan tegas. Tanpa menunggu waktu lama, mereka secara resmi menetapkan seorang pria berinisial MKS (35) sebagai tersangka tunggal dalam kasus penganiayaan berujung maut yang merenggut nyawa seorang wanita muda, MTW (25). Selanjutnya, jenazah MTW sebelumnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Kedondong, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, pada pagi hari yang mencekam, Rabu (20/8/2025).
Penetapan Tersangka Usai Gelar Perkara
Tak lama setelah kejadian, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kiswoyo, langsung memimpin proses penyelidikan. Alhasil, melalui gelar perkara yang digelar pada malam sebelumnya, timnya berhasil mengamankan MKS. “Tadi malam, tepat setelah kita menyelesaikan gelar perkara, kita langsung menetapkan MKS sebagai tersangka untuk kasus penganiayaan yang menyebabkan MTW meninggal dunia,” tegas Rudi dengan percaya diri saat diwawancarai pada Kamis (21/8/2025). Selain itu, Rudi juga membeberkan bahwa pihaknya berhasil menangkap MKS dengan cepat di kediamannya sendiri yang berada di wilayah Kota Blitar. Proses penangkapan ini berjalan lancar dan tanpa perlawanan, menunjukkan kesiapan aparat.
Modus Penganiayaan dengan Tangan Kosong
Lebih detail lagi, Rudi menjelaskan bahwa modus kejahatan yang dilakukan MKS terbilang brutal namun sederhana. Ternyata, pelaku melakukan penganiayaan tersebut hanya dengan menggunakan tangan kosong, tanpa bantuan alat atau senjata apa pun. Meskipun demikian, Rudi sengaja belum mau membocorkan rincian lebih spesifik mengenai cara penganiayaan tersebut. “Saat ini, kami masih fokus untuk melengkapi berkas perkara agar semuanya solid dan proses hukumnya dapat berjalan tanpa halangan,” jelasnya dengan serius. Yang pasti, tim forensik tidak menemukan adanya satu pun luka yang berasal dari senjata tajam pada seluruh tubuh korban. Artinya, kekerasan yang terjadi murni bersifat fisik langsung, yang justru memunculkan pertanyaan besar tentang tingkat emosi pelaku.
Hubungan Tersangka dan Korban yang Penuh Misteri
Lalu, bagaimana hubungan antara pelaku dan korban? Rudi kemudian mengungkap sebuah fakta yang cukup mengejutkan. Terdapat indikasi kuat bahwa MKS dan MTW ternyata memiliki hubungan asmara yang terselubung. “Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka adalah pacar dari korban. Namun, yang membuatnya rumit, korban sebenarnya masih berstatus sebagai seorang istri. Kami masih mendalami apakah korban sudah resmi bercerai atau belum,” tutur Rudi sembari menyebutkan bahwa suami sah MTW diketahui sedang menjalani hukuman pidana akibat terlibat kasus narkoba. Dengan kata lain, status pernikahan korban yang tidak jelas dan keberadaan suami yang sedang dipenjara menambah kompleksitas kasus ini, sekaligus membuka berbagai kemungkinan motif di balik pembunuhan ini.
Profil Tersangka dan Pengembangan Saksi
Siapa sebenarnya tersangka MKS ini? Pria berusia 35 tahun yang berdomisili di Kota Blitar tersebut ternyata bekerja sebagai karyawan di sebuah perusahaan leasing. Pekerjaannya yang terlihat biasa saja ini sangat kontras dengan tindakan keji yang dilakukannya. Sementara itu, untuk mengungkap kebenaran seutuhnya, polisi telah menggerakkan seluruh jajarannya. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka telah memeriksa tujuh orang saksi kunci yang diharapkan dapat memberikan titik terang dalam mengungkap motif dan kronologi kejadian sebenarnya. Bahkan, para saksi ini tidak hanya berasal dari lingkungan kos, tetapi juga rekan kerja dan keluarga, untuk mendapatkan gambaran yang utuh tentang kehidupan korban dan pelaku.
Kronologi Penemuan Korban yang Mencekam
Kembali ke awal mula peristiwa, tragedi ini berawal ketika polisi mendapat laporan dari warga sekitar mengenai adanya keributan hebat yang berasal dari dalam kamar kos MTW. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Menurut pengakuan warga, suara jeritan dan bentakan sempat terdengar sebelum kemudian kamar kos tersebut menjadi hening secara tiba-tiba. Kemudian, petugas pun segera bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan tersebut. Akhirnya, sekitar pukul 04.30 WIB, mereka menemukan MTW sudah dalam kondisi tidak berdaya dan tak bernyawa di lantai kamarnya. Tak berselang lama, tim medis yang datang ke lokasi langsung melakukan pemeriksaan dan dinyatakanlah bahwa MTW, seorang warga Kelurahan Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, telah meninggal dunia pada pukul 05.00 WIB. Dengan demikian, polisi terus mendalami setiap detail kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban. Kedepannya, masyarakat masih menanti perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan polisi untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di balik pintu kamar kos tersebut pada dini hari yang kelam.