Exposenews.id – Badai regulasi baru menerjang dunia vape! Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) baru saja merilis aturan ketat untuk mengawasi kandungan zat adiktif dalam rokok elektrik. Mereka mengemas aturan ini dalam Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2025 yang merupakan perubahan dari aturan sebelumnya.
Apa yang memicu aturan baru ini? Pemerintah menerbitkan PP No. 28 Tahun 2024 sebagai pelaksanaan UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023. Menanggapi hal ini, Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan, “Kami memperluas kewenangan pengawasan tidak hanya untuk rokok biasa, tapi juga vape!”
BPOM Kini Bisa Menarik Vape Ilegal dari Peredaran!
Lalu, apa saja wewenang baru BPOM? Pertama, mereka berhak menarik produk vape yang mengandung bahan berbahaya. Kedua, BPOM bisa merekomendasikan tindakan tegas ke Kementerian Perdagangan.
“Peraturan ini secara resmi memasukkan vape ke dalam kategori zat adiktif,” jelas Taruna. Artinya, semua produk yang bersifat adiktif – baik berbentuk padat, cair, atau gas – akan menghadapi pengawasan ketat.
Daftar Sanksi Baru: Siap-Siap Vape Nakal Kena Hukum!
BPOM menyiapkan berbagai sanksi berat bagi pelanggar:
Memberikan peringatan sampai peringatan keras
Menghentikan sementara kegiatan produksi
Membekukan atau mencabut sertifikat CPOB
Mencabut izin edar produk
Memusnahkan produk atau memulangkannya ke negara asal
Merekomendasikan pemblokiran izin usaha
BPOM juga menghapus kewenangan pengawasan iklan rokok sejalan dengan perubahan UU Kesehatan.
Fokus Utama: Nikotin, Tar, dan Kandungan Berbahaya
BPOM akan fokus pada tiga hal utama:
Memantau kadar nikotin dan tar agar tidak melebihi batas aman
Memastikan label kemasan mencantumkan peringatan kesehatan dengan jelas
Menindak produk yang mengandung bahan tambahan terlarang
“Kami berkomitmen melindungi masyarakat dari bahaya zat adiktif,” tegas Taruna.
Dampak Langsung bagi Pengguna Vape
Aturan ini membawa konsekuensi:
✔ Produk ilegal akan hilang dari pasaran
✔ Informasi produk menjadi lebih transparan
✔ Vape dengan nikotin berlebihan akan dilarang
BPOM akan memperketat pengawasan lapangan untuk menindak produsen nakal.
Aturan ini menunjukkan keseriusan BPOM melindungi masyarakat. Meski dianggap lebih aman, vape tetap berisiko jika tidak terkontrol.
Para vaper harus lebih bijak! Pastikan produk yang digunakan:
✅ Terdaftar di BPOM
✅ Memenuhi standar keamanan
✅ Tidak mengandung bahan berbahaya