Exposenews.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akhirnya buka suara. Ia menanggapi gejolak politik memanas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Tito mengungkapkan sebuah fakta: dirinya telah memberikan instruksi khusus kepada Bupati Pati, Sudewo. Instruksi ini merupakan respons langsung atas kemarahan ribuan warga. Mereka merasa sangat dirugikan oleh kebijakan sang bupati. Langkah Tito ini membuktikan keseriusan pemerintah pusat menangani konflik.
Tito Peringatkan Sudewo: Harus Lebih Santun!
Tito Karnavian menegaskan sebuah pesan penting. Sudewo harus lebih berhati-hati dan bijaksana dalam berkomunikasi dengan rakyatnya. Tak hanya itu, Tito juga menjelaskan suatu hal krusial. Gaya penyampaian pesan seorang pemimpin daerah sangat memengaruhi penerimaan masyarakat. “Silakan saja bupati mau berkomunikasi dengan masyarakat, namun harus dengan cara yang lebih santun,” ujar Tito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025). Di sisi lain, ia juga mengimbau warga yang berencana demo jilid II untuk menjaga ketertiban.
Mendagri menekankan sebuah hak konstitusional. Menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak warga negara. Akan tetapi, ia secara khusus meminta masyarakat menghindari tindakan anarkis. Lebih jauh lagi, Tito menegaskan aturan tentang pemakzulan. Proses itu tidak bisa dilakukan sembarangan. Pasalnya, ada mekanisme hukum yang harus diikuti. “Pemerintahan tetap berjalan, sebagai contoh seperti dulu di Jember. Jember juga pernah ada upaya pemakzulan oleh DPRD,” tuturnya. “Pemerintahan bupati waktu itu tetap berjalan. Kemudian, DPRD-nya memenuhi kuorum dan menyampaikannya ke Mahkamah Agung. MA-lah yang menjadi wasitnya,” tambah Tito.
Aksi Massa Jilid II Sudah di Depan Mata!
Gelombang protes di Kabupaten Pati terus bergulir. Aksi besar-besaran pada Rabu (13/8/2025) lalu sukses menarik lebih dari 50.000 orang. Kini, selebaran ajakan untuk demo jilid II pada Rabu (20/8/2025) telah tersebar luas. Unjuk rasa jilid I sebelumnya berakhir ricuh. Patut dicatat, Sudewo sudah membatalkan kebijakan kontroversialnya tentang kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen. Namun, massa tetap bersikukuh. Tuntutan utama mereka jelas: Sudewo harus lengser. Bahkan, mereka terus meneriakkan yel-yel panas. “Bupati harus lengser” dan “Turun Sudewo sekarang juga” semakin menyulut emosi.
Sudewo Baru Sebulan Menjabat, DPRD Gerak Cepat Bentuk Pansus!
Fakta mengejutkannya, Sudewo baru dilantik sebagai Bupati Pati pada 18 Juli 2025. Namun, kurang dari sebulan menjabat, ia sudah menghadapi penolakan besar-besaran. Masyarakat tidak menerima kepemimpinannya. Awal mula kontroversi ini adalah kenaikan tarif PBB-P2 secara drastis. Selain itu, sikapnya yang menantang dan tidak simpatik saat menanggapi protes warga memperburuk keadaan. Hal itu memicu gelombang penolakan masif. Menyikapi hal ini, DPRD Pati bergerak cepat. Mereka secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket. Tugas pansus adalah menyelidiki semua kebijakan Sudewo. Pada akhirnya, pansus inilah yang akan menjadi pintu gerbang menuju proses pemakzulan melalui mekanisme hukum yang sah.