Berita  

Bos Food Station Tersangka Beras Oplosan, Distribusi Pangan Jakarta Terancam?

JAKARTA, Exposenews.id – Satgas Pangan Polri baru saja mengguncang publik dengan menetapkan tiga petinggi PT Food Station Tjipinang Jaya (PT FS) sebagai tersangka dalam kasus beras oplosan! Ketiganya dituduh sengaja menurunkan kualitas beras, tapi tetap mengemasnya sebagai produk premium. Kejadian ini terungkap pada Jumat (1/8/2025), dan langsung menjadi sorotan nasional.

Dari Penyidikan ke Penetapan Tersangka

Brigjen Pol Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, menegaskan bahwa timnya telah meningkatkan status tiga karyawan PT FS menjadi tersangka. Ketiganya adalah:

  • KG (Direktur Utama PT FS)

  • RL (Direktur Operasional)

  • RP (Kepala Seksi Quality Control)

Penyidik menemukan bukti kuat bahwa mereka sengaja memanipulasi kualitas beras, namun tetap mencantumkan label premium. Polisi menyita sejumlah karung beras produksi PT Food Station, termasuk merek Setrawangi, Setra Ramos Merah Premium, Setra Ramos Biru, dan Resik.

Direktur Utama Mengundurkan Diri, Pemprov DKI Bereaksi

Tak lama setelah penetapan tersangka, Karyawan Gunarso (KG), Direktur Utama PT Food Station, memilih mundur. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengonfirmasi bahwa Sekretaris Daerah telah menerima surat pengunduran diri dan kini sedang memprosesnya sesuai aturan BUMD.

Pramono menegaskan, “Ini bentuk tanggung jawab pribadi yang kami hargai.” Ia juga menekankan bahwa Pemprov DKI tidak akan mengintervensi proses hukum, sekaligus memastikan distribusi pangan di Jakarta tetap lancar.

Meski kasus ini mencoreng reputasi PT Food Station, Pramono memastikan layanan publik tidak boleh terganggu“Distribusi pangan strategis harus tetap berjalan, karena menyangkut jutaan warga Jakarta,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar BUMD lain belajar dari kasus ini. “Akuntabilitas dan integritas harus jadi fondasi utama,” pesannya.

Ayo Laporkan Jika Temukan Beras Oplosan!

Pemprov DKI mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan beras tidak layak melalui nomor 0821-3700-1200“Jangan diam saja, laporkan!” seru Pramono.

Apa Dampaknya bagi Masyarakat?

Kasus ini menyisakan pertanyaan besar:

  1. Akankah harga beras naik?

  2. Bagaimana kualitas beras ke depannya?

  3. Apakah ada pejabat lain yang terlibat?

Kita tunggu perkembangan selanjutnya!