Berita  

BNN Gagalkan Peredaran 1.800 Vape yang Hendak Disuntik Zat Berbahaya!

JAKARTA, Exposenews.id – Badai tengah melanda dunia vape Indonesia! Badan Narkotika Nasional (BNN) baru saja berhasil mengungkap sebuah kasus kejahatan narkoba yang sangat mencengangkan dan berbahaya. Pasalnya, mereka menemukan sebanyak 1.800 unit rokok elektrik atau vape yang siap disuntik dengan zat adiktif berbahaya. Pengungkapan ini bukan hanya sekadar operasi biasa, tetapi merupakan respons langsung atas peringatan keras dan langkah tegas pemerintah Singapura yang mulai memperlakukan vape sebagai masalah narkoba, menunjukkan betapa seriusnya ancaman ini bagi kawasan.

Langkah Tegas Menyusul Peringatan Singapura

Kemudian, Kepala BNN Marthinus Hukom dengan tegas menyatakan bahwa temuan ini merupakan ancaman serius yang harus segera kita antisipasi bersama. “Beberapa hari lalu kita sudah melakukan penindakan bersama-sama dengan Badan POM dan kita mendapatkan kurang lebih 1.800 vape yang siap untuk disuntik dengan zat adiktif, namanya ketamin dan etomidate. Jadi kita sudah mulai melakukan penindakan terhadap mereka,” jelas Marthinus saat ia ditemui di Gedung Lemhannas, Jakarta, pada hari Kamis (21/8/2025). Pernyataan ini sekaligus menegaskan kesiagaan tinggi aparat kita.

1.800 Unit = 1.800 Nyawa yang Terancam

Selain itu, Marthinus juga menekankan sebuah persamaan yang mengerikan: meski jumlah 1.800 unit terlihat kecil, namun potensi bahayanya justru sangat besar dan mematikan. “Memang tidak terlalu banyak hanya 1.800 buah vape, tapi bagi saya itu sudah 1.800 orang yang kena,” imbuhnya dengan nada prihatin. Artinya, setiap satu unit vape tersebut dapat merusak satu nyawa generasi bangsa. Bayangkan, 1.800 keluarga yang bisa kehilangan anaknya, 1.800 masa depan yang bisa hancur berantakan.

Jerat Operasi: Menelusuri Jejak hingga ke Gudang Gelap

Tak berhenti di situ, BNN bersama dengan Bea Cukai melakukan penyelidikan yang sangat teliti. Mereka menelusuri setiap jejak pengiriman ilegal tersebut melalui berbagai jasa ekspedisi. Investigasi yang runut dan penuh ketelitian ini akhirnya membuahkan hasil: mereka berhasil menggerebek dan menemukan sebuah gudang gelap yang pihak bandar jadikan sebagai laboratorium untuk menyuntikkan zat adiktif ke dalam vape. Gudang ini merupakan episentrum dari rencana jahat tersebut.

Misi BNN: Bukan Melarang, Tapi Melindungi

Marthinus pun menegaskan bahwa langkah BNN bukanlah untuk melarang penggunaan vape secara absolut, melainkan memastikan produk yang beredar di pasar tidak disalahgunakan oleh jaringan kejahatan narkotika yang tidak bertanggung jawab. “Jadi yang terpenting bukan melarang, tapi bagaimana kita memisahkan antara betul-betul vape yang digunakan untuk rokok dan ada intervensi dari kelompok-kelompok kejahatan lewat vape ini,” ucap dia. Oleh karena itu, BNN berkomitmen penuh untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang hanya mementingkan keuntungan semata.

Strategi Pencegahan: Pengawasan Ketat dan Edukasi Massif

Selanjutnya, untuk mencegah penyalahgunaan semakin meluas dan merajalela, BNN juga aktif berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Badan POM, dan Bea Cukai. Mereka bersama-sama meningkatkan pengawasan secara signifikan, mulai dari proses produksi, impor, hingga distribusi vape di seluruh tanah air. Tidak hanya itu, BNN juga gencar melakukan edukasi kepada publik melalui berbagai kanal dan media agar masyarakat mampu membedakan dengan mudah produk vape legal dengan yang sudah dicampur zat adiktif berbahaya.

Status Zat Ketamin dan Etomidate: Psikotropika yang Harus Diwaspadai

Marthinus juga menambahkan satu informasi penting yang perlu dicermati: ketamin dan etomidate memang belum dikategorikan sebagai narkotika, melainkan masih masuk dalam golongan psikotropika. Namun, peredaran gelap kedua zat itu di kawasan Asia Tenggara, termasuk penemuan 1,2 ton ketamin di perairan Selat Malaka yang sangat masif, menunjukkan dengan jelas bahwa kita semua harus tetap waspada dan tidak boleh lengah sedikitpun. “Pasar untuk Indonesia tidak berhubungan dengan sekadar harga, tapi jumlah pengguna kita kan 3,3 juta orang itu kan pasar yang potensial,” ujarnya. Hal ini membuktikan secara nyata bahwa Indonesia menjadi target empuk peredaran vape berzat adiktif.

Sebagai informasi, pemerintah Singapura sebelumnya telah mengumumkan dengan sangat resmi akan mengambil langkah lebih keras dan lebih tegas terhadap vape dengan memperlakukannya sebagai masalah narkoba. Rancangan aturan yang sangat ketat ini disampaikan langsung oleh Perdana Menteri (PM) Singapura, Lawrance Wong, dalam pidato Hari Nasional pada Minggu (17/8/2025). Ia juga menegaskan bahwa hukuman lebih berat akan diberlakukan bagi para penjual produk vape. Tindakan Singapura yang tanpa kompromi ini seharusnya menjadi cermin dan contoh bagi negara lain untuk tidak menyepelekan bahaya vape yang disalahgunakan.

Dengan demikian, BNN terus menunjukkan komitmennya yang kuat dalam memerangi narkoba dengan berbagai cara, termasuk melalui pengawasan ketat, operasi intelejen, dan kerja sama dengan berbagai instansi. Masyarakat pun diharapkan dapat lebih cerdas, lebih kritis, dan berhati-hati dalam memilih produk vape, serta selalu waspada terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang mengancam generasi muda. Setiap kewaspadaan kita dapat menyelamatkan satu nyawa.