Berita  

PBB-P2 Melonjak 800%! Warga Jombang Heboh, Pemkab Diminta Cek Ulang!

JOMBANG, Exposenews.id – Warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur, gempar karena tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tiba-tiba melonjak drastis. Mereka menyebut kenaikan ini “nggak masuk akal” dan memberatkan.

Heri Dwi Cahyono (61), pemilik lahan di Desa Sengon, Kecamatan Jombang, merasakan langsung dampaknya. Keluarganya memiliki dua objek pajak atas nama almarhum ayahnya, Munaji Prajitno. Pertama, tanah 1.042 meter persegi dengan rumah 174 meter persegi. Kedua, tanah 753 meter persegi. Meski letaknya berdampingan, kedua objek ini masuk wilayah berbeda.

“Kepemilikannya masih atas nama ayah saya. Dua bidang ini sebenarnya menyatu,” jelas Heri, Rabu (13/8/2025).

Yang bikin kaget, tagihan PBB-P2 tahun 2023 untuk objek pertama cuma Rp 292.631, sementara objek kedua Rp 96.979. Tapi di 2024, angkanya meledak! Objek pertama melonjak jadi Rp 2.314.768, dan objek kedua mencapai Rp 1.166.209.

“Naiknya gila! Satu naik 800%, satunya lebih tinggi lagi!” ujar Heri.

Karena kenaikan drastis ini, Heri ngaku belum bisa bayar tagihan 2024. “Tagihan 2025 belum kami terima. Mungkin karena yang tahun lalu belum lunas. Dengan nominal segini, kami benar-benar kesulitan,” keluhnya.

Heri pun mendesak Pemkab Jombang atau Bapenda segera bertindak. “Harapan kami, tarif kembali normal. Minimal, dicek ulang biar pajaknya nggak semahal ini,” pintanya.

Bayar Pajak Pakai Koin, Warga: “Naik 400%, Ini Keterlaluan!”

Joko Fattah, warga Desa Pulolor, juga geram. Dia bahkan nekat bayar pajak pakai uang koin di Kantor Bapenda!

Joko mengeluh, PBB-P2 tanah dan bangunannya naik 400%, dari Rp 300.000 per tahun jadi Rp 1,2 juta. “Kalau naik sedikit masih wajar. Tapi ini langsung Rp 1 juta lebih, nggak logis!” protesnya, Selasa (12/8/2025).

Tekanan kenaikan pajak bikin Joko kelimpungan. “Sampai-sampai saya bongkar celengan anak buat bayar. Mau gimana lagi?” ujarnya.

Aksi serupa ramai dilakukan warga lain sebagai bentuk protes. “Kami cuma minta keadilan. Jangan sampai rakyat kecil jadi korban,” tegas seorang warga.

Bapenda Jelaskan: “Warga Bisa Ajukan Keberatan”

Hartono, Kepala Bapenda Jombang, akhirnya angkat bicara. Dia menjelaskan, kenaikan PBB-P2 terjadi karena revisi Nilai Objek Pajak (NJOP) tahun 2023. “Beberapa kawasan, terutama perkotaan, memang mengalami penyesuaian nilai,” ujarnya.

Tapi Hartono menegaskan, warga bisa mengajukan keberatan. “Kalau merasa tarifnya tidak wajar, silakan protes resmi. Nanti kami verifikasi di lapangan,” janjinya.

Dia juga mengingatkan, proses revisi pajak hanya bisa berjalan dengan permohonan tertulis. “Jadi jangan hanya demo, ajukan saja secara resmi,” pesannya.

Warga Masih Tidak Percaya: “Jangan-Jangan Salah Hitung!”

Meski Bapenda sudah menjelaskan, warga masih ragu. “Kok bisa naik sampai 800%? Jangan-jangan ada kesalahan data,” curiga seorang warga.

Beberapa bahkan mendesak Pemkab Jombang audit ulang semua data NJOP. “Jangan sampai rakyat jadi korban karena salah hitung,” tegas mereka.

Solusi Apa yang Bisa Ditempuh?

Sambil menunggu tindakan Pemkab, warga berharap perhitungan PBB-P2 lebih transparan. “Kami butuh kepastian, jangan sampai tahun depan naik lagi,” harap Heri.

Di sisi lain, Bapenda harus mempercepat proses verifikasi. “Jangan biarkan warga terus stres memikirkan pajak,” tegas Joko.