Berita  

Viral! Bendera One Piece Serbu Indonesia Jelang HUT RI ke-80, Apa Artinya?

Exposenews.id – Menjelang HUT RI ke-80, pemandangan tak biasa membanjiri berbagai daerah di Indonesia. Bendera Jolly Roger dari anime One Piece tiba-tiba bermunculan di mana-mana, bahkan kerap menggantikan posisi bendera Merah Putih!

Fenomena ini langsung menyita perhatian. Bendera bergambar tengkorak dengan topi jerami—simbol kru Monkey D. Luffy—tersebar di pagar rumah, kap mobil, hingga perahu nelayan. Tapi apa ini sekadar bentuk fanboyisme atau ada pesan tersembunyi di baliknya?

Makna Simbol Kebebasan di Balik Bendera Bajak Laut

Dalam dunia One Piece, bendera Jolly Roger bukan sekadar lambang bajak laut biasa. Setiap kru memiliki desain unik, tapi filosofi di balik bendera Luffy dan Topi Jerami justru sarat makna: kebebasan, persahabatan, dan perlawanan terhadap penindasan.

Beberapa karakter dalam cerita bahkan menggunakan Jolly Roger sebagai simbol pemberontakan melawan Pemerintah Dunia yang korup. Bendera ini juga kerap menjadi tanda perlindungan atau penolakan terhadap kekuasaan otoriter.

Nah, dengan konteks seperti itu, wajar jika sebagian masyarakat memaknai pengibaran bendera ini sebagai bentuk aspirasi—bukan sekadar trending semata.

Ekspresi vs Aturan: Di Mana Batasnya?

Tapi, ketika bendera One Piece ramai dikibarkan jelang 17 Agustus, muncul pertanyaan besar: apakah ini melanggar hukum?

Riko Noviantoro, Peneliti Kebijakan Publik, mengingatkan pentingnya memahami aturan sebelum beraksi. “Kalau ada pelecehan terhadap bendera Merah Putih, pelakunya bisa kena sanksi,” tegasnya.

UU No. 24 Tahun 2009 sudah mengatur dengan jelas soal pengibaran bendera negara. Bendera Merah Putih wajib lebih tinggi dan lebih besar jika dikibarkan bersama simbol lain.

“Bendera One Piece boleh saja, tapi jangan sampai lebih tinggi dari Merah Putih. Itu lambang negara kita,” jelas Riko.

Pelanggaran aturan ini bisa berujung pada Pasal 66, dengan hukuman penjara 5 tahun atau denda Rp500 juta!

Dari Kritik Sosial Hingga Kekecewaan Publik

Riko melihat fenomena ini bukan sekadar hype anime semata. Ini adalah cermin kekecewaan publik terhadap kondisi negara.

“Bendera One Piece bisa jadi simbol kritik terhadap pemerintah. Mirip seperti viralnya Garuda ‘Indonesia Darurat’ beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Menurutnya, ekspresi seperti ini seharusnya dibaca sebagai sinyal peringatan, bukan ancaman. Pemerintah perlu menyikapinya dengan bijak, bukan langsung main gebuk UU.

Tapi, Riko juga mengingatkan: “Bebas berekspresi boleh, asal jangan langgar aturan!”

Fenomena bendera One Piece ini membuktikan betapa budaya pop bisa jadi medium kritik sosial. Tapi, jangan sampai euforia fanboy malah bikin kita lupa pada simbol negara sendiri.

Jadi, kalau mau kibarkan bendera Luffy, pastikan Merah Putih tetap di atas ya, Nakama!