JAKARTA, Exposenews.id – Polisi baru saja membongkar aksi nekat 11 turis China yang menyamar sebagai polisi Distrik Wuhan! Mereka ternyata menyalahgunakan izin tinggal dan menjadikan sebuah rumah mewah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel), sebagai markas operasi penipuan daring.
Awal Terungkapnya Kasus
Kasus ini mulai terkuak setelah warga sekitar curiga dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Polisi langsung bergerak cepat dan menggerebek lokasi pada Jumat (25/7/2025) malam. Ternyata, sejak Maret 2025, para pelaku sudah tinggal di sana sambil menjalankan aksi penipuan dengan mengenakan seragam polisi China!
Barang Bukti yang Disita
Tak tanggung-tanggung, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk:
✔ 1 setel seragam polisi China
✔ Dokumen rahasia berbahasa Mandarin
✔ 27 ponsel
✔ 10 iPad berbagai tipe
✔ 1 laptop
Modus Operasi yang Cerdik tapi Licik
Pelaku ternyata menggunakan trik canggih untuk mengelabui korban. Mereka mengenakan seragam polisi Wuhan lengkap dengan latar belakang biru khas kantor polisi. Setelah itu, mereka menghubungi korban via video call dan melakukan penipuan. Dua asisten rumah tangga yang bekerja di rumah itu sama sekali tidak boleh naik ke lantai atas, menunjukkan betapa rahasianya operasi ini!
Pelaku dan Sanksi yang Menanti
Ke-11 pelaku berinisial LYF (45), SK (24), HW (33), CZ (47), YH (32), HY (48), LZ (33), CW (40), ZL (41), JW (36), dan SL (37) kini menghadapi pasal berat. Mereka didakwa melanggar:
🔹 Pasal 28 UU ITE (Penyalahgunaan Teknologi Informasi)
🔹 Pasal 378 KUHP (Penipuan)
🔹 Pasal 78 (Overstay)
🔹 Pasal 113 (Masuk Tanpa Visa)
🔹 Pasal 116 (Tidak Punya Dokumen Imigrasi)
🔹 Pasal 122 (Penyalahgunaan Izin Tinggal)
Hukuman maksimal yang bisa mereka dapatkan? Lima tahun penjara plus denda Rp 500 juta!
Respons Imigrasi dan Kedubes China
Kepala Imigrasi Jaksel, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kedutaan Besar China untuk memastikan dokumen perjalanan para pelaku. “Kami juga melibatkan Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) untuk memantau aktivitas WNA yang berpotensi melanggar aturan,” tegas Bugie.
Aksi Cepat Polisi dan Imigrasi
Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa para pelaku sudah menginap di rumah tersebut sejak Maret 2025. “Mereka sangat tertutup, bahkan asisten rumah tangga dilarang keras masuk ke lantai atas,” jelas Nicolas.
Apa Langkah Selanjutnya?
Polisi dan imigrasi masih terus mendalami kasus ini. Mereka juga memeriksa kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik operasi penipuan ini. Masyarakat harus selalu waspada terhadap modus penipuan serupa yang mungkin mengincar mereka!
Kasus ini membuktikan bahwa kejahatan daring semakin kreatif, tapi aparat juga tak kalah sigap! Dengan kerja sama polisi, imigrasi, dan masyarakat, aksi para penipu ini akhirnya terbongkar. Jadi, hati-hati ya, jangan mudah percaya dengan panggilan video dari “polisi” tak dikenal!