Berita  

Rekening Yayasan Milik Ketua MUI Diblokir PPATK, Begini Tanggapannya

JAKARTA, Exposenews.id – PPATK baru saja bikin kebijakan kontroversial dengan memblokir rekening dormant, dan langkah ini langsung berdampak ke salah satu tokoh penting MUI! KH Cholil Nafis, Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, baru saja menemukan rekening yayasannya yang berisi Rp 300 juta tidak bisa dipakai.

“Saya Kaget, Uang Rp 300 Juta untuk Yayasan Tiba-Tiba Nggak Bisa Dipindahkan!”
Cholil Nafis mengaku sempat kebingungan ketika mencoba mentransfer dana yayasan. Ternyata, rekeningnya sudah kena blokir PPATK tanpa peringatan sebelumnya. Padahal, dana sebesar Rp 200-300 juta itu ia simpan khusus untuk kebutuhan operasional yayasan.

“Saya coba transfer, eh ternyata gagal. Padahal uang ini penting buat kegiatan sosial kami,” ujar Cholil dengan nada kesal.

Langsung Tagih Prabowo: “Evaluasi Kebijakan Ini!”
Merasa kebijakan ini terlalu gegabah, Cholil menuntut Presiden Prabowo Subianto turun tangan. Ia menegaskan bahwa pemblokiran rekening harus melalui proses yang jelas, bukan asal gebuk tanpa verifikasi.

“Jangan sampai hak masyarakat jadi korban. Kebijakan harusnya melindungi, bukan malah bikin resah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah lebih selektif. “Kalau ada indikasi pelanggaran, proses hukum dulu. Jangan langsung bekukan rekening orang yang bahkan nggak tahu menahu,” tambah Cholil.

PPATK Beralasan: “Ini Langkah Preventif!”
Menanggapi protes, PPATK menjelaskan bahwa kebijakan ini mereka buat untuk memutus penyalahgunaan rekening dormant. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, pelaku kejahatan sering memanfaatkan rekening tidak aktif untuk tindakan finansial ilegal!

“Kami menemukan banyak kasus rekening dormant diperjualbelikan atau dipakai pencucian uang. Ini langkah antisipasi,” jelas Ivan.

Tapi ia menegaskan, saldo nasabah tetap aman. “Nasabah bisa datang ke bank untuk aktivasi kembali. Uang mereka nggak hilang,” katanya.

Dampak ke Masyarakat: Rasa Tidak Aman Menabung
Kebijakan ini justru memicu kekhawatiran publik. Kebijakan ini memicu masyarakat menarik uang mereka dari bank karena khawatir rekening tiba-tiba diblokir!

Cholil memberi peringatan: “Kalau begini terus, orang-orang malah tarik semua uangnya dan simpan di rumah. Bahaya buat perekonomian!”

Solusi dari KH Cholil Nafis
Agar kebijakan tidak salah sasaran, Cholil menyarankan:

  1. PPATK harus beri notifikasi sebelum memblokir rekening.

  2. Verifikasi ketat untuk bedakan rekening benar-benar bermasalah atau hanya jarang dipakai.

  3. Proses hukum jelas sebelum pemblokiran.

Di satu sisi, PPATK memang punya niat baik untuk memberantas kejahatan finansial. Namun di sisi lain, tanpa disadari cara ini justru berisiko besar merugikan masyarakat biasa. Padahal seharusnya, kebijakan seperti ini justru perlu melindungi kepentingan masyarakat kecil. Ironisnya, yang terjadi malah sebaliknya, nasabah yang tidak bersalah ikut terkena imbasnya. Alih-alih menyelesaikan masalah, kebijakan ini malah menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat.

“Kebijakan harusnya adil, jangan sampai salah sasaran,” pesan Cholil.