Berita  

Gagal Beraksi! Mahasiswa Ternate Dibekuk Polisi Saat Ambil Paket Ganja

TERNATE, Exposenews.id – Seorang mahasiswa berinisial AU (23) nekat mengambil paket ganja di kantor jasa pengiriman. Namun, polisi sudah mengintainya! Tanpa memberi kesempatan melarikan diri, petugas langsung meringkus pemuda asal Ternate, Maluku Utara, ini.

Polisi Endus Aksi Mencurigakan
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menjelaskan bahwa tim Satuan Reserse Narkoba telah memantau AU sejak lama. Mereka curiga dengan aktivitasnya di sekitar jasa pengiriman di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan. Begitu AU mengambil paket tersebut, polisi langsung menangkapnya!

“Kami mengamankan tersangka tepat saat dia menerima paket berisi daun dan biji ganja seberat 562,1 gram,” tegas Umar di Ternate, Senin (4/8/2025). AU tidak melawan saat petugas menahannya. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pengirim paket itu tidak dikenal, dan ini bukan pertama kali AU terlibat dalam kasus narkoba.

Ternyata Sudah Sering Jalankan Aksi Serupa

AU mengaku bahwa dia sudah beberapa kali menerima paket ganja dengan cara sama. “Dia tidak menyangkal keterlibatannya dalam peredaran narkotika,” jelas Umar. Fakta ini membuat polisi semakin yakin bahwa AU bukan sekadar kurir, tetapi bagian dari jaringan lebih besar.

Hukum Berat Menanti AU

Polres Ternate menjerat AU dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka tidak akan berhenti sampai di sini.

Polisi Kejar Jaringan di Balik Layar

“Kami akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat,” tegas Umar. Penangkapan AU bisa menjadi awal dari pengungkapan sindikat narkoba di Maluku Utara.

Masyarakat Harap Waspada!

Polisi mengingatkan warga agar tidak mudah tertipu modus pengiriman narkoba lewat jasa logistik. “Jika melihat paket mencurigakan, segera hubungi kami!” imbau Umar.

Narkoba Hancurkan Masa Depan

Kasus ini membuktikan bahwa bermain dengan narkoba hanya berujung penjara. AU, yang seharusnya fokus kuliah, kini terancam hukuman berat.