Exposenews.id – PPATK baru saja menerapkan kebijakan baru yang bikin para lansia kalang kabut! Mereka berbondong-bondong datang ke bank untuk sekadar melakukan transaksi kecil. Tujuannya satu: menjaga rekening mereka tetap aktif dan terhindar dari blokir.
Seorang teller bank di Depok, E (22), berbagi cerita unik. “Setiap hari ibu-ibu lansia datang sambil bilang, ‘Nak, tolong transaksikan sedikit uang saya biar rekeningnya enggak kena blokir’,” cerita E sambil tersenyum. Rupanya, kabar tentang rekening tidak aktif yang bisa diblokir sudah menyebar cepat di kalangan warga senior.
Ternyata kejadian serupa terjadi di berbagai daerah. L (25), teller di Jakarta Barat, mengaku kewalahan melayani nasabah lansia yang datang bertanya-tanya. “Bapak-bapak sering bertanya dengan wajah bingung, ‘Ini uang saya sendiri, kenapa saya harus repot-repot transaksi terus?'” jelas L.
PPATK langsung memberikan penjelasan lengkap. Natsir Kongah, Kepala Biro Humas PPATK, dengan tegas menyatakan, “Kami sudah mengaktifkan kembali jutaan rekening yang sempat terblokir.” Bagi nasabah yang masih mengalami kendala, ikuti langkah mudah ini:
Bawa KTP dan buku tabungan ke bank terdekat
Selesaikan proses verifikasi data (CDD)
Tunggu konfirmasi dari bank
Untuk pertanyaan lebih lanjut, nasabah bisa menghubungi layanan khusus PPATK di nomor WhatsApp 0821-1212-0195 atau email call195@ppatk.go.id.
Kebijakan ini sebenarnya bertujuan melindungi masyarakat dari kejahatan finansial. Data terbaru menunjukkan lebih dari 28.000 kasus penyalahgunaan rekening tidak aktif untuk judi online dan pencucian uang. Dasar hukumnya jelas: UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Bagi para lansia, jangan khawatir berlebihan! Cukup lakukan transaksi kecil setiap beberapa bulan untuk menjaga rekening tetap aktif. Yuk, sebarkan informasi ini agar semakin banyak orang yang paham cara menjaga rekening mereka dengan benar!